• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Fariz RM Ditangkap Lagi atas Kasus Narkoba, Polisi Sebut Alasan Tekanan Keluarga dan Popularitas

21 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Fariz RM berikan keterangan tentang alasannya mengonsumsi narkoba. Foto: Ist.

Jakarta (Trigger.id) – Musisi senior Fariz RM (66) kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska, menyebut alasan penggunaan barang terlarang ini berkaitan dengan masalah keluarga yang dialami Fariz.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ada indikasi permasalahan keluarga,” ungkap Telly dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Fariz diketahui menggunakan narkoba berupa sabu dan ganja selama satu tahun terakhir. Barang haram tersebut diperolehnya dari mantan sopir berinisial ADK (42). Setiap transaksi, Fariz membayar ADK upah antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

Penangkapan ADK terjadi pada Senin (17/2) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti berupa ganja. Berdasarkan pengakuan ADK, Fariz juga memesan barang tersebut darinya. Polisi kemudian menangkap Fariz pada Selasa (18/2) di Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat.

Barang bukti yang disita dari Fariz berupa ganja sebanyak 7,4 gram dan sabu seberat 0,89 gram. Polisi telah menetapkan ADK dan Fariz sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Fariz dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara.

Fariz juga mengakui tekanan dari dunia hiburan dan popularitas sebagai alasan utama ia kembali terjerumus dalam narkoba untuk keempat kalinya. Sebelumnya, ia telah terlibat kasus serupa pada 2008, 2014, 2018, dan 2025.

Terkait potensi rehabilitasi, polisi masih mendalami opsi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan Fariz RM dalam Kasus Narkoba Keempat

Musisi senior Fariz RM (66) kembali terseret dalam kasus narkoba untuk keempat kalinya setelah sebelumnya pernah terlibat pada 2008, 2014, dan 2018. Berikut kronologi lengkap penangkapan Fariz RM:

1. Penangkapan Mantan Sopir (17 Februari 2025)

Polisi menangkap mantan sopir Fariz berinisial ADK (42) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2). Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja.

2. Keterangan ADK dan Penelusuran Polisi

Berdasarkan pengakuan ADK, Fariz RM juga memesan narkoba jenis ganja dan sabu darinya selama periode 2020-2021. ADK mengungkap bahwa Fariz membayar upah sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu setiap kali transaksi dilakukan.

3. Penangkapan Fariz RM (18 Februari 2025)

Setelah memperoleh informasi dari ADK, polisi langsung bergerak dan menangkap Fariz RM di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/2).

4. Barang Bukti yang Disita

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Ganja seberat 7,4 gram
  • Sabu seberat 0,89 gram
5. Penetapan Tersangka

Polisi menetapkan Fariz RM dan ADK sebagai tersangka dalam kasus ini. Fariz dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara.

6. Motif Penggunaan Narkoba

Dari pemeriksaan awal, Fariz mengakui tekanan popularitas dan masalah keluarga sebagai alasan dirinya kembali menggunakan narkoba.

7. Rencana Rehabilitasi

Polisi masih mendalami kemungkinan rehabilitasi bagi Fariz, tergantung hasil pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Dengan penangkapan ini, Fariz RM kembali menghadapi konsekuensi hukum yang berat akibat kasus narkoba yang terus berulang. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Fariz RM, Keluarga, Narkoba, Polisi, Popularitas, Tekanan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Arab Saudi Tetapkan Wukuf 26 Mei, Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei

18 Mei 2026 By admin

Roma dan Como Kompak Menang, Persaingan Tiket Liga Champions Serie A Kian Memanas

18 Mei 2026 By admin

Kapolri Lantik Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda Baru

17 Mei 2026 By admin

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

17 Mei 2026 By admin

Rendang di Tanah Suci, Pengobat Rindu Jemaah Indonesia Saat Puncak Haji

17 Mei 2026 By admin

Cahaya, Harapan, dan Wajah Baru Kota Pahlawan di Surabaya Vaganza 2026

17 Mei 2026 By admin

City Raih Gelar Piala FA Usai Tundukkan Chelsea FC

17 Mei 2026 By admin

Kementerian Haji dan Umrah Indonesia Matangkan Persiapan Armuzna

17 Mei 2026 By admin

TMII Bergemuruh Saat 1.500 Penari Ondel-Ondel Menjaga Napas Budaya Betawi

17 Mei 2026 By admin

Xabi Alonso Resmi Latih Chelsea FC, Siap Bangun Era Baru di Stamford Bridge

17 Mei 2026 By admin

Gelombang Pertama Tuntas, Madinah Telah Kosong dari Jemaah Haji Indonesia

16 Mei 2026 By admin

Jaga Stamina Jelang Armuzna, Jemaah Haji Diminta Kurangi Aktivitas Berat

16 Mei 2026 By admin

Sanksi Berat untuk Persipura, Denda Ratusan Juta hingga Larangan Penonton Semusim

16 Mei 2026 By admin

Jalur Khusus di Terminal Ajyad, Ikhtiar PPIH Hadirkan Haji Ramah Lansia

16 Mei 2026 By admin

Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions Setelah Tundukkan Liverpool 4-2

16 Mei 2026 By admin

Mahasiswa ITS Ciptakan ITSafe, Wujudkan Kampus Aman dan Inklusif

15 Mei 2026 By zam

Akhiri Kutukan di Padang, Persebaya Menang Telak 7-0 atas Semen Padang

15 Mei 2026 By admin

Tavares Wanti-wanti Persebaya Tak Remehkan Semen Padang

15 Mei 2026 By admin

CBF Perpanjang Kontrak Carlo Ancelotti hingga 2030, Brasil Siapkan Era Baru Sepak Bola

15 Mei 2026 By admin

Kapolda Metro Naik Bintang Tiga, Simbol Penguatan Jakarta sebagai Pusat Stabilitas Nasional

15 Mei 2026 By admin

MA Perkuat Vonis Kasus Pemerasan PPDS Undip, Momentum Pembenahan Pendidikan Dokter

15 Mei 2026 By admin

Mobilitas Libur Panjang Meningkat, Arus Kendaraan Menuju Timur Trans Jawa Naik 42%

15 Mei 2026 By zam

Manchester United Siap Permanenkan Michael Carrick sebagai Pelatih Utama

14 Mei 2026 By admin

Di Usia 103 Tahun, Mbah Mardi Tetap Teguh Menjawab Panggilan Allah Ke Tanah Suci

14 Mei 2026 By admin

Sabet Juara Coppa Italia, Inter Milan Sempurnakan Gelar Ganda Domestik

14 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • DPR RI Nilai Layanan Haji 2026 Lebih Humanis dan Nyaman bagi Jemaah
  • Arsenal Akhiri Puasa Gelar 22 Tahun Usai City Ditahan Bournemouth
  • Oceanman Bali 2026 Siap Digelar, 900 Perenang Dunia Ramaikan Pantai Kedonganan
  • Jasa Marga dan BTN Wujudkan Rest Area Jalan Tol Jadi Penggerak Ekonomi Baru
  • Gegara Game Online Siswa SD Terpapar Radikalisme. Ortu Harus Bagaimana ?

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.