• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Fariz RM Ditangkap Lagi atas Kasus Narkoba, Polisi Sebut Alasan Tekanan Keluarga dan Popularitas

21 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Fariz RM berikan keterangan tentang alasannya mengonsumsi narkoba. Foto: Ist.

Jakarta (Trigger.id) – Musisi senior Fariz RM (66) kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska, menyebut alasan penggunaan barang terlarang ini berkaitan dengan masalah keluarga yang dialami Fariz.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ada indikasi permasalahan keluarga,” ungkap Telly dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Fariz diketahui menggunakan narkoba berupa sabu dan ganja selama satu tahun terakhir. Barang haram tersebut diperolehnya dari mantan sopir berinisial ADK (42). Setiap transaksi, Fariz membayar ADK upah antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

Penangkapan ADK terjadi pada Senin (17/2) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti berupa ganja. Berdasarkan pengakuan ADK, Fariz juga memesan barang tersebut darinya. Polisi kemudian menangkap Fariz pada Selasa (18/2) di Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat.

Barang bukti yang disita dari Fariz berupa ganja sebanyak 7,4 gram dan sabu seberat 0,89 gram. Polisi telah menetapkan ADK dan Fariz sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Fariz dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara.

Fariz juga mengakui tekanan dari dunia hiburan dan popularitas sebagai alasan utama ia kembali terjerumus dalam narkoba untuk keempat kalinya. Sebelumnya, ia telah terlibat kasus serupa pada 2008, 2014, 2018, dan 2025.

Terkait potensi rehabilitasi, polisi masih mendalami opsi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan Fariz RM dalam Kasus Narkoba Keempat

Musisi senior Fariz RM (66) kembali terseret dalam kasus narkoba untuk keempat kalinya setelah sebelumnya pernah terlibat pada 2008, 2014, dan 2018. Berikut kronologi lengkap penangkapan Fariz RM:

1. Penangkapan Mantan Sopir (17 Februari 2025)

Polisi menangkap mantan sopir Fariz berinisial ADK (42) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2). Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja.

2. Keterangan ADK dan Penelusuran Polisi

Berdasarkan pengakuan ADK, Fariz RM juga memesan narkoba jenis ganja dan sabu darinya selama periode 2020-2021. ADK mengungkap bahwa Fariz membayar upah sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu setiap kali transaksi dilakukan.

3. Penangkapan Fariz RM (18 Februari 2025)

Setelah memperoleh informasi dari ADK, polisi langsung bergerak dan menangkap Fariz RM di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/2).

4. Barang Bukti yang Disita

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Ganja seberat 7,4 gram
  • Sabu seberat 0,89 gram
5. Penetapan Tersangka

Polisi menetapkan Fariz RM dan ADK sebagai tersangka dalam kasus ini. Fariz dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara.

6. Motif Penggunaan Narkoba

Dari pemeriksaan awal, Fariz mengakui tekanan popularitas dan masalah keluarga sebagai alasan dirinya kembali menggunakan narkoba.

7. Rencana Rehabilitasi

Polisi masih mendalami kemungkinan rehabilitasi bagi Fariz, tergantung hasil pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Dengan penangkapan ini, Fariz RM kembali menghadapi konsekuensi hukum yang berat akibat kasus narkoba yang terus berulang. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Fariz RM, Keluarga, Narkoba, Polisi, Popularitas, Tekanan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Inggris–Prancis Siap Pimpin Misi Global Amankan Selat Hormuz

18 April 2026 By admin

Dua Perwira Reskrimum Polda Jatim Raih PWI Jatim Award

17 April 2026 By zam

Dari Nasi Kuning hingga Rendang, Indonesia Menaklukkan Lidah Ottawa

17 April 2026 By admin

Doa Ibu Mengantar Langkah Sunyi Akhmad Munir Menuju Puncak Karier

17 April 2026 By admin

Big Match Pekan 33 Liga Inggris, Man City Siap Kejar Arsenal

17 April 2026 By admin

525 Kloter Siap Terbang, CJH Indonesia 2026 Diberangkatkan Bertahap Mulai 22 April

17 April 2026 By admin

Menhaj Tegaskan Wacana “War Tiket” Haji Masih Prematur

16 April 2026 By admin

Pendekatan Baru Mengatasi Obesitas di Era Modern

16 April 2026 By admin

Pemerintah Perketat Pengawasan, Distribusi Koper Jemaah Haji Ditarget Tepat Waktu

16 April 2026 By admin

Semifinal Liga Champions 2025/2026: PSG vs Bayern, Atletico Tantang Arsenal

16 April 2026 By admin

Eropa Bersiap Mandiri: Antisipasi Ketidakpastian Peran Amerika dalam NATO

16 April 2026 By admin

Saat Sistem Kekebalan Tubuh Menjadi Senjata Melawan Kanker

15 April 2026 By admin

Ketika Ruang Digital Menjadi Tempat Pelecehan di Kampus

15 April 2026 By admin

Arab Saudi Desak AS Hentikan Blokade Selat Hormuz dan Kembali ke Meja Perundingan

15 April 2026 By admin

Perempat Final Liga Champions: Atletico Singkirkan Barcelona, PSG Hentikan Langkah Liverpool

15 April 2026 By admin

DPR Pastikan Biaya Tambahan Haji 2026 Ditanggung Negara

15 April 2026 By admin

Arne Slot Yakin Liverpool Masih Bisa Bangkit Lawan PSG di Anfield

14 April 2026 By admin

Udara Rumah Mengandung Mikroplastik, Ini Cara Mengurangi Paparannya

14 April 2026 By admin

Britney Spears Masuk Rehabilitasi Usai Kasus DUI, Fokus Pulihkan Diri

14 April 2026 By admin

Barcelona Kian Kokoh di Puncak, Jarak dengan Real Madrid Melebar

14 April 2026 By admin

Paus Leo XIV Tegaskan Tak Gentar Hadapi Kritik Donald Trump, Tetap Konsisten Serukan Perdamaian

14 April 2026 By admin

Jalan Realistis Atasi Darurat Sampah Plastik

13 April 2026 By admin

Selat Hormuz Masih Tegang, Kapal Pertamina Tertahan

13 April 2026 By admin

Prediksi Liga Inggris: Arsenal Kandas, Manchester City Juara Tipis, Tottenham Terancam Degradasi

13 April 2026 By admin

Jalan Kaki Ternyata Bisa Tingkatkan Daya Ingat dan Lindungi Otak dari Penuaan

12 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Berapa Jumlah Push-Up yang Idealnya?, Ini Standarnya Berdasarkan Usia
  • Seribu Penari, Satu Nusantara: TMII Satukan 34 Provinsi dalam Rekor Bersejarah
  • Minyak Rusia Menggoda Indonesia: Murah di Harga, Rumit di Jalur
  • Menata Ulang Biaya Haji: Jangan Terjebak Ketergantungan APBN
  • Presiden Ingatkan Jenderal TNI-Polri: Pangkat Bintang Mereka dari Rakyat

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.