• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Mengurai Tantangan Haji 2025: Ketatnya Aturan Baru dan Jalan Tengah Bagi Indonesia

25 Mei 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Oleh: Dr. Ulul Albab*

Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 M. Salah satu yang paling mencolok adalah pelarangan masuk ke Mekkah tanpa visa haji yang mulai berlaku 29 April 2025. Tentu saja hal ni bukan sekadar aturan administratif biasa, tetapi transformasi sistemik terhadap arsitektur pergerakan jemaah ke Tanah Suci.

Visa Haji: Antara Regulasi dan Realitas

Menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, hanya individu yang memiliki izin tinggal resmi di Mekkah, pemegang visa haji, dan petugas resmi yang diperkenankan memasuki kota suci. Selebihnya akan ditolak dan dipulangkan. Kebijakan ini menjadi pukulan berat, terutama bagi jemaah yang sebelumnya bisa menembus Mekkah dengan cara-cara nonformal atau visa ziarah.

Konsekuensinya langsung terasa. Banyak jemaah haji Indonesia terpaksa tertahan di Madinah karena tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti kartu nusuk atau afiliasi dengan syarikah, perusahaan resmi mitra pemerintah Saudi yang mengelola layanan jemaah.

Kartu Nusuk dan Syarikah: Kunci Masuk Makkah

Seperti disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, saat ini hanya dua jalur yang sah untuk masuk Mekkah: kartu nusuk dan koordinasi melalui syarikah. Tanpa keduanya, jemaah dianggap tidak legal, meskipun mereka telah memiliki visa haji.

Masalah muncul saat sistem ini bertabrakan dengan dinamika kloter. Waktu terbit visa yang tidak seragam dan perumusan kloter berdasarkan kedekatan sosial atau kultural di Indonesia menyebabkan pasangan suami-istri, keluarga, atau jemaah pendamping bisa terpisah. 

Inilah yang terjadi pada ratusan jemaah yang akhirnya harus diberangkatkan terpisah melalui belasan coaster terakhir dari Madinah ke Mekkah.

Satu Syarikah, Satu Kloter: Solusi atau Masalah?

Untuk mengatasi perpecahan jemaah, Kemenag mencoba menerapkan prinsip one syarikah–one kloter. Tujuannya baik: mempermudah koordinasi dan menjamin semua jemaah berada di bawah manajemen yang sama. Namun, praktiknya tidak sederhana. Kultur masyarakat Indonesia yang ingin berangkat bersama keluarga atau kelompok pengajian menjadi tantangan tersendiri.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dengan tegas meminta evaluasi. Menurutnya, pengelompokan berdasarkan perusahaan tidak boleh mengorbankan kekhusyukan dan kenyamanan ibadah jemaah.

Apa Yang Bisa Dilakukan Pemerintah Indonesia?

Ada beberapa langkah yang bisa menjadi strategi jangka pendek dan jangka panjang:

Pertama; Konsolidasi Data Jemaah Sejak Awal. Penempatan jemaah dalam kloter harus mempertimbangkan syarikah sejak dari Tanah Air. Penyesuaian ini harus masuk ke tahap awal manajemen kuota haji.

Kedua; Digitalisasi dan Integrasi Sistem Pendaftaran. Sistem Siskohat perlu disinergikan dengan sistem informasi syarikah dan visa Arab Saudi sejak awal. Ini penting agar tidak ada delay dalam penerbitan visa dan pelacakan jemaah. 

Ketiga; Diplomasi Haji yang Lebih Aktif. Pemerintah Indonesia melalui Kemenag dan KJRI Jeddah harus melakukan diplomasi intensif dengan Arab Saudi untuk mendorong skema lebih fleksibel bagi negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia ini.

Keempat; Pendidikan dan Sosialisasi Publik. Edukasi jemaah haji, biro travel, dan tokoh masyarakat sangat penting agar semua pihak memahami bahwa aturan telah berubah total. Perjalanan ke Tanah Suci kini sangat terstruktur dan tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan informal.

Dari Prosedural Menuju Profesional

Transformasi sistem haji yang digulirkan Arab Saudi sebenarnya menjadi tantangan sekaligus peluang. Tantangan karena banyak sistem lokal kita belum siap. Tapi ini juga peluang untuk berbenah: memperkuat sistem haji yang lebih profesional, adil, dan humanis.

Selama ini, kita terlalu terbiasa dengan pendekatan kultural, kompromistis, bahkan improvisatif dalam pengelolaan haji. Tapi mulai 2025, improvisasi itu tak lagi cukup. Dunia haji berubah. Kita pun harus berubah.

Bagaimana pendapat anda?

—0000—

*Penulis: Ketua Litbang DPP Amphuri dan Ketua ICMI Jatim

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update, wawasan Ditag dengan:Aturan Baru, indonesia, Jalan Tengah, Ketatnya, Mengurai, Tantangan Haji

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Cuaca Tak Bersahabat, Penutupan Taman Nasional Komodo Diperpanjang

18 Januari 2026 By admin

Slot Maklumi Kekecewaan Fans Usai Liverpool Kembali Tertahan

18 Januari 2026 By admin

Vaksin Influenza, Masihkah Dipandang Sebelah Mata?

18 Januari 2026 By admin

Khamenei Tuding Trump Bertanggung Jawab atas Krisis di Iran

18 Januari 2026 By admin

Bandara Adisutjipto: Keberangkatan ATR 42-500 ke Makassar Sudah Sesuai Prosedur

18 Januari 2026 By admin

Sinar Matahari, Kesehatan, dan Perannya Meredam Depresi

17 Januari 2026 By admin

Labuhan Sarangan: Doa, Alam, dan Jejak Leluhur yang Kini Diakui Negara

17 Januari 2026 By admin

Kemenhaj Perkuat Kanal Kawal Haji untuk Aduan Jamaah

17 Januari 2026 By admin

UE Minta Israel Hentikan Perluasan Permukiman di Tepi Barat

17 Januari 2026 By admin

Koeman Optimistis Belanda Bisa Kejutkan Piala Dunia 2026

17 Januari 2026 By admin

KPK Telusuri Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

17 Januari 2026 By admin

Tavares Jelaskan Perekrutan Tiga Pemain Asing Baru Persebaya

16 Januari 2026 By admin

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Biro Haji ke Pengurus PBNU

16 Januari 2026 By admin

Wamenhaj Minta Petugas Haji Lepas Gelar Saat Diklat

16 Januari 2026 By admin

Iran Tegaskan Tak Akan Diam Hadapi Ancaman AS

16 Januari 2026 By admin

Nasi atau Roti untuk Sarapan, Mana Lebih Sehat?

16 Januari 2026 By admin

Lautan Surya di Jantung Gurun Abu Dhabi

16 Januari 2026 By admin

Pemerintah Izinkan 156 Prodi Spesialis Kedokteran Baru

16 Januari 2026 By admin

Sampai Kapan Keracunan MBG Berakhir

16 Januari 2026 By admin

Maroko Tantang Senegal di Final Piala Afrika 2025

15 Januari 2026 By admin

Kekerasan di Sekolah: Alarm untuk Reformasi Pendidikan Sesungguhnya

15 Januari 2026 By admin

Guru SMK di Jambi Jadi Korban Pengeroyokan Siswa

15 Januari 2026 By admin

Pasar Murah Jatim Dinilai Efektif Tekan Inflasi

15 Januari 2026 By admin

Kemenkes Minta Walimatus Safar Dibatasi H-7 Haji

14 Januari 2026 By admin

Michael Carrick Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Interim Manchester United

14 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • PBB Tegaskan Greenland Tetap Wilayah Denmark
  • OTT KPK dan Darurat Integritas Kepala Daerah
  • Prabowo Rencanakan Bangun 10 Kampus Baru
  • Liga Champions 2026, Madrid Hajar Monaco 6-1
  • KPK Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Tarif Capai Rp225 Juta

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.