• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Doping, Noda Hitam Pesta Olah Raga

2 Agustus 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Oleh: Ari Baskoro*

Citius, Altius, Fortius, merupakan semboyan Olimpiade yang fenomenal. Moto yang diinisiasi oleh bapak Olimpiade Modern, Pierre de Coubertin itu, memiliki makna “lebih cepat”, “lebih tinggi”, “lebih kuat”.

Semua atlet yang berlaga dalam pesta olah raga terakbar sejagat tersebut, akan berupaya keras mengungguli lawan-lawannya. Tentu saja harus dalam koridor yang menjunjung tinggi sportivitas.

Meski demikian, tidak jarang doping menjadi cara culas oknum atlet yang tergoda dalam menggapai “prestasinya”.

Baru beberapa saat Olimpiade Paris diawali, pejudo Irak telah terjaring dalam tes doping. Lagi-lagi steroid anabolik menjadi biang penyebabnya. Jenis substansi doping itu, “lazim” digunakan atlet yang kurang percaya diri terhadap kemampuannya.

International Testing Agency (ITA) yang mengelola program anti doping independen Olimpiade Paris, berhasil mendeteksinya. Sajjad Sehen sang pejudo, dinyatakan positif menggunakan metandienone dan boldenone. Kedua jenis obat steroid anabolik itu dilarang penggunaannya oleh Badan Antidoping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA). WADA dibentuk atas prakarsa Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Di negara kita, atlet yang tergoda memanfaatkan doping bukanlah cerita baru. Arif Rahman Nasir dari cabang olahraga (Cabor) kempo, terbukti pernah menggunakannya. Peraih medali emas SEA Games 2011 itu, harus rela hasil jerih payahnya dikembalikan kepada Federasi SEA Games. Skorsing larangan bertanding selama dua tahun pun, menjadi konsekuensinya. Sama dengan pejudo Irak, metandionone menjadi zat terlarang yang digunakan oleh atlet yang berlaga di nomor Kyu Kenshi itu.

Pada tahun 2013, giliran atlet renang Indonesia yang terdeteksi menggunakan doping. Indra Gunawan dan Guntur Pratama yang berlaga pada Asian Indoor and Martial Arts Games (AIMAG) tahun 2013, menggunakan methylhexaneamine (MHA) sebagai pendongkrak staminanya. Indra harus merelakan gelar juaranya ditarik kembali. Dia bersama rekannya Guntur, dikenai sangsi larangan bertanding selama dua tahun oleh Federasi Renang Internasional (FINA).

Riwayat kasus doping yang cenderung berulang, mestinya menjadi perhatian semua pihak. Khususnya bagi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumut. Pesta olah raga terbesar di Indonesia itu, akan dihelat pada 8-20 September 2024. Pasalnya kita pernah mengalami sejarah pahit pada penyelenggaraan PON XX di Papua.

Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) sebagai pihak terkait, mendapatkan sangsi dari WADA. Saat itu LADI dinilai lalai, akibat “keterlambatan” pengiriman sampel tes doping terhadap sekitar 700 atlet yang bertanding. Ada standar tertentu yang diterapkan WADA, namun belum dapat terpenuhi oleh LADI. Akibatnya negara kita mendapat sangsi. Prestasi gemilang tim Piala Thomas Indonesia di Ceres Arena, Aarhus-Denmark tahun 2020, menjadi “hambar”. Lagu Indonesia Raya yang berkumandang saat itu, tanpa disertai berkibarnya Merah-Putih.

Doping

Bagi siapa pun yang menggeluti bidang olah raga, pasti sudah paham makna kata tersebut. Artinya mengacu pada penggunaan obat/substansi tertentu yang bertujuan mendongkrak performa atlet secara tidak wajar. Tentu saja tanpa disertai adanya indikasi medis. Mengingat berbagai dampak negatifnya, doping wajib dihindari.

Dari sisi etika, kejujuran, sportivitas, dan integritas, merupakan perbuatan curang yang dapat merugikan berbagai pihak. Semua aspek buruknya, dinilai dapat mencederai semangat berkompetisi yang adil. Harusnya doping bukan menjadi tanggung jawab pribadi atlet saja, melainkan terkadang melibatkan pihak lain sebagai suatu tim. Berdasarkan riwayat penggunaannya, pelatih, manajer, tim medis, dan bahkan negara (tertentu), justru pernah memfasilitasinya. Semuanya demi meraih kebanggaan semu.

Steroid anabolik androgenik (SAA) Golongan SAA, merupakan jenis doping yang paling populer di kalangan para atlet. Ada dua efek dominan. Pertama bersifat anabolik yang dapat menambah massa otot secara instan, sehingga tampak kekar. Kedua bersifat androgenik, atau maskulinitas. Sebenarnya SAA secara alamiah disintesis oleh tubuh manusia. Misalnya hormon testosteron pada pria.

Dalam bentuk sintetis, lazim digunakan sebagai obat anti radang. Oleh karena itu penggunaannya amat luas di bidang medis. Tanpa indikasi dan pengawasan yang tepat, pemakaian SAA memicu berbagai efek samping yang berisiko membahayakan jiwa. Percepatan terjadinya arteriosklerosis (penyempitan pembuluh darah terkait tumpukan lemak), merupakan bahaya utama dari sisi kardiovaskuler. Efek berikutnya dapat memantik terhambatnya aliran empedu (kolestasis), dan bahkan bisa memicu terjadinya kanker hati. Gangguan reproduksi, efek psikologis (mania, depresi), dan kosmetik (jerawat yang berlebihan), berpotensi bisa terjadi pula.

Contoh kasus penggunaan SAA yang paling menyedot perhatian dunia, adalah pada Olimpiade Seoul tahun 1988. Saat itu Ben Johnson mampu mengukir prestasi sebagai peraih medali emas dalam cabor lari 100 meter. Karena terbukti menggunakan stanozolol (termasuk dalam kategori SAA), alhasil gelarnya tersebut harus dicabut kembali.

Methylhexaneamine (MHA)

Secara alamiah, MHA merupakan substansi yang terdapat dalam sejenis tanaman semak cemara (Pelargonium Graveolens). Daunnya beraroma mawar. Umumnya digunakan sebagai penyedap makanan, atau diseduh menjadi teh. Di daerah tertentu, secara tradisional digunakan sebagai herbal anti radang. Kandungan minyak esensialnya, digunakan untuk perawatan kulit.

Awalnya senyawa MHA biasa digunakan sebagai pereda flu (dekongestan). Namun acap kali dimanfaatkan dalam suplemen “pembakar lemak”. Tujuannya untuk menurunkan berat badan. Efek utamanya sebagai stimulan dan bersifat termogenik (menghasilkan panas, sejalan dengan metabolisme). Produk farmasi tersebut legal dan bisa dijual secara bebas (over the counter/OTC). Biasanya mencantumkan label “ekstrak/minyak geranium”.

Karena peredarannya yang relatif masif, bisa secara “tidak sengaja” dikonsumsi oleh atlet, tapi bukan untuk keperluan doping. Sebaliknya bila untuk maksud doping, MHA sering kali dikombinasikan dengan kafein dan komponen lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas otot dan stamina atlet. Penggunaannya yang berlebihan, memicu risiko efek samping yang bisa berbahaya. Gejalanya dapat berupa sakit kepala, gelisah, rangsangan mental, serta gemetar. MHA secara resmi dilarang oleh WADA sejak tahun 2010. Meski demikian, pada Olimpiade Musim Dingin XXII dan Paralimpiade XI di Sochi-Rusia tahun 2014, masih terdeteksi empat kasus doping yang terindikasi MHA.

Sebenarnya masih banyak zat yang tergolong sebagai doping menurut kriteria WADA, namun beredar secara bebas di masyarakat. Itu biasanya merupakan komponen dari “minuman berenergi” atau “suplemen kesehatan”. Karena itu diperlukan pengetahuan yang mumpuni, serta kerja sama antara atlet dan semua anggota tim pendukungnya, agar terhindar dari doping.

—000—

*Penulis:

  • Staf pengajar senior di :Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
  • Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
  • Penulis buku :Serial Kajian COVID-19 (tiga seri)Serba-serbi Obrolan Medis
Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, Kesehatan, olah raga, update, wawasan Ditag dengan:Anti Doping, Atlet, Doping, Noda Hitam, Noda Hitam Pesta Olah Raga

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Sidang Isbat Lebaran Digelar Nanti Sore, Kamis 19 Maret 2026

19 Maret 2026 By admin

Perempat Final Liga Champions: Big Match Tersaji

19 Maret 2026 By admin

KBS, Primadona Wisata Lebaran Surabaya yang Terus Berbenah

19 Maret 2026 By admin

Trofi Juara Dicabut, Martabat Senegal Tetap Tegak

18 Maret 2026 By admin

ICMI dan Jalan Kebermanfaatan: Dari Niat hingga Aksi Nyata

18 Maret 2026 By admin

FIFA Isyaratkan Laga Iran Tetap di AS

18 Maret 2026 By admin

Haj Qasem, Senjata Baru Iran di Tengah Bara Konflik

18 Maret 2026 By admin

Neymar dan Mimpi yang Belum Usai

18 Maret 2026 By admin

Liga Champions: City Pantang Menyerah Hadapi Madrid

17 Maret 2026 By admin

Hemat Energi Tanpa Mengorbankan Layanan Publik

17 Maret 2026 By admin

Menjaga Surabaya Tetap Rukun di Tengah Nyepi dan Idulfitri

17 Maret 2026 By admin

Drone Murah Iran yang Mengguncang Kekuatan Militer Barat

17 Maret 2026 By admin

Majelis Tarjih Muhammadiyah: Dam Haji Sah Disembelih di Indonesia

17 Maret 2026 By admin

MBG Rp335 Triliun: Antara Janji Gizi dan Tantangan Efisiensi

17 Maret 2026 By admin

Iran Klaim 80% Sistem Radar Pangkalan AS Hancur

16 Maret 2026 By admin

Liga Serie A: Lazio Tundukkan Milan 1-0

16 Maret 2026 By admin

Melasti di Watu Pecak, Menyucikan Diri Menjelang Nyepi

15 Maret 2026 By admin

Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman

15 Maret 2026 By admin

Batagor Yunus, Oleh-Oleh Legendaris Bandung untuk Pemudik

15 Maret 2026 By admin

Tol Prosiwangi Dibuka Fungsional, Mudik Tapal Kuda Lebih Lancar

15 Maret 2026 By wah

Gilimanuk, Gerbang Mudik yang Tak Pernah Sepi

15 Maret 2026 By admin

Arsenal Kian Kokoh di Puncak, Tundukkan Everton 2-0 di Emirates

15 Maret 2026 By admin

Awal 2026, Ketika Kepala Daerah Berguguran di Meja OTT

15 Maret 2026 By admin

Mudik Tenang, Rumah Aman, Begini Pesan Surabaya Menjelang Lebaran

15 Maret 2026 By admin

Hemat Energi dan Wacana WFH di Tengah Bayang-bayang Krisis

14 Maret 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Larangan Shalat Idul Fitri di Al-Aqsa Picu Protes Warga Palestina
  • Menanti Dua Tahun: Jalan Panjang Sanksi FIFA untuk Israel
  • Lebaran Tanpa Sosok yang Dirindukan
  • Lebaran, Momentum Rekonsiliasi Orang Tua dan Anak
  • Panduan Lengkap Jamak dan Qashar bagi Pemudik (Musafir)

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.