
Surabaya (Trigger.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menggenjot penyelesaian pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan target menuntaskan 181.867 Kartu Keluarga (KK) hingga 31 Maret 2026. Salah satu tantangan utama dalam proses ini adalah pendataan di kawasan perumahan elite atau cluster premium yang aksesnya cenderung terbatas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan pihaknya mengandalkan koordinasi lintas sektor untuk membuka akses ke kawasan tersebut. Pemkot melibatkan tiga pilar kecamatan, yakni camat, kapolsek, dan Danramil, guna memperlancar proses survei.
Selain itu, Dispendukcapil juga bersinergi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang memiliki hubungan kerja dengan para pengembang perumahan di Surabaya.
“Kami terus melakukan edukasi bersama tiga pilar agar warga di perumahan elite bersedia disurvei dan melengkapi data DTSEN,” ujar Eddy, Jumat (20/2/2026).
Eddy mengimbau warga yang merasa belum didata agar segera melakukan konfirmasi mandiri sebelum batas waktu 31 Maret 2026. Konfirmasi dapat dilakukan melalui laman resmi surabaya.go.id dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat domisili, atau dengan mendatangi kantor kelurahan setempat.
Ia menegaskan, proses ini penting agar setiap warga memperoleh intervensi kebijakan yang tepat. Setelah data diisi, tim surveyor akan menghubungi warga maksimal satu minggu untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi domisili.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah percepatan yang dilakukan Pemkot, termasuk penyediaan layanan daring sebagai strategi jemput bola. Ia juga mendorong pelibatan asosiasi pengembang seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) agar komunikasi dengan pengelola perumahan cluster semakin efektif.
Menurut Yona, pendataan DTSEN berlaku untuk seluruh warga tanpa terkecuali, baik yang masuk kategori prasejahtera maupun yang tinggal di kawasan premium. Data tersebut dinilai penting untuk berbagai kebutuhan administratif, termasuk layanan perbankan dan pelayanan publik lainnya.
Hingga kini, Pemkot Surabaya telah mendata 1.026.192 KK atau sekitar 83 persen dari total sasaran. Sisanya, sekitar 17 persen, masih dalam tahap konfirmasi dan percepatan pendataan. (bin)



Tinggalkan Balasan