
Washington (Trigger.id) – Penyanyi R&B yang tengah menjalani hukuman penjara, R. Kelly, mengajukan permohonan pengampunan presiden kepada mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Permohonan tersebut diajukan di tengah kekhawatiran serius terkait keselamatan hidupnya di balik jeruji besi.
Melalui pengacaranya, Beau B. Brindley, Kelly — yang bernama lengkap Robert Sylvester Kelly — berharap Trump akan memberikan pengampunan atau setidaknya meringankan hukumannya. “Kami tengah menjalin diskusi terbuka dengan pihak-pihak terdekat Presiden Trump, dan pembicaraan itu semakin intensif sejak kami mengajukan permohonan darurat,” ujar Brindley dalam pernyataan kepada Entertainment Weekly.
Brindley menyebut bahwa hanya Trump yang dinilai memiliki keberanian untuk bertindak dalam kasus ini. “Kebutuhan kami makin mendesak dari hari ke hari,” tambahnya.
Permohonan pengampunan itu disertai pengajuan darurat yang meminta pemindahan Kelly dari penjara federal ke tahanan rumah. Dalam pengajuan tersebut, Kelly mengklaim ada upaya pembunuhan terhadap dirinya yang dirancang oleh tiga pejabat tinggi Biro Penjara AS, dengan melibatkan narapidana lain.
Menurut Brindley, setelah pengajuan itu dipublikasikan, Kelly langsung dimasukkan ke sel isolasi. “Ia tak dapat menelepon keluarga, tidak punya akses ke kantin, dan harus tidur dengan serangga merayap di tubuhnya. Ia bahkan takut makan karena khawatir makanannya diracuni,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak penjara telah memperingatkan Kelly bahwa selama penyelidikan dan pengajuan hukum masih berjalan, situasinya akan terus memburuk. “Inilah sebabnya kami meminta intervensi Presiden Trump. Tanpa itu, praktik korupsi akan terus berlanjut,” katanya.
Dokumen permohonan juga menyertakan pernyataan dari seorang narapidana bernama Mikeal Glenn Stine, yang mengaku sebagai anggota lama kelompok supremasi kulit putih Aryan Brotherhood. Stine mengklaim bahwa ia diminta oleh tiga pejabat tinggi Biro Penjara untuk membunuh Kelly dan sengaja dipindahkan dari Arizona ke FCI Butner, North Carolina, untuk ditempatkan dalam unit yang sama dengan penyanyi tersebut.
Hingga kini, pihak Trump maupun perwakilan Kelly belum memberikan tanggapan resmi.
Diketahui, pada Mei lalu, Trump memberikan pengampunan kepada Larry Hoover, tokoh pendiri geng kriminal Gangster Disciples. Awal bulan ini, ia juga menyatakan terbuka untuk mempertimbangkan pengampunan bagi Sean “Diddy” Combs, yang sedang menghadapi kasus perdagangan seks dan pemerasan.
R. Kelly saat ini menjalani hukuman penjara selama 30 tahun atas vonis bersalah dalam kasus pemerasan dan pelanggaran hukum perdagangan seks yang dijatuhkan pada 2021. Ia juga dijatuhi tambahan hukuman 20 tahun atas kasus pornografi anak dan eksploitasi seksual terhadap anak di Chicago, walau sebagian besar masa hukuman tambahan itu dijalani bersamaan dengan vonis sebelumnya.
Sebelumnya, Kelly sempat dijerat 10 dakwaan kekerasan seksual di negara bagian Illinois, dengan sebagian besar korban merupakan anak di bawah umur. Kasus-kasus tersebut mencuat setelah laporan investigasi mendalam dari BuzzFeed News dan serial dokumenter Surviving R. Kelly di jaringan Lifetime.
Pihak Kelly tetap membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan semua hubungan seksual yang terjadi bersifat sukarela. (ian)
Tinggalkan Balasan