
MAKKAH – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air agar menjaga paspor dan dokumen perjalanan lainnya dengan baik selama proses pemulangan dari Arab Saudi.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan paspor merupakan dokumen utama yang wajib dimiliki jemaah untuk kelancaran proses kepulangan. Karena itu, jemaah diminta menyimpannya di tempat yang aman dan mudah diawasi.
“Paspor adalah dokumen yang sangat penting. Jemaah harus memastikan dokumen tersebut tidak hilang karena dapat menghambat proses kepulangan dan membutuhkan penyelesaian administrasi tambahan,” kata Ichsan di Makkah, Kamis (4/6).
Ia menambahkan, apabila terjadi kehilangan paspor, jemaah diminta segera melapor kepada ketua kelompok terbang (kloter) atau petugas haji agar dapat segera ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Memasuki hari kedua fase pemulangan, sebanyak 44 kloter yang terdiri atas 17.445 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi menuju Indonesia. Dari jumlah tersebut, 38 kloter dengan total 15.086 jemaah dan petugas telah tiba dengan selamat di Tanah Air.
Sementara itu, proses kepulangan jemaah haji khusus juga terus berlangsung. Hingga saat ini tercatat 7.201 jemaah dan 346 petugas haji khusus telah kembali ke Indonesia, sehingga total yang telah pulang mencapai 7.547 orang.
Selain mengawal proses pemulangan, Kemenhaj juga memastikan pengelolaan dam hadyu jemaah Indonesia berjalan sesuai ketentuan syariat dan prinsip akuntabilitas. Berdasarkan data hingga 2 Juni 2026, jumlah dam jemaah Indonesia mencapai 195.326.
Angka tersebut terdiri atas 135.367 pembayaran melalui program Adahi, 53.506 pembayaran dam di Indonesia, 6.453 jemaah yang memilih berpuasa sebagai pengganti dam, serta 4.084 jemaah yang melaksanakan ibadah haji dengan manasik ifrad.
Sebagai bagian dari program kemanusiaan, hasil dam berupa daging kurban jemaah Indonesia telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Konsulat Jenderal Palestina di Jeddah.
Menurut Ichsan, pelaksanaan dam melalui jalur resmi tidak hanya menjamin kesesuaian dengan syariat Islam, tetapi juga memastikan distribusi manfaatnya berlangsung tertib dan tepat sasaran.
“Kami mengapresiasi jemaah yang telah menunaikan dam sesuai ketentuan. Bagi yang belum melaksanakan, kami mengimbau agar menggunakan mekanisme resmi yang telah disediakan pemerintah,” ujarnya.
Kemenhaj juga mengingatkan seluruh jemaah untuk mematuhi aturan maskapai terkait barang bawaan. Setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa tas paspor, satu koper kabin dengan berat maksimal tujuh kilogram, serta satu koper bagasi maksimal 32 kilogram.
Khusus untuk air zamzam, pemerintah kembali menegaskan larangan memasukkannya ke dalam koper kabin maupun bagasi karena dapat mengganggu proses pemeriksaan keamanan dan distribusi barang.
“Setiap jemaah akan mendapatkan lima liter air zamzam resmi di debarkasi setibanya di Indonesia, sehingga tidak perlu membawa sendiri dari Arab Saudi,” kata Ichsan.
Bagi jemaah yang masih berada di Tanah Suci, layanan bus shalawat kembali beroperasi untuk mendukung mobilitas menuju dan dari Masjidil Haram. Pada hari ini, sebanyak 25 rute dilayani oleh 408 armada bus. Selama penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, layanan tersebut telah mencatat lebih dari 8.100 perjalanan.
Kemenhaj juga mengimbau jemaah untuk terus menjaga kondisi kesehatan mengingat suhu udara di Makkah masih relatif tinggi. Jemaah diminta memperbanyak konsumsi air minum, menghindari aktivitas berlebihan di luar ruangan, serta mematuhi arahan petugas kesehatan agar dapat menyelesaikan rangkaian ibadah dan perjalanan pulang dengan aman. (ian)



Tinggalkan Balasan