• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

BNNP Jatim kembali Gagalkan Peredaran 16,9 Kg Ganja, Begini Kronologinya

19 Mei 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak belasa kilogram. Mengutip Diskominfo Jatim, di bulan Mei 2022 ini BNNP Jatim menyita barang bukti sebanyak 16.963 gram atau 16,9 kilogram.

“Pengungkapan 16,9 kilogram ganja ini berdasarkan hasil ungkap 2 (dua) perkara yang berbeda. Dimana salah satu modus yang dilakukan tersangka ini dengan memasukkan narkotika jenis ganja ke dalam kemasan yang berisi bubuk kopi,” kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo, Kamis (19/5/2022).

Aris menjelaskan, dari perkara ini petugas BNNP Jatim mengamankan tiga orang tersangka, yaitu berinisial YF warga Jl Kedurus, Karang Pilang Surabaya; HGA warga Jember yang tinggal di Jl Husni Thamrin, Klojen, Malang dan AH warga Jl Kencana, Wagir, Malang.

Pengungkapan pertama, sambung Aris, dilakukan kepada tersangka YF yang kedapatan menyimpan ganja dengan total 1.981 gram atau 1,9 kilogram. Di hadapan petugas YF mengaku ganja tersebut dengan cara membeli melalui media sosial Instagram dengan akun Omah Ijo. Kemudian YF berkomunikasi melalui telegram dengan tersangka Patah (DPO) dan menyarankan YF untuk memesan melalui akun ph8coffe, karena ganja akan disamarkan pengirimannya dengan bubuk kopi.

“Tersangka YF mengaku membeli ganja tersebut dengan harga Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah). Akan tetapi untuk pembayaran ganja tersebut belum tersangka bayar karena perjanjiannya barang dibayar apabila sudah sampai,” jelasnya.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, untuk perkara kedua, BNNP menangkap tersangka HGA dan AH. Penangkapan ini dilakukan dengan dan informasi dari BNNP Sumatera Utara serta didukung informasi masyarakat. Petugas pun mendapat informasi bahwa di Kantor J&T Cabang Thamrin Jl Husni Thamrin, Klojen, Kota Malang dan di Lapangan Bandulan, Sukun, Kota Malang akan ada transaksi narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menanagkap HGA karena telah menerima paket berisikan Ganja. Saat ditanya petugas, HGA mengaku bahwa paket berwarna coklat dengan packing kayu tersebut berisikan narkotika jenis Ganja. Tersangka HGA sebelumnya sudah 5 kali menerima paket narkotika jenis ganja.

“Dari penangkapan tersangka HGA ini petugas menyita 1 (satu) paket berwarna coklat berisikan ganja sebanyak 15 bungkus dengan berat total 14.982 gram atau 14,8 kilogram,” tambah Aris.

Masih kata Aris, tersangka HGA mengaku biasanya setelah menerima paket ganja, paket tersebut selanjutnya ia serahkan kepada penerimanya yang biasanya bertemu langsung di Lapangan Bandulan Malang. Selanjutnya petugas BNNP Jatim dan HGA menuju Lapangan Bandulan Malang. Disana HGA dan petuga bertemu dengan seorang laki-laki sebagai penerimanya, yakni tersangka AH.

“Saat berusaha mengambil paket, tersangka AH yang hendak diamankan petugas BNNP malah mecoba melarikan diri dari peringatan petugas. Saat masih tetap berusaha melarikan diri, petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di bagian kaki sebelah kiri guna melumpuhkan tersangka AH,” bebernya.

Dari keterangan AH, sambung Aris, dirinya bersama HGA menerima paket ganja tersebut atas perintah atasannya bernama Sinyo (DPO ). AH juga mengaku telah 5 kali menerima paket narkotika ganja atas perintah atasannya bernama Pablo (DPO ).

“Perbuatan tersangka diancam pidana Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari hasil ungkap ini, BNNP Jatim berhasil menyelamatkan kurang lebih 34.000 jiwa,” pungkasnya. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:bnnp gagalkan peredaran ganja, bnnp jatim, ganja 16 kg

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

PBB Tegaskan Greenland Tetap Wilayah Denmark

22 Januari 2026 By admin

OTT KPK dan Darurat Integritas Kepala Daerah

21 Januari 2026 By admin

Prabowo Rencanakan Bangun 10 Kampus Baru

21 Januari 2026 By admin

Liga Champions 2026, Madrid Hajar Monaco 6-1

21 Januari 2026 By admin

KPK Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Tarif Capai Rp225 Juta

21 Januari 2026 By admin

KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Wali Kota Madiun

20 Januari 2026 By admin

KPK OTT Bupati Pati Sudewo

20 Januari 2026 By admin

Tabrakan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang

19 Januari 2026 By admin

John Herdman Sebut Timnas Indonesia sebagai “Garuda Baru”

19 Januari 2026 By admin

Mengapa Batuk Tak Kunjung Sembuh?, Begini Penjelasannya

19 Januari 2026 By admin

Pemerintah Kembalikan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar

19 Januari 2026 By admin

Jihad Islam Kritik Dewan Perdamaian Gaza Bentukan AS

19 Januari 2026 By admin

Cuaca Tak Bersahabat, Penutupan Taman Nasional Komodo Diperpanjang

18 Januari 2026 By admin

Slot Maklumi Kekecewaan Fans Usai Liverpool Kembali Tertahan

18 Januari 2026 By admin

Vaksin Influenza, Masihkah Dipandang Sebelah Mata?

18 Januari 2026 By admin

Khamenei Tuding Trump Bertanggung Jawab atas Krisis di Iran

18 Januari 2026 By admin

Bandara Adisutjipto: Keberangkatan ATR 42-500 ke Makassar Sudah Sesuai Prosedur

18 Januari 2026 By admin

Sinar Matahari, Kesehatan, dan Perannya Meredam Depresi

17 Januari 2026 By admin

Labuhan Sarangan: Doa, Alam, dan Jejak Leluhur yang Kini Diakui Negara

17 Januari 2026 By admin

Kemenhaj Perkuat Kanal Kawal Haji untuk Aduan Jamaah

17 Januari 2026 By admin

UE Minta Israel Hentikan Perluasan Permukiman di Tepi Barat

17 Januari 2026 By admin

Koeman Optimistis Belanda Bisa Kejutkan Piala Dunia 2026

17 Januari 2026 By admin

KPK Telusuri Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

17 Januari 2026 By admin

Tavares Jelaskan Perekrutan Tiga Pemain Asing Baru Persebaya

16 Januari 2026 By admin

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Biro Haji ke Pengurus PBNU

16 Januari 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Takjil dan Iftar: Memahami Makna dan Adab Berbuka Puasa
  • Delapan Negara Kecam Klaim Israel di Tepi Barat
  • Cahaya dari Berbagai Penjuru: Tradisi Dunia Menyambut Ramadhan
  • Trump dan Carney Sampaikan Ucapan Ramadhan, Tegaskan Kebebasan Beragama
  • Muhammadiyah Tetapkan Ramadhan 18 Februari, NU Tunggu Isbat Pemerintah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.