• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Fariz RM Ditangkap Lagi atas Kasus Narkoba, Polisi Sebut Alasan Tekanan Keluarga dan Popularitas

21 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Fariz RM berikan keterangan tentang alasannya mengonsumsi narkoba. Foto: Ist.

Jakarta (Trigger.id) – Musisi senior Fariz RM (66) kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska, menyebut alasan penggunaan barang terlarang ini berkaitan dengan masalah keluarga yang dialami Fariz.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ada indikasi permasalahan keluarga,” ungkap Telly dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Fariz diketahui menggunakan narkoba berupa sabu dan ganja selama satu tahun terakhir. Barang haram tersebut diperolehnya dari mantan sopir berinisial ADK (42). Setiap transaksi, Fariz membayar ADK upah antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

Penangkapan ADK terjadi pada Senin (17/2) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti berupa ganja. Berdasarkan pengakuan ADK, Fariz juga memesan barang tersebut darinya. Polisi kemudian menangkap Fariz pada Selasa (18/2) di Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat.

Barang bukti yang disita dari Fariz berupa ganja sebanyak 7,4 gram dan sabu seberat 0,89 gram. Polisi telah menetapkan ADK dan Fariz sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Fariz dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara.

Fariz juga mengakui tekanan dari dunia hiburan dan popularitas sebagai alasan utama ia kembali terjerumus dalam narkoba untuk keempat kalinya. Sebelumnya, ia telah terlibat kasus serupa pada 2008, 2014, 2018, dan 2025.

Terkait potensi rehabilitasi, polisi masih mendalami opsi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan Fariz RM dalam Kasus Narkoba Keempat

Musisi senior Fariz RM (66) kembali terseret dalam kasus narkoba untuk keempat kalinya setelah sebelumnya pernah terlibat pada 2008, 2014, dan 2018. Berikut kronologi lengkap penangkapan Fariz RM:

1. Penangkapan Mantan Sopir (17 Februari 2025)

Polisi menangkap mantan sopir Fariz berinisial ADK (42) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2). Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja.

2. Keterangan ADK dan Penelusuran Polisi

Berdasarkan pengakuan ADK, Fariz RM juga memesan narkoba jenis ganja dan sabu darinya selama periode 2020-2021. ADK mengungkap bahwa Fariz membayar upah sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu setiap kali transaksi dilakukan.

3. Penangkapan Fariz RM (18 Februari 2025)

Setelah memperoleh informasi dari ADK, polisi langsung bergerak dan menangkap Fariz RM di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/2).

4. Barang Bukti yang Disita

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Ganja seberat 7,4 gram
  • Sabu seberat 0,89 gram
5. Penetapan Tersangka

Polisi menetapkan Fariz RM dan ADK sebagai tersangka dalam kasus ini. Fariz dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara.

6. Motif Penggunaan Narkoba

Dari pemeriksaan awal, Fariz mengakui tekanan popularitas dan masalah keluarga sebagai alasan dirinya kembali menggunakan narkoba.

7. Rencana Rehabilitasi

Polisi masih mendalami kemungkinan rehabilitasi bagi Fariz, tergantung hasil pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Dengan penangkapan ini, Fariz RM kembali menghadapi konsekuensi hukum yang berat akibat kasus narkoba yang terus berulang. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Fariz RM, Keluarga, Narkoba, Polisi, Popularitas, Tekanan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Chivu Siapkan Rotasi Skuad Inter Hadapi Hellas Verona

2 November 2025 By admin

Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 1 Bulan

2 November 2025 By admin

Belajar Kesabaran dari Nabi Ya’kub AS: Hikmah Besar dari Ujian Anak-Anak

1 November 2025 By admin

Mencermati Istitaah Kesehatan Haji 2026

1 November 2025 By admin

Israel Serahkan 30 Jenazah Warga Palestina, Serangan Udara Masih Berlanjut di Gaza

1 November 2025 By admin

Spalletti Optimistis Juventus Mampu Kembali ke Jalur Perburuan Scudetto

1 November 2025 By admin

Dari Angin Sidrap ke Panas Bumi Dieng: Menuju Swasembada Energi Nusantara

31 Oktober 2025 By admin

Tingkat Pekerja Informal Masih Tinggi, Ekonom UGM Sebut Tanda Kemiskinan Struktural di Indonesia

31 Oktober 2025 By admin

Sambut Delegasi KAA, Wali Kota Eri Kobarkan Kembali Semangat Perjuangan Soekarno

31 Oktober 2025 By admin

Puluhan Ribu Bom dan Rudal Tidak Meledak: Bahaya Laten di Gaza Strip

31 Oktober 2025 By admin

Kerja Keras Petar Sucic Berbuah Manis, Cetak Gol Perdana untuk Inter Milan

30 Oktober 2025 By isa

Khofifah Raih DPD RI Awards 2025 atas Dedikasi Lindungi Anak dan Berdayakan Perempuan

30 Oktober 2025 By admin

Biaya Haji 2026 Disepakati Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta

30 Oktober 2025 By admin

5 Kandidat Pelatih Baru Timnas Indonesia, Dua Nama Top Dipastikan Tersingkir

30 Oktober 2025 By admin

Delegasi PWNU Jatim Kunjungi Industri Perkebunan Modern di Tiongkok

30 Oktober 2025 By admin

Delapan Posture Corrector Terbaik: Diuji Editor dan Disetujui Terapis Fisik

30 Oktober 2025 By admin

Israel Langgar Gencatan Senjata, Serangan Udara di Gaza Tewaskan Sedikitnya 18 Warga Palestina

29 Oktober 2025 By isa

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Surabaya Gelar Simulasi Kedaruratan di 26 Titik

29 Oktober 2025 By admin

Kiper Inter Milan Josep Martinez Terlibat Kecelakaan yang Tewaskan Lansia di Italia

29 Oktober 2025 By admin

Momentum Sumpah Pemuda, Mendikdasmen Ajak Masyarakat Bangga dan Majukan Bahasa Indonesia

28 Oktober 2025 By admin

Juventus Resmi Pecat Igor Tudor Usai Rangkaian Hasil Buruk

28 Oktober 2025 By admin

Konsumsi Kacang Secara Rutin Dapat Turunkan Risiko Kematian Akibat Penyakit Jantung

28 Oktober 2025 By admin

Tim-tim Premier League Saling Jegal di Putaran Keempat Piala Liga Inggris

28 Oktober 2025 By admin

Hoaks!, Konferensi Pers PSSI yang Umumkan Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia

27 Oktober 2025 By admin

Standar Istithaah Kesehatan Haji 2026 Diperketat, 11 Penyakit Ini Jadi Fokus Pemeriksaan

27 Oktober 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Keluarga di AS Gugat Tesla Atas Dugaan Kematian Akibat Pintu Mobil yang Gagal Berfungsi
  • BGN Aktifkan Kembali Portal Mitra MBG, Pendaftaran SPPG Kini Dibuka Lagi
  • BPKH–MUI Libatkan 4.000 Dai Perkuat Literasi Keuangan Haji
  • FIFA Tolak Banding FAM Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi
  • Inter Milan Raih Kemenangan atas Hellas Verona, Fiorentina Kembali Tumbang di Kandang

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.