• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Doping, Noda Hitam Pesta Olah Raga

2 Agustus 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Oleh: Ari Baskoro*

Citius, Altius, Fortius, merupakan semboyan Olimpiade yang fenomenal. Moto yang diinisiasi oleh bapak Olimpiade Modern, Pierre de Coubertin itu, memiliki makna “lebih cepat”, “lebih tinggi”, “lebih kuat”.

Semua atlet yang berlaga dalam pesta olah raga terakbar sejagat tersebut, akan berupaya keras mengungguli lawan-lawannya. Tentu saja harus dalam koridor yang menjunjung tinggi sportivitas.

Meski demikian, tidak jarang doping menjadi cara culas oknum atlet yang tergoda dalam menggapai “prestasinya”.

Baru beberapa saat Olimpiade Paris diawali, pejudo Irak telah terjaring dalam tes doping. Lagi-lagi steroid anabolik menjadi biang penyebabnya. Jenis substansi doping itu, “lazim” digunakan atlet yang kurang percaya diri terhadap kemampuannya.

International Testing Agency (ITA) yang mengelola program anti doping independen Olimpiade Paris, berhasil mendeteksinya. Sajjad Sehen sang pejudo, dinyatakan positif menggunakan metandienone dan boldenone. Kedua jenis obat steroid anabolik itu dilarang penggunaannya oleh Badan Antidoping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA). WADA dibentuk atas prakarsa Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Di negara kita, atlet yang tergoda memanfaatkan doping bukanlah cerita baru. Arif Rahman Nasir dari cabang olahraga (Cabor) kempo, terbukti pernah menggunakannya. Peraih medali emas SEA Games 2011 itu, harus rela hasil jerih payahnya dikembalikan kepada Federasi SEA Games. Skorsing larangan bertanding selama dua tahun pun, menjadi konsekuensinya. Sama dengan pejudo Irak, metandionone menjadi zat terlarang yang digunakan oleh atlet yang berlaga di nomor Kyu Kenshi itu.

Pada tahun 2013, giliran atlet renang Indonesia yang terdeteksi menggunakan doping. Indra Gunawan dan Guntur Pratama yang berlaga pada Asian Indoor and Martial Arts Games (AIMAG) tahun 2013, menggunakan methylhexaneamine (MHA) sebagai pendongkrak staminanya. Indra harus merelakan gelar juaranya ditarik kembali. Dia bersama rekannya Guntur, dikenai sangsi larangan bertanding selama dua tahun oleh Federasi Renang Internasional (FINA).

Riwayat kasus doping yang cenderung berulang, mestinya menjadi perhatian semua pihak. Khususnya bagi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumut. Pesta olah raga terbesar di Indonesia itu, akan dihelat pada 8-20 September 2024. Pasalnya kita pernah mengalami sejarah pahit pada penyelenggaraan PON XX di Papua.

Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) sebagai pihak terkait, mendapatkan sangsi dari WADA. Saat itu LADI dinilai lalai, akibat “keterlambatan” pengiriman sampel tes doping terhadap sekitar 700 atlet yang bertanding. Ada standar tertentu yang diterapkan WADA, namun belum dapat terpenuhi oleh LADI. Akibatnya negara kita mendapat sangsi. Prestasi gemilang tim Piala Thomas Indonesia di Ceres Arena, Aarhus-Denmark tahun 2020, menjadi “hambar”. Lagu Indonesia Raya yang berkumandang saat itu, tanpa disertai berkibarnya Merah-Putih.

Doping

Bagi siapa pun yang menggeluti bidang olah raga, pasti sudah paham makna kata tersebut. Artinya mengacu pada penggunaan obat/substansi tertentu yang bertujuan mendongkrak performa atlet secara tidak wajar. Tentu saja tanpa disertai adanya indikasi medis. Mengingat berbagai dampak negatifnya, doping wajib dihindari.

Dari sisi etika, kejujuran, sportivitas, dan integritas, merupakan perbuatan curang yang dapat merugikan berbagai pihak. Semua aspek buruknya, dinilai dapat mencederai semangat berkompetisi yang adil. Harusnya doping bukan menjadi tanggung jawab pribadi atlet saja, melainkan terkadang melibatkan pihak lain sebagai suatu tim. Berdasarkan riwayat penggunaannya, pelatih, manajer, tim medis, dan bahkan negara (tertentu), justru pernah memfasilitasinya. Semuanya demi meraih kebanggaan semu.

Steroid anabolik androgenik (SAA) Golongan SAA, merupakan jenis doping yang paling populer di kalangan para atlet. Ada dua efek dominan. Pertama bersifat anabolik yang dapat menambah massa otot secara instan, sehingga tampak kekar. Kedua bersifat androgenik, atau maskulinitas. Sebenarnya SAA secara alamiah disintesis oleh tubuh manusia. Misalnya hormon testosteron pada pria.

Dalam bentuk sintetis, lazim digunakan sebagai obat anti radang. Oleh karena itu penggunaannya amat luas di bidang medis. Tanpa indikasi dan pengawasan yang tepat, pemakaian SAA memicu berbagai efek samping yang berisiko membahayakan jiwa. Percepatan terjadinya arteriosklerosis (penyempitan pembuluh darah terkait tumpukan lemak), merupakan bahaya utama dari sisi kardiovaskuler. Efek berikutnya dapat memantik terhambatnya aliran empedu (kolestasis), dan bahkan bisa memicu terjadinya kanker hati. Gangguan reproduksi, efek psikologis (mania, depresi), dan kosmetik (jerawat yang berlebihan), berpotensi bisa terjadi pula.

Contoh kasus penggunaan SAA yang paling menyedot perhatian dunia, adalah pada Olimpiade Seoul tahun 1988. Saat itu Ben Johnson mampu mengukir prestasi sebagai peraih medali emas dalam cabor lari 100 meter. Karena terbukti menggunakan stanozolol (termasuk dalam kategori SAA), alhasil gelarnya tersebut harus dicabut kembali.

Methylhexaneamine (MHA)

Secara alamiah, MHA merupakan substansi yang terdapat dalam sejenis tanaman semak cemara (Pelargonium Graveolens). Daunnya beraroma mawar. Umumnya digunakan sebagai penyedap makanan, atau diseduh menjadi teh. Di daerah tertentu, secara tradisional digunakan sebagai herbal anti radang. Kandungan minyak esensialnya, digunakan untuk perawatan kulit.

Awalnya senyawa MHA biasa digunakan sebagai pereda flu (dekongestan). Namun acap kali dimanfaatkan dalam suplemen “pembakar lemak”. Tujuannya untuk menurunkan berat badan. Efek utamanya sebagai stimulan dan bersifat termogenik (menghasilkan panas, sejalan dengan metabolisme). Produk farmasi tersebut legal dan bisa dijual secara bebas (over the counter/OTC). Biasanya mencantumkan label “ekstrak/minyak geranium”.

Karena peredarannya yang relatif masif, bisa secara “tidak sengaja” dikonsumsi oleh atlet, tapi bukan untuk keperluan doping. Sebaliknya bila untuk maksud doping, MHA sering kali dikombinasikan dengan kafein dan komponen lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas otot dan stamina atlet. Penggunaannya yang berlebihan, memicu risiko efek samping yang bisa berbahaya. Gejalanya dapat berupa sakit kepala, gelisah, rangsangan mental, serta gemetar. MHA secara resmi dilarang oleh WADA sejak tahun 2010. Meski demikian, pada Olimpiade Musim Dingin XXII dan Paralimpiade XI di Sochi-Rusia tahun 2014, masih terdeteksi empat kasus doping yang terindikasi MHA.

Sebenarnya masih banyak zat yang tergolong sebagai doping menurut kriteria WADA, namun beredar secara bebas di masyarakat. Itu biasanya merupakan komponen dari “minuman berenergi” atau “suplemen kesehatan”. Karena itu diperlukan pengetahuan yang mumpuni, serta kerja sama antara atlet dan semua anggota tim pendukungnya, agar terhindar dari doping.

—000—

*Penulis:

  • Staf pengajar senior di :Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
  • Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
  • Penulis buku :Serial Kajian COVID-19 (tiga seri)Serba-serbi Obrolan Medis
Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, Kesehatan, olah raga, update, wawasan Ditag dengan:Anti Doping, Atlet, Doping, Noda Hitam, Noda Hitam Pesta Olah Raga

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Dwigol Ronaldo Antar Al-Nassr Akhiri Puasa Gelar Liga Arab Saudi

22 Mei 2026 By admin

Anggaran MBG 2026 Disesuaikan, DPR: Nutrisi dan Gizi Makanan harus Tetap Dijaga

21 Mei 2026 By zam

Yamal Bidik Rekor Baru Bersama Spanyol di Piala Dunia 2026

21 Mei 2026 By admin

Saat Presiden Menyerukan Perang Terbuka Melawan Pungli dan Korupsi

21 Mei 2026 By admin

Surabaya Berpeluang Jadi Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok Nasional

21 Mei 2026 By admin

Kemenhaj Catat Lebih dari 100 Ribu Jemaah Indonesia Telah Tunaikan Dam

21 Mei 2026 By admin

Sekdaprov Jatim Apresiasi RS Korpri Pura Raharja Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Driver Gojek

20 Mei 2026 By admin

Khofifah Dorong ASN Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Global

20 Mei 2026 By admin

DPR RI Nilai Layanan Haji 2026 Lebih Humanis dan Nyaman bagi Jemaah

20 Mei 2026 By admin

Arsenal Akhiri Puasa Gelar 22 Tahun Usai City Ditahan Bournemouth

20 Mei 2026 By admin

Oceanman Bali 2026 Siap Digelar, 900 Perenang Dunia Ramaikan Pantai Kedonganan

20 Mei 2026 By admin

Jasa Marga dan BTN Wujudkan Rest Area Jalan Tol Jadi Penggerak Ekonomi Baru

20 Mei 2026 By zam

Gegara Game Online Siswa SD Terpapar Radikalisme. Ortu Harus Bagaimana ?

20 Mei 2026 By admin

Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah

20 Mei 2026 By zam

Saat Olahraga, Mana Lebih Berbahaya: Serangan Jantung atau Jantung Berhenti Mendadak?

19 Mei 2026 By admin

400 Laporan Masuk Setiap Hari, Hotline “Lapor Cak Eri” Andalkan Layanan Cepat

19 Mei 2026 By admin

Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Perkuat Layanan Konsumsi untuk Jemaah di Armuzna

19 Mei 2026 By admin

Perjuangan Selena Gomez Melawan Lupus yang Mengubah Cara Dunia Melihat Produk Kecantikan

19 Mei 2026 By admin

Tragedi di Islamic Center San Diego: Lima Tewas, KJRI Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

19 Mei 2026 By admin

Bab al-Silsilah di Ujung Ancaman: Ketika Jalan Menuju Al-Aqsa Perlahan Diubah

18 Mei 2026 By admin

Arab Saudi Tetapkan Wukuf 26 Mei, Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei

18 Mei 2026 By admin

Roma dan Como Kompak Menang, Persaingan Tiket Liga Champions Serie A Kian Memanas

18 Mei 2026 By admin

Kapolri Lantik Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda Baru

17 Mei 2026 By admin

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

17 Mei 2026 By admin

Rendang di Tanah Suci, Pengobat Rindu Jemaah Indonesia Saat Puncak Haji

17 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Manchester United Permanenkan Michael Carrick hingga 2028
  • Timwas DPR Soroti Dugaan Pelanggaran Penempatan Jemaah Haji di Hotel Makkah
  • Dari Laboratorium UNAIR ke Panggung Dunia: Inovasi Nano Mengubah Masa Depan Energi Surya
  • Dam Jemaah Haji 2026 Lebih Transparan, Daging Kurban Disalurkan ke Palestina
  • Malas Olahraga, Bisa Jadi Tubuh Anda Punya “Jam Fitness” Sendiri

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.