
Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 dan potensi wabah lain, menyusul adanya lonjakan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menjelaskan bahwa sejak pekan ke-12 tahun 2025 hingga saat ini, terjadi peningkatan kasus COVID-19 di kawasan Asia, seperti di Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
“Varian yang mendominasi penularan di Thailand adalah XEC dan JN.1. Sementara di Singapura varian LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1) lebih dominan, di Hongkong JN.1, dan di Malaysia XEC yang juga merupakan turunan JN.1. Meskipun ada peningkatan kasus, tingkat penularan dan kematian relatif masih rendah,” jelas Murti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Di Indonesia sendiri, menurut Murti, situasi COVID-19 saat ini menunjukkan tren penurunan. Pada pekan ke-20, jumlah kasus konfirmasi mingguan menurun menjadi 3 kasus, dari sebelumnya 28 kasus pada pekan ke-19. Positivity rate pun tercatat sebesar 0,59 persen, dengan varian MB.1.1 sebagai yang paling dominan.
Menanggapi tren peningkatan di negara lain, Kemenkes mengimbau seluruh fasilitas layanan kesehatan dan pemangku kepentingan untuk melakukan langkah antisipatif. Beberapa upaya yang dianjurkan antara lain:
- Memantau informasi global mengenai COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah maupun WHO.
- Meningkatkan kewaspadaan dini dengan memonitor dan memverifikasi tren kasus ILI (Infuenza Like Illness), SARI (Severe Acute Respiratory Infection), Pneumonia, dan COVID-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
- Mengintensifkan edukasi masyarakat terkait gaya hidup sehat dan pencegahan COVID-19 melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
- Menganjurkan penggunaan masker bagi masyarakat yang sedang sakit atau berada di tempat ramai.
- Menyarankan masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, apalagi jika memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko.
Murti juga menekankan pentingnya deteksi dini dan penanganan kasus sesuai pedoman agar dapat mencegah meluasnya penyebaran virus. (bin)
Tinggalkan Balasan