• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

“Code Blue” Bencana Sumatera

25 Desember 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi penanganan pasien korban bencana Sumatera. Foto: RMID
Oleh: Ari Baskoro*

Bagi tenaga kesehatan (Nakes), nyawa sangat berharga. “Code blue, code blue, code blue”, pernahkah anda mendengar seruan tersebut melalui pengeras suara di suatu rumah sakit? Itulah kode gawat darurat medis. Ketika isyarat emergency bergaung, segala kemampuan tim medis dikerahkan. Tidak hanya Nakes yang merawat pasien, tetapi tim terlatih dari ruang perawatan lainnya pun bergegas menuju kegawatan medis terjadi. Setiap detik menjadi waktu krusial yang sangat berharga. Keterlambatan berisiko kegagalan menyelamatkan nyawa.

Time saving it’s live saving (waktu adalah nyawa), merupakan filosofi kedaruratan medis. Semuanya memerlukan respons cepat dan tepat. Tindakannya harus benar-benar efektif dan efisien. Enam puluh menit pertama setelah “lonceng” kedaruratan medis bergema, berpotensi menjadi penentu antara hidup dan mati. “Golden hour”, berpeluang besar menyelamatkan kematian yang potensial dapat dicegah. 

Etika menyelamatkan jiwa, telah diajarkan Hippocrates. Beliau adalah sang “Bapak Kedokteran Modern” yang telah menanamkan konsepnya beberapa abad yang lalu. Kini semua dokter wajib meneruskan “wasiatnya”. Dokter penanggung jawab pelayanan pasien (DPJP), selalu bersandarkan pada pepatah Jawa. “Ojo rumongso biso, nanging bisoho rumongso”. Sepenggal narasi “sederhana” itu, seyogianya menyadarkan kita untuk selalu bisa menerima masukan demi kebaikan bersama. Konsultasi,  kolaborasi, dan memobilisasi bantuan, merupakan pilihan terbaik demi menyelamatkan jiwa. Sekali lagi, untuk nyawa, kerahkanlah segala kemampuan untuk menyelamatkannya. 

Nyawa dan takdir adalah “hak prerogatif” Sang Pencipta. Tetapi upaya maksimal menyelamatkannya, harus tetap dilakukan. Institusi pengampu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terkait penyelamatan jiwa, harus berbasiskan pada prosedur standar operasional (PSO) tertentu. Contohnya, dinas pemadam kebakaran. PSO merespons kebakaran, lazimnya ditetapkan tujuh menit. Maksimal tenggat waktunya tidak boleh lebih dari 15 menit. Artinya dalam rentang waktu tersebut, satuan pemadam kebakaran harus sudah berada pada lokasi terjadinya kebakaran. Pasalnya, potensi hilangnya nyawa tidak hanya akibat terbakar saja. Dengan cepat, kepulan asap pekat mampu mengakibatkan gagal napas dan kematian. 

 Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), memiliki PSO serupa. Penyelamatan dan evakuasi korban bencana, berlandaskan pada “golden period” 60-120 menit. Baik aparat terkait, sarana-prasarana, rescue unit, dan alat komunikasi, wajib  didayagunakan seluruhnya. Setiap tindakan yang akan diambil berdasarkan PSO, akan lebih terarah, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Darurat bencana

Musibah yang kini terjadi di tiga provinsi Indonesia, mencerminkan gagapnya PSO  darurat bencana. Asumsinya berdasarkan atas respons pertama. Tanpa analisis yang komprehensif, banjir bandang Sumatera dikatakan hanya mencekam di media sosial.  Meski setelah meninjau langsung kondisi di lapangan, membuahkan kesimpulan yang sangat bertolak belakang. Tetapi korban nyawa terlanjur terus berjatuhan. Belum lagi terhitung harta, benda, dan infrastruktur. Hingga akhir tanggal 20-12-2025, jumlah korban tewas telah tembus 1090 jiwa. Jumlah itu berpotensi masih akan terus bertambah. Pasalnya, masih ratusan korban lainnya yang masih dinyatakan hilang. 

Sejatinya mitigasi bencana telah dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pertolongan korban, pemulihan akses dan infrastruktur terdampak, serta distribusi bantuan dan penanganan pengungsi, telah diupayakan. Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) pun, masih terus berlangsung. 

Polemik penetapan bencana nasional

Pemerintah pusat menyatakan, bencana Sumatera berstatus sebagai bencana tingkat provinsi. Meski demikian, mitigasinya dikategorikan telah memenuhi level optimal. Perbedaan pandangan terjadi. Pasalnya pemerintah provinsi terdampak, khususnya Aceh, mengharapkan ditetapkan sebagai bencana nasional. Pertimbangannya didasarkan atas jumlah korban, kerusakan infrastruktur, serta luasnya cakupan wilayah bencana.   Karenanya, Provinsi terdampak menyatakan tidak mampu lagi menangani akibat bencana. 

Perbedaan status administratif bencana, relevan dengan kebijakan fiskal. Sebab penetapan status bencana nasional, merupakan keputusan luar biasa (extraordinary policy). Keputusan itu sekaligus sebagai penanggung jawab anggaran. Masalahnya, baik anggaran belanja daerah (APBD) maupun nasional (APBN), telah diperhitungkan hingga tutup tahun (31 Desember 2025). Ruang fiskal yang terbatas,  menyulitkan kedua belah pihak, baik pemerintah pusat ataupun daerah.  Anggaran pusat yang telah disiapkan  sejumlah Rp.60 triliun, bukan hanya bantuan darurat. Tetapi diproyeksikan bagi rehabilitasi dan rekonstruksi dalam jangka panjang. Mempertimbangkan urgensinya, masuk akal bila anggaran makan bergizi gratis diwacanakan dialihkan (sementara) untuk bencana. Anggaran program prioritas Presiden Prabowo itu, telah dihitung hingga 20 Desember 2025 dan dialokasikan sebesar Rp.71 triliun. 

Mepetnya anggaran, berisiko keterlambatan mitigasi bencana dengan segala akibatnya. Tanpa komunikasi optimal, kondisi tak menguntungkan tersebut memantik  mispersepsi antara pusat dan daerah.

Sejatinya bencana bersifat universal. Ada resolusi Majelis Umum PBB A/RES/79/139 yang mendasarinya. Isinya berkaitan dengan penguatan kerangka operasional dan hukum, untuk bantuan bencana internasional dan pemulihan awal. Sebagai anggota PBB, negara kita juga terlibat mengusung resolusi tersebut. 

Lembaga internasional dan lembaga asing non-pemerintah, dapat berperan aktif dalam penanggulangan bencana. Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam pendanaan dan restorasi hutan tropis. Itu dinyatakan dalam forum Tropical Forest Forever Facility, 6 November 2025 di Brasil. Meski  bukan bertujuan memitigasi bencana secara langsung, tetapi pertemuan itu bertujuan  mencegah deforestasi  hutan tropis.  Anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai  Rp.16 triliun.

Indonesia juga tercatat pernah membantu bencana gempa bumi Iran (2004), Myanmar (2025), topan Haiyan-Filipina (2013), dan beberapa negara lainnya. Bahkan untuk korban perang Palestina, Indonesia telah siap membantu pengobatan dua ribu warga Gaza di Pulau Galang.  

Kini ketika rakyat Aceh mengibarkan bendera putih, saatnya bagi pemerintah pusat mempertimbangkan lagi status bencana nasional. Demi Sumatera. Demi Indonesia. Semoga. 

—–o—–

*Penulis :

  • Pengajar senior di :
    • Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam             FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
    • Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
  • Penulis buku :
    • Serial Kajian COVID-19 (tiga seri) 
    • Serba-serbi Obrolan Medis
    • Catatan Harian Seorang Dokter
    • Sisi Jurnalisme Seorang Dokter (dua jilid)
Share This :

Ditempatkan di bawah: update, wawasan Ditag dengan:Ari Baskoro, bencana, Bencana Sumatera, Code Blue

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Ketika Teknologi Mengubah Cara Pandang Kita Menikmati Konser Musik

1 Juni 2026 By admin

Temuan Baru Ungkap Cara Otak Anak Memahami Niat Antara Manusia dan Robot

1 Juni 2026 By admin

Menhaj Lepas Kloter Perdana Pulang ke Tanah Air, Apresiasi dan Mohon Maaf kepada Jemaah

1 Juni 2026 By admin

Kasus Hanania Travel, Alarm Keras Perlindungan Jemaah Umrah

31 Mei 2026 By admin

Siap Hadapi Tantangan di Level Internasional, Benitez Minat Tangani Timnas Italia

31 Mei 2026 By admin

PSG Pertahankan Mahkota Eropa, Taklukkan Arsenal Lewat Adu Penalti Dramatis di Final Liga Champions

31 Mei 2026 By admin

Kisruh Distribusi Makanan di Mina, Kemenhaj Lakukan Evaluasi

30 Mei 2026 By admin

Peneliti ITS Kembangkan Alat Deteksi Minyak Babi Portabel

30 Mei 2026 By zam

Khofifah Temukan Pasokan Beras SPHP dan Minyakita Tersendat

30 Mei 2026 By admin

Osteoporosis dan Risiko Kematian pada Perempuan Lansia

30 Mei 2026 By admin

Iran Bantah Kesepakatan dengan AS Sudah Final

30 Mei 2026 By admin

Kominfo Jatim Tingkatkan Kompetensi Digital ASN melalui Pelatihan Presentasi Berbasis AI

30 Mei 2026 By admin

TNI Turun Membantu, Begal Tetap Urusan Polisi

29 Mei 2026 By admin

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Verifikasi Wajah

29 Mei 2026 By admin

Kuota 30 Persen: Momentum Membangun Kepemimpinan Perempuan dalam Politik

29 Mei 2026 By admin

Timwas Haji DPR Soroti Kepadatan Tenda di Mina hingga Distribusi Konsumsi

29 Mei 2026 By admin

Penataan Armuzna 2026, Jemaah Haji Rasakan Lebih Nyaman dan Tertib

29 Mei 2026 By admin

Waspada Hewan Qurban Sakit, Ancaman Penyakit Bisa Menular ke Manusia

28 Mei 2026 By admin

Pedoman Baru Skrining Kanker Usus Besar: Kini Bisa Lewat Tes Darah

28 Mei 2026 By admin

Dentuman Maut di Rel KA Pakistan: Puluhan Tewas, Gerbong Kereta Jadi Tumpukan Korban

27 Mei 2026 By admin

Idul Adha 2026: Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Layak Disembelih

27 Mei 2026 By admin

Tulisan Tangan Bisa Jadi Alarm Dini Penurunan Daya Ingat Lansia

26 Mei 2026 By admin

SoFi Stadium, Arena Futuristik yang Siap Memukau Dunia di Piala Dunia 2026

26 Mei 2026 By admin

Gagal ke Liga Champions, AC Milan Pecat Allegri dan Rombak Manajemen

26 Mei 2026 By admin

Arafah, Tempat Manusia Mengenal Dirinya

26 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Di Tengah Rumor Hengkang, Grab Tegaskan Indonesia Tetap Menjadi Rumah
  • Ketika Hormuz Terganggu, Turkiye Melihat Peluang Menjadi Simpul Energi Baru
  • Indo Wood Expo 2026: Industri Furnitur Indonesia Tak Bisa Lagi Bersaing Hanya Lewat Harga
  • Glenn Candranegara Pimpin HIMKI Jatim 2026–2029, Siap Perkuat Ekosistem Industri Mebel dan Kerajinan
  • Ketika Kampus Didorong Jadi Mitra Strategis Makan Bergizi Gratis

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.