
Surabaya (Trigger.id) – Upaya memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal kembali digalakkan. Pada Jumat, 9 Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda menggelar kegiatan sosialisasi bersama anggota Komisi IX DPR RI, Dra. Indah Kurnia, yang berlangsung di Surabaya dan dihadiri sekitar 300 peserta dari kalangan Bukan Penerima Upah (BPU).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja mandiri yang selama ini belum tersentuh perlindungan formal.

Indah Kurnia menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong perluasan kepesertaan. Ia juga menekankan perlunya dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat untuk menjamin seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, mendapatkan hak atas perlindungan sosial yang layak.
“Kalau kepala keluarga mengalami musibah saat bekerja, ahli warisnya masih mendapat santunan. Ini penting agar mereka tidak kehilangan sumber penghasilan secara tiba-tiba,” jelas Indah.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Syofian,, menjelaskan bahwa hanya dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, peserta sudah memperoleh perlindungan menyeluruh, mulai dari biaya pengobatan tanpa batas akibat kecelakaan kerja, santunan cacat, penggantian penghasilan saat tidak mampu bekerja, hingga santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan semakin inklusif dan merata bagi seluruh kalangan pekerja di Indonesia.
Apakah Anda ingin berita ini dilengkapi dengan kutipan langsung dari narasumber atau data grafis manfaat BPJS?
Tinggalkan Balasan