• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Fariz RM Ditangkap Lagi atas Kasus Narkoba, Polisi Sebut Alasan Tekanan Keluarga dan Popularitas

21 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Fariz RM berikan keterangan tentang alasannya mengonsumsi narkoba. Foto: Ist.

Jakarta (Trigger.id) – Musisi senior Fariz RM (66) kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska, menyebut alasan penggunaan barang terlarang ini berkaitan dengan masalah keluarga yang dialami Fariz.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ada indikasi permasalahan keluarga,” ungkap Telly dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Fariz diketahui menggunakan narkoba berupa sabu dan ganja selama satu tahun terakhir. Barang haram tersebut diperolehnya dari mantan sopir berinisial ADK (42). Setiap transaksi, Fariz membayar ADK upah antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

Penangkapan ADK terjadi pada Senin (17/2) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti berupa ganja. Berdasarkan pengakuan ADK, Fariz juga memesan barang tersebut darinya. Polisi kemudian menangkap Fariz pada Selasa (18/2) di Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat.

Barang bukti yang disita dari Fariz berupa ganja sebanyak 7,4 gram dan sabu seberat 0,89 gram. Polisi telah menetapkan ADK dan Fariz sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Fariz dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara.

Fariz juga mengakui tekanan dari dunia hiburan dan popularitas sebagai alasan utama ia kembali terjerumus dalam narkoba untuk keempat kalinya. Sebelumnya, ia telah terlibat kasus serupa pada 2008, 2014, 2018, dan 2025.

Terkait potensi rehabilitasi, polisi masih mendalami opsi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan Fariz RM dalam Kasus Narkoba Keempat

Musisi senior Fariz RM (66) kembali terseret dalam kasus narkoba untuk keempat kalinya setelah sebelumnya pernah terlibat pada 2008, 2014, dan 2018. Berikut kronologi lengkap penangkapan Fariz RM:

1. Penangkapan Mantan Sopir (17 Februari 2025)

Polisi menangkap mantan sopir Fariz berinisial ADK (42) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2). Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja.

2. Keterangan ADK dan Penelusuran Polisi

Berdasarkan pengakuan ADK, Fariz RM juga memesan narkoba jenis ganja dan sabu darinya selama periode 2020-2021. ADK mengungkap bahwa Fariz membayar upah sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu setiap kali transaksi dilakukan.

3. Penangkapan Fariz RM (18 Februari 2025)

Setelah memperoleh informasi dari ADK, polisi langsung bergerak dan menangkap Fariz RM di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/2).

4. Barang Bukti yang Disita

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Ganja seberat 7,4 gram
  • Sabu seberat 0,89 gram
5. Penetapan Tersangka

Polisi menetapkan Fariz RM dan ADK sebagai tersangka dalam kasus ini. Fariz dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara.

6. Motif Penggunaan Narkoba

Dari pemeriksaan awal, Fariz mengakui tekanan popularitas dan masalah keluarga sebagai alasan dirinya kembali menggunakan narkoba.

7. Rencana Rehabilitasi

Polisi masih mendalami kemungkinan rehabilitasi bagi Fariz, tergantung hasil pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Dengan penangkapan ini, Fariz RM kembali menghadapi konsekuensi hukum yang berat akibat kasus narkoba yang terus berulang. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Fariz RM, Keluarga, Narkoba, Polisi, Popularitas, Tekanan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

PBNU Siap Beri Keterangan Jika Diminta KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

16 September 2025 By admin

Kemensos Pastikan ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN Tidak Berhak Terima Bansos

16 September 2025 By admin

Korban Kerusuhan Nepal Bertambah, 72 Orang Tewas

15 September 2025 By admin

Haaland Borong Dua Gol, Manchester City Libas MU 3-0 di Etihad

15 September 2025 By admin

Barcelona Hantam Valencia 6-0, Tiga Pemain Cetak Brace

15 September 2025 By admin

Kebiasaan Membawa Ponsel ke Kamar Mandi Tingkatkan Risiko Wasir Hingga 46%

13 September 2025 By admin

Bayern Munich Resmikan Patung Franz Beckenbauer di Allianz Arena

13 September 2025 By admin

Persib Bandung Tundukkan Persebaya 1-0, Gol Tunggal Uilliam Barros Jadi Penentu

13 September 2025 By admin

Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Unjuk Rasa dan Kerusuhan

13 September 2025 By admin

BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan November 2025 – Februari 2026, Masyarakat Diminta Waspada

13 September 2025 By admin

Eduardo Perez: Persebaya ke Bandung Bukan untuk Berspekulasi

12 September 2025 By admin

Jadwal Liga Italia: Tiga Big Match Pekan Ini, Juventus Hadapi Inter Milan

12 September 2025 By admin

Bendera One Piece Jadi Simbol Frustrasi Anak Muda di Indonesia, Nepal, dan Prancis

12 September 2025 By admin

Prabowo Setujui Pembentukan Komisi Investigasi Independen untuk Selidiki Prahara Agustus

12 September 2025 By admin

Radio Siaran di Era Digital: Bertahan atau Bertransformasi?

11 September 2025 By admin

KPK Isyaratkan Menteri Agama Diduga Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji 2023–2024

11 September 2025 By admin

Manuel Neuer Siap Kembali ke Timnas Jerman Jika Dibutuhkan

11 September 2025 By admin

BNPB dan Pemprov Bali Tetapkan Siaga/Tanggap Darurat Banjir selama Satu Minggu

11 September 2025 By admin

PSSI Siapkan Strategi Khusus Kembangkan Pemain U-23

10 September 2025 By admin

Misinformasi, Lawan Berat Mitigasi Wabah Campak

10 September 2025 By admin

Kenapa Rasulullāh SAW. Tak Mau Menshalatkan Pelaku Korupsi?

10 September 2025 By admin

Usai Dilantik, Gus Irfan Langsung Bertolak ke Jeddah Tuntaskan Proyek Kampung Haji

9 September 2025 By admin

Studi: Minuman Manis dan Alkohol Bisa Memicu Rambut Rontok

9 September 2025 By admin

Gattuso Puji Mentalitas Italia Usai Tekuk Israel

9 September 2025 By admin

Sineas Dunia Boikot Industri Perfilman Israel sebagai Protes atas Genosida di Palestina

9 September 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Kondisi Gaza Memburuk: Israel Kepung Gaza City dari Dua Arah, Warga Panik Mengungsi
  • Klasemen Liga Champions: Frankfurt Puncaki Grup, PSG Ikuti di Posisi Kedua
  • KPK Sebut 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Diduga Terlibat Kasus Kuota Haji
  • Wali Kota Surabaya Berharap Erick Thohir Bawa Perubahan Besar Olahraga Nasional
  • Brace Marcus Thuram Angkat Inter Milan, Liga Champions Dibuka dengan Kejutan

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.