• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Saat Kopi Tak Mempan Lagi, Wajib Berhenti dan Jangan Paksakan Diri

26 Desember 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi tempat istirahat di tol. Foto: Ist

“Kata Rifat, ketika melakukan perjalanan jauh dengan mobil jangan berpikir untuk cepat sampai. Kita harus berpikir selamat, bukan cepat sampai.”

Oleh: Hafidz Bintang Alfarisi (Content Creator Trigger.id)

Mengemudi atau berkendara itu membutuhkan fokus dan juga kesiapan fisik dan mental yang prima, terutama jika Anda mengemudi jarak jauh. Saat momen lebaran, natal dan tahun baru atau liburan panjang lainnya, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang berpergian ke luar kota menggunakan mobil pribadi, dan ini berarti mereka mengemudi selama berjam-jam lamanya.

Nah jika melakukan perjalanan jarak jauh seperti itu, ada banyak hal yang patut diketahui. Salah satunya tentang istirahat untuk pengemudi agar tetap berjalan sesuai dengan rencana dan selamat sampai di tujuan.

Lantas, sebenarnya berapa lama durasi berkendara yang ideal dan sehat untuk mengemudikan mobil? Benarkah kalau mengemudi jarak jauh itu harus tetap beristirahat setiap 4 jam sekali?, atau kurang dari itu?.

Ternyata benar, karena lama mengemudi yang benar itu diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal 90 ayat (3) bahwa pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam atau 30 menit setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.

Selain itu, pasal tersebut juga menyatakan waktu kerja maksimal pengemudi adalah delapan jam sehari, meskipun “dalam hal tertentu” bisa diperpanjang menjadi 12 jam dengan waktu istirahat selama satu jam.

Rifat Sungkar selaku Brand Ambassador Mitsubishi di Indonesia membenarkan hal tersebut. Bahkan ketika berkendara tanpa berhenti alias tidak dalam kondisi macet, maksimal hanya tiga jam, setelah itu disarankan untuk beristirahat.

Untuk bisa mengemudi tanpa henti selama 3 sampai 4 jam ini tentunya butuh fisik yang sehat dan fit agar Anda bisa menikmati perjalanan aman dengan mobil. Kondisi fisik pengemudi bisa mempengaruhi keselamatan penumpang karena jika tidak konsentrasi saat mengemudi akibat kondisi tubuh yang lelah bisa berakibat fatal.

Kata Rifat, ketika melakukan perjalanan jauh dengan mobil jangan berpikir untuk cepat sampai. Kita harus berpikir selamat, bukan cepat sampai. Sepanjang perjalanan harus bisa menikmati proses berkendaranya.

Hindari rasa kantuk dan lelah, karena bisa mengganggu konsentrasi pengemudi saat di perjalanan. Kalau Anda sudah merasa mengantuk segeralah cari tempat peristirahatan dan posko-posko siaga.

Itu sebabnya diharuskan setiap melakukan jalan jauh dengan mobil pribadi, wajib istirahat setiap 4 jam sekali. Luangkan waktu 30 menit setelah berkendara selama 4 jam agar stamina tetap terjaga hingga sampai di tujuan.

Gunakan waktu beristirahat juga dengan seefisien mungkin, karena bukan hanya Anda yang ingin istirahat di tempat peristirahatan terutama di jalan tol.

Perjalanan jarak yang jauh dengan mobil, juga bisa disiasati dengan cara yang menyetir ada dua orang sehingga bisa bergantian, saat salah satu pengemudi merasa lelah dan mengantuk ada yang menggantikan.

Triknya, saat yang satu mengemudi terutama di siang hari maka yang satu lagi diusahakan tidur. Tidak usah lama-lama, cukup setengah jam sampai satu jam untuk restart body..

Sementara pendiri sekaligus Instruktur Senior Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, pengemudi disarankan melakukan istirahat selama dua jam sekali. Terlebih bagi yang melakukan perjalanan jauh. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya Automatic Behaviour Syndrome atau ABS.⁠
⁠
ABS adalah suatu kondisi yang disebabkan kekurangan tidur atau melakukan aktivitas yang berlebihan seperti menyetir tanpa beristirahat. ABS ditandai dengan rasa kantuk yang sangat besar, bahkan power nap selama 15 menit hingga 30 menit, minum kopi, makan permen, hingga menggosok mata tidak ampuh lagi.

Apabila pengemudi sudah melihat tanda-tanda kelelahan yang berat, disarankan berhenti dan tidak melanjutkan perjalanan.⁠ Terlalu beresiko jika kita memaksakan diri terus berkendara, sementara ancaman bahaya sudah di depan mata.

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, Tips Ditag dengan:Kopi, Mengantuk, Mengemudi, UU Nomor 22/2009

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Jumlah Jurnalis Gugur di Gaza Capai 240, Tertinggi dalam Sejarah Konflik Dunia

24 Agustus 2025 By admin

Kemendikdasmen Komitmen Sukseskan Program Digitalisasi Sekolah di Seluruh Indonesia

23 Agustus 2025 By admin

Pemkot Surabaya dan KONI Gelar Kejuaraan Multi Event Piala Wali Kota 2025

23 Agustus 2025 By admin

Mengenal Permukiman Suku Bajo di Wakatobi

23 Agustus 2025 By admin

Menlu Belanda Caspar Veldkamp Mundur karena Gagal Bela Palestina

23 Agustus 2025 By admin

Kepala BP Haji Siap Terima Keputusan Soal Perubahan Kelembagaan

23 Agustus 2025 By admin

Pertama di Indonesia, Museum Jalan Tol Jadi Media Pembelajaran Anak Bangsa

22 Agustus 2025 By zam

Reuni Cast Dawson’s Creek: Baca Naskah Pilot di Broadway untuk Amal

21 Agustus 2025 By admin

Keluarga WR Soepratman Tegaskan Lagu “Indonesia Raya” Tak Lagi Miliki Royalti

21 Agustus 2025 By admin

Jerman Desak Israel Kurangi Penderitaan Warga Gaza

21 Agustus 2025 By admin

Fadilah dan Dasar Dalil Berzikir Setelah Shalat Subuh Hingga Terbit Matahari

21 Agustus 2025 By admin

Mengapa Jalan Kaki Sangat Baik untuk Kesehatan?

20 Agustus 2025 By admin

Israel Ragu Terima Proposal Gencatan Senjata dan Desak Pembebasan Seluruh Sandera

20 Agustus 2025 By admin

Mampukah Merdeka Dari Belenggu Rasa Manis?

20 Agustus 2025 By admin

Palestina Bentuk Komite Konstitusi Menuju Status Negara Penuh

20 Agustus 2025 By admin

Kemenkeu Bantah Isu Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara

19 Agustus 2025 By admin

Komnas Haji Usulkan RUU Haji Lebih Fleksibel dan Adaptif

19 Agustus 2025 By admin

Bojan Hodak Sebut Gol Kedua ke Gawang Persib sebagai Kesalahan Fatal

19 Agustus 2025 By admin

Atalanta Resmi Datangkan Nicola Zalewski dari Inter Milan

19 Agustus 2025 By admin

Hamas Tolak Rencana Israel Relokasi Warga Gaza, RI Bantah Ikut Berunding

18 Agustus 2025 By admin

Teman dalam Genosida: Jejak Rekat Hubungan Serbia–Israel

18 Agustus 2025 By admin

Gol Tunggal Calafiori Bawa Arsenal Taklukkan Manchester United di Old Trafford

18 Agustus 2025 By admin

Alicia Silverstone: Ratu ’90-an yang Kembali Bersinar

17 Agustus 2025 By admin

Bayern Muenchen Juara Piala Super Jerman 2025 Usai Kalahkan Stuttgart

17 Agustus 2025 By admin

Mengapa Harus 10.000 Langkah Sehari?, Studi Terbaru Ungkap Jumlah yang Sebenarnya

17 Agustus 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Korban Kekerasan Seksual Anak Desak Elon Musk Hentikan Peredaran Konten di Platform X
  • Inilah Ciri-Ciri Orang yang Selalu Ditolong Allah
  • Mengapa Pola Makan Bisa Mempengaruhi Risiko Kanker Paru?
  • Perusahaan Elon Musk Gugat Apple dan OpenAI Terkait Integrasi ChatGPT di iPhone
  • Inter Milan Bantai Torino 5-0 di Laga Perdana Serie A

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.