• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemenkes Melarang Minum Obat Sirop Untuk Anak, Ini Alasannya

21 Oktober 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Ilustrasi obat sirop untuk anak. Foto: Ist.

Jakarta (Trigger.id) – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pelarangan sementara obat sirop untuk anak merupakan langkah konservatif untuk mencegah meluasnya penyakit gagal ginjal akut.

Langkah ini dilakukan sambil menunggu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)  memfinalisasi temuan mereka soal tiga zat kimia berbahaya pada obat sirop.

“Memang sudah ada 99 balita yg meninggal, 99 balita yang terkena gagal ginjal akut terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE),” kata Budi Gunadi saat perayaan Hari Kesehatan Nasional tingkat Provinsi Banten di Kota Serang, seperti dikutip Antara, Kamis (20/10/2022).

Budi mengambil posisi konservatif dengan mengambil sampel darah serta memeriksa apakah terdapat zat kimia berbahaya yang merusak ginjal. Kemudian mendatangi rumahnya dengan mengecek obat-obatan apa yang diminum.

“Itu kita ambil tindakan preventif, karena yang meninggal ini sudah mencapai puluhan per bulan sedangkan yang terdeteksi sekitar 35-an per bulan. Saat ini rumah sakit sudah mulai penuh,” ungkap Budi.

Lanjut Budi, sementara Kemenkes melarang penggunaan obat-obatan sirop mengingat balita yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut sudah mencapai 35-an per bulan.

“Kita larang dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korban balita-balita. Ini sampai BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya,” terangnya.

Budi menyebutkan sebenarnya kasus gagal ginjal akut anak terjadi di banyak negara lain, di antaranya India dan China. Segala macam zat kimia ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) itu menyebabkan kematian banyak di negara.

“Seperti kita lihat obat yang dikonsumsi korban meninggal itu diproduksi di sini,” kata Budi. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara, update Ditag dengan:Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan, Obat Sirop Anak

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Yovie Widianto: Musik adalah Berkah, Bukan Sekadar Royalti

15 Agustus 2025 By admin

Rumah Sejarah Rengasdengklok: Jejak Tekad Menuju Kemerdekaan

15 Agustus 2025 By admin

Ketua MPR: Sekolah Rakyat Wujud Pemerataan Pendidikan di Indonesia

15 Agustus 2025 By admin

Pro-Kontra Larangan Pemutaran Lagu Indonesia di Kafe & Restoran, Adakah Titik Temunya?

14 Agustus 2025 By admin

Cek Kesehatan Gratis Siswa, Pintu Masuk Efisiensi Anggaran MBG

14 Agustus 2025 By admin

Menapaki Jejak Sejarah Candi Cetho di Lereng Gunung Lawu

14 Agustus 2025 By admin

Hari Kebaya Nasional 2025, Mantan Ibu Negara Raih Penghargaan Ikon Pelestari Kebaya

14 Agustus 2025 By admin

Kemenag Dukung Percepatan Transisi Penyelenggaraan Haji ke BP Haji

14 Agustus 2025 By admin

Jalan Menuju Akrab dengan Allah

13 Agustus 2025 By admin

Wali Kota Surabaya Ajak ASN dan Warga Wujudkan Kampung Pancasila

13 Agustus 2025 By admin

Prabowo Tekankan Birokrasi yang Praktis, Terukur, dan Akuntabel

13 Agustus 2025 By admin

KPK Dalami Proses Pembuatan SK Menag Terkait Pembagian Kuota Haji 2024

13 Agustus 2025 By admin

Menkes Pastikan Program Cek Kesehatan Gratis Pelajar Jangkau Daerah Terpencil

12 Agustus 2025 By admin

Benjamin Sesko Yakin Manchester United Segera Bangkit

12 Agustus 2025 By admin

Palestina Serukan Solidaritas Global untuk Lindungi Jurnalis Gaza

12 Agustus 2025 By admin

Chelsea Bungkam AC Milan 4-1 di Laga Pramusim Stamford Bridge

11 Agustus 2025 By admin

Pentingnya Menjaga Kehormatan Diri dalam Pandangan Islam

11 Agustus 2025 By admin

Minuman Penenang: Benarkah Efektif atau Sekadar Janji Manis?

11 Agustus 2025 By admin

Empat Jurnalis Al Jazeera Tewas dalam Serangan Israel di Dekat RS Al-Shifa

11 Agustus 2025 By admin

Netanyahu Pertahankan Rencana Kendalikan Gaza, Israel Dikecam di PBB

11 Agustus 2025 By admin

Kirana Children Choir Harumkan Indonesia, Raih Emas di A Voyage of Songs 2025 Thailand

10 Agustus 2025 By admin

Mensos Pastikan Pengadaan Laptop untuk Sekolah Rakyat Transparan dan Bebas Korupsi

10 Agustus 2025 By admin

Nasi Hangat vs Nasi Dingin: Mana Lebih Sehat?

10 Agustus 2025 By admin

Manchester United Resmi Rekrut Striker Muda Benjamin Sesko dari RB Leipzig

10 Agustus 2025 By admin

Menjaga Kelestarian Rusa Timor: Kado Manis untuk Masa Depan Konservasi

10 Agustus 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Hamas Tolak Rencana Israel Relokasi Warga Gaza, RI Bantah Ikut Berunding
  • Teman dalam Genosida: Jejak Rekat Hubungan Serbia–Israel
  • Gol Tunggal Calafiori Bawa Arsenal Taklukkan Manchester United di Old Trafford
  • Alicia Silverstone: Ratu ’90-an yang Kembali Bersinar
  • Bayern Muenchen Juara Piala Super Jerman 2025 Usai Kalahkan Stuttgart

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.