• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Saat Kopi Tak Mempan Lagi, Wajib Berhenti dan Jangan Paksakan Diri

26 Desember 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi tempat istirahat di tol. Foto: Ist

“Kata Rifat, ketika melakukan perjalanan jauh dengan mobil jangan berpikir untuk cepat sampai. Kita harus berpikir selamat, bukan cepat sampai.”

Oleh: Hafidz Bintang Alfarisi (Content Creator Trigger.id)

Mengemudi atau berkendara itu membutuhkan fokus dan juga kesiapan fisik dan mental yang prima, terutama jika Anda mengemudi jarak jauh. Saat momen lebaran, natal dan tahun baru atau liburan panjang lainnya, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang berpergian ke luar kota menggunakan mobil pribadi, dan ini berarti mereka mengemudi selama berjam-jam lamanya.

Nah jika melakukan perjalanan jarak jauh seperti itu, ada banyak hal yang patut diketahui. Salah satunya tentang istirahat untuk pengemudi agar tetap berjalan sesuai dengan rencana dan selamat sampai di tujuan.

Lantas, sebenarnya berapa lama durasi berkendara yang ideal dan sehat untuk mengemudikan mobil? Benarkah kalau mengemudi jarak jauh itu harus tetap beristirahat setiap 4 jam sekali?, atau kurang dari itu?.

Ternyata benar, karena lama mengemudi yang benar itu diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal 90 ayat (3) bahwa pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam atau 30 menit setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.

Selain itu, pasal tersebut juga menyatakan waktu kerja maksimal pengemudi adalah delapan jam sehari, meskipun “dalam hal tertentu” bisa diperpanjang menjadi 12 jam dengan waktu istirahat selama satu jam.

Rifat Sungkar selaku Brand Ambassador Mitsubishi di Indonesia membenarkan hal tersebut. Bahkan ketika berkendara tanpa berhenti alias tidak dalam kondisi macet, maksimal hanya tiga jam, setelah itu disarankan untuk beristirahat.

Untuk bisa mengemudi tanpa henti selama 3 sampai 4 jam ini tentunya butuh fisik yang sehat dan fit agar Anda bisa menikmati perjalanan aman dengan mobil. Kondisi fisik pengemudi bisa mempengaruhi keselamatan penumpang karena jika tidak konsentrasi saat mengemudi akibat kondisi tubuh yang lelah bisa berakibat fatal.

Kata Rifat, ketika melakukan perjalanan jauh dengan mobil jangan berpikir untuk cepat sampai. Kita harus berpikir selamat, bukan cepat sampai. Sepanjang perjalanan harus bisa menikmati proses berkendaranya.

Hindari rasa kantuk dan lelah, karena bisa mengganggu konsentrasi pengemudi saat di perjalanan. Kalau Anda sudah merasa mengantuk segeralah cari tempat peristirahatan dan posko-posko siaga.

Itu sebabnya diharuskan setiap melakukan jalan jauh dengan mobil pribadi, wajib istirahat setiap 4 jam sekali. Luangkan waktu 30 menit setelah berkendara selama 4 jam agar stamina tetap terjaga hingga sampai di tujuan.

Gunakan waktu beristirahat juga dengan seefisien mungkin, karena bukan hanya Anda yang ingin istirahat di tempat peristirahatan terutama di jalan tol.

Perjalanan jarak yang jauh dengan mobil, juga bisa disiasati dengan cara yang menyetir ada dua orang sehingga bisa bergantian, saat salah satu pengemudi merasa lelah dan mengantuk ada yang menggantikan.

Triknya, saat yang satu mengemudi terutama di siang hari maka yang satu lagi diusahakan tidur. Tidak usah lama-lama, cukup setengah jam sampai satu jam untuk restart body..

Sementara pendiri sekaligus Instruktur Senior Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, pengemudi disarankan melakukan istirahat selama dua jam sekali. Terlebih bagi yang melakukan perjalanan jauh. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya Automatic Behaviour Syndrome atau ABS.⁠
⁠
ABS adalah suatu kondisi yang disebabkan kekurangan tidur atau melakukan aktivitas yang berlebihan seperti menyetir tanpa beristirahat. ABS ditandai dengan rasa kantuk yang sangat besar, bahkan power nap selama 15 menit hingga 30 menit, minum kopi, makan permen, hingga menggosok mata tidak ampuh lagi.

Apabila pengemudi sudah melihat tanda-tanda kelelahan yang berat, disarankan berhenti dan tidak melanjutkan perjalanan.⁠ Terlalu beresiko jika kita memaksakan diri terus berkendara, sementara ancaman bahaya sudah di depan mata.

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, Tips Ditag dengan:Kopi, Mengantuk, Mengemudi, UU Nomor 22/2009

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025 Dimulai, Kolaborasi Irama dan Alam Tarik Ribuan Wisatawan

30 Juni 2025 By admin

Dua Gol Harry Kane Antar Bayern Muenchen Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

30 Juni 2025 By admin

Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Akhiri Pesta Pernikahan Megah Selama Tiga Hari di Venesia

30 Juni 2025 By admin

Membuka Pintu Keberkahan Rezeki, Belajar Dari Kisah Abdurrahman bin Auf RA

30 Juni 2025 By admin

Yoan Bonny Segera Bergabung dengan Inter Milan dari Parma

30 Juni 2025 By admin

Marc Marquez Juarai MotoGP Belanda 2025, Samai Rekor Giacomo Agostini

30 Juni 2025 By admin

Waspada Empat Hal yang Meracuni Hati

29 Juni 2025 By admin

Katy Perry Absen dari Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sánchez

29 Juni 2025 By admin

Riuhnya Festival Kuda Tradisional Cibogo, Warisan Budaya Rakyat Sumedang

29 Juni 2025 By admin

Berjalan Lebih dari 100 Menit Sehari Bisa Kurangi Risiko Sakit Punggung Bawah Kronis

29 Juni 2025 By admin

Israel Keluarkan Perintah Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Tengah

29 Juni 2025 By admin

Tragedi Rinjani, Kemenparekraf Tegaskan Pentingnya Kepatuhan SOP Pendakian

29 Juni 2025 By admin

Makan Mangga Setiap Hari, Apa Dampaknya terhadap Kadar Gula Darah Anda?

29 Juni 2025 By admin

Wali Kota Surabaya Ajak Pelajar Teladani Bung Karno Lewat Tur Literasi

29 Juni 2025 By admin

Trump Sebut Gencatan Senjata di Gaza Mungkin Terjadi dalam Sepekan

29 Juni 2025 By admin

Remaja Suriah Didakwa Terkait Rencana Teror di Konser Taylor Swift di Wina

28 Juni 2025 By admin

BPH Kaji Masa Tinggal Jamaah Haji Jadi 30 Hari pada Musim Haji 1447 H

28 Juni 2025 By admin

Trump Kecam Khamenei, Ancam Akan Bombardir Iran Jika Lanjutkan Program Nuklir

28 Juni 2025 By admin

Ini Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

28 Juni 2025 By admin

Jatim Siapkan 19 Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya di Jombang

28 Juni 2025 By admin

PBB: Israel Lakukan Genosida Lewat Kekerasan Reproduksi

28 Juni 2025 By admin

Kemendikti Saintek Bentuk Satgas Akselerasi Tambah Dokter

28 Juni 2025 By admin

Keutamaan dan Bacaan Niat Puasa Muharram, Tasu’a, dan Asyura

27 Juni 2025 By admin

Khamenei Bantah Klaim Trump: Kerusakan Fasilitas Nuklir Iran Dibesar-besarkan

27 Juni 2025 By isa

KPK Duga Korupsi Kuota Haji Khusus Terjadi pada 2023–2024

27 Juni 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Robot K9 Tunjukkan Aksi Deteksi di HUT Ke-79 Bhayangkara
  • Prabowo: Polri Miliki Peran Vital Kawal Agenda Pembangunan Bangsa
  • Anafilaksis, Derajat Alergi Terberat Pemicu Kematian Tragis
  • KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah
  • Menlu Sugiono: Pengiriman 10 Ribu Ton Beras ke Gaza Terkendala Akses Masuk

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.