
Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan bantuan logistik serta pemulihan rumah ibadah dan layanan pendidikan keagamaan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk menangani kebutuhan paling mendesak, seperti pangan, air bersih, dan hunian sementara. Selain itu, pemulihan madrasah, masjid, dan rumah ibadah lintas agama juga menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
Pernyataan tersebut disampaikan Menag saat menghadiri kegiatan “Donasi Peduli Sumatra bersama Wali” di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sabtu. Dalam kesempatan itu, ia memastikan proses pendataan dampak bencana telah dilakukan secara menyeluruh, mencakup kerusakan madrasah dan rumah ibadah, jumlah korban meninggal, anak yatim, hingga mahasiswa asal Sumatra yang terdampak, termasuk yang berada di Pulau Jawa.
Menurut Menag, data tersebut menjadi dasar penentuan skala prioritas bantuan, dengan perhatian khusus kepada mahasiswa dan keluarga yang terdampak secara langsung.
Rangkaian kegiatan donasi tersebut diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan dirangkaikan dengan peluncuran Program Pemberdayaan Rumah Ibadah, Deklarasi Damai Tokoh Lintas Agama, serta lelang amal dua helm bertanda tangan personel grup band Wali. Hasil lelang senilai Rp15 juta dan Rp55 juta disalurkan untuk membantu para penyintas bencana di Sumatra.
Kemenag juga telah melakukan langkah lintas daerah untuk membantu mahasiswa terdampak, mulai dari penyediaan makanan gratis, bantuan tempat tinggal sementara, hingga dukungan logistik bagi keluarga yang mengungsi ke Pulau Jawa.
Menag menekankan bahwa penanganan bencana harus memerhatikan dampak jangka panjang, terutama terhadap masa depan generasi muda. Menurutnya, pemulihan pascabencana tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pendidikan dan kehidupan anak-anak di wilayah terdampak.
Terkait kerusakan bangunan, Menag menegaskan bahwa pemulihan fisik rumah ibadah merupakan mandat Kementerian Agama yang akan dilakukan secara terencana. Program Pemberdayaan Rumah Ibadah yang diluncurkan menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali fungsi rumah ibadah sebagai pusat spiritual, sosial, dan psikologis bagi masyarakat terdampak bencana. (bin)



Tinggalkan Balasan