
Jakarta (Trigger.id) – – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter sejak 10 Juni 2026 mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, meminta pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) mengantisipasi dampak lanjutan yang berpotensi muncul akibat penyesuaian harga tersebut.
Menurut Meitri, kenaikan harga Pertamax tidak hanya berdampak pada pengguna BBM nonsubsidi, tetapi juga dapat memengaruhi pola konsumsi masyarakat secara lebih luas. Selisih harga yang semakin besar antara Pertamax dan Pertalite dinilai berpotensi mendorong sebagian konsumen beralih ke BBM bersubsidi.
Ia menjelaskan bahwa pergeseran konsumsi tersebut perlu diantisipasi sejak dini karena dapat meningkatkan tekanan terhadap kuota subsidi energi yang telah ditetapkan pemerintah. Jika jumlah pengguna BBM subsidi bertambah secara signifikan, maka risiko gangguan distribusi dan ketersediaan pasokan di berbagai daerah juga berpotensi meningkat.
Meitri menilai pemerintah perlu melakukan kajian menyeluruh mengenai dampak kenaikan harga Pertamax terhadap konsumsi BBM nasional. Selain itu, pemerintah juga perlu menghitung kemungkinan bertambahnya beban subsidi akibat perubahan perilaku konsumen di tengah kondisi ekonomi yang masih dipengaruhi fluktuasi harga energi global.
Politikus Fraksi PKS tersebut mengingatkan bahwa masyarakat yang selama ini menggunakan Pertamax, khususnya dari kelompok menengah, dapat mempertimbangkan beralih ke bahan bakar yang lebih murah apabila perbedaan harga semakin lebar. Oleh karena itu, pemerintah diminta memastikan pasokan BBM bersubsidi tetap tersedia bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya.
Di sisi lain, Meitri mendorong Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi. Langkah tersebut dianggap penting guna mencegah terjadinya penyalahgunaan, penimbunan, maupun distribusi yang tidak tepat sasaran ketika permintaan meningkat.
Menurutnya, pengawasan yang ketat harus diimbangi dengan jaminan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi agar tidak terjadi kelangkaan di lapangan. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang bergantung pada BBM subsidi tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat perubahan pola konsumsi yang dipicu kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Selain itu, Meitri berharap pemerintah dapat terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan memperkirakan dampaknya terhadap kebijakan energi nasional. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian, tata kelola energi yang baik dan kebijakan yang responsif dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pasokan dan melindungi kepentingan masyarakat.
Ia juga meminta pemerintah segera menyampaikan langkah-langkah mitigasi yang akan ditempuh guna menghadapi potensi peningkatan permintaan BBM subsidi. Menurutnya, transparansi kebijakan diperlukan agar masyarakat memahami arah kebijakan pemerintah sekaligus mencegah munculnya kekhawatiran terkait ketersediaan energi di dalam negeri. (ian)



Tinggalkan Balasan