• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kementerian PPPA: Korban kekerasan Seksual Jangan Sampai di-“Pingpong”

4 Mei 2024 by kai Tinggalkan Komentar

Ilustrasi korban kekerasan seksual. Foto: iStock

Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan korban kekerasan seksual jangan direpotkan dengan birokrasi dalam proses penanganan kasus yang menimpanya.

“Jangan sampai korban di-pingpong,“kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati dalam media talk bertajuk “Pemerintah Sahkan Peraturan Turunan UU TPKS, Perpres UPTD PPA Jadi Acuan Perlindungan Korban Kekerasan”, di Jakarta, yang dikutip Antara, Jumat (3/5/2025).

Ratna Susianawati mengingatkan agar layanannya yang mobile, dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), bukan korbannya.

“Yang mobile adalah layanannya, bukan korbannya,” kata dia.

Menurut Ratna, korban yang merasa direpotkan dengan birokrasi akan berdampak pada psikis korban dan mengalami trauma lebih dalam.

“Karena akan berdampak secara psikis, korban jadi trauma berkepanjangan, apalagi kasus kekerasan seksual,” katanya.

Menurut Ratna Susianawati, layanan UPTD PPA secara terpadu merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Ini semangat yang ditanamkan, peneguhan dari fungsi UPTD PPA,” katanya.

Sebelum UU TPKS disahkan, terdapat enam layanan dasar di UPTD PPA, mulai dari pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, mediasi, penampungan sementara, hingga pendampingan korban.

Setelah UU TPKS disahkan, maka layanan UPTD PPA ditambah lima layanan tambahan.

Penyelenggaraan layanan UPTD PPA akan dilakukan secara terintegrasi atau one stop services.

“UPTD PPA bekerja dalam konteks jejaring atau sinergi dengan lembaga lainnya,” katanya.

Pemerintah telah mengesahkan salah satu peraturan turunan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yaitu Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Perpres ini memastikan pelindungan dan pemenuhan hak korban melalui mekanisme one stop services atau pelayanan terpadu untuk memastikan korban mendapatkan layanan yang cepat sesuai dengan kebutuhan-nya dengan meminimalisasi terjadinya pengulangan kekerasan (reviktimisasi) terhadap korban. (kai)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Birokrasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Korban, Korban Kekerasan Seksual, PPPA

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Benarkah Keju Bisa Memicu Mimpi Buruk? Ini Kata Peneliti

10 Juli 2025 By admin

Menag: Jalur Laut untuk Haji dan Umroh Masih Tahap Wacana

9 Juli 2025 By admin

Mensos Dukung Penggunaan AI di Sekolah Rakyat

9 Juli 2025 By admin

Pedro Cetak Dua Gol, Chelsea Kalahkan Fluminense dan Lolos ke Final Piala Dunia Antarklub 2025

9 Juli 2025 By admin

Berapa Banyak Set yang Dibutuhkan untuk Membentuk Otot? Penelitian Baru Ungkap Jawabannya

9 Juli 2025 By admin

Review Film “Superman” (2025): Akting Memukau Corenswet dan Brosnahan Tertahan Naskah yang Berantakan

9 Juli 2025 By admin

Mensos: 63 Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi 14 Juli, Tambahan 37 Titik Menyusul Akhir Bulan

9 Juli 2025 By admin

Rahmad Darmawan Puas Liga Indonesia All-Star Tahan Imbang Arema FC

9 Juli 2025 By isa

Tiongkok Pertimbangkan Batasan Baru untuk Waktu Buka HP dan Media Sosial Anak Muda

8 Juli 2025 By admin

KPK Jelaskan Alasan Belum Periksa Khofifah dan Ridwan Kamil

8 Juli 2025 By admin

Wamenag: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Umat Secara Menyeluruh

8 Juli 2025 By admin

Klub Super League Kini Boleh Daftarkan 11 Pemain Asing, Tak Lagi Terbatas Asia dan Non-Asia

8 Juli 2025 By admin

Game Bertema ‘Gold Diggers’ Picu Perdebatan Seksisme di Tiongkok

8 Juli 2025 By admin

Liga 1 Indonesia Musim 2025/2026 Dijadwalkan Mulai 8 Agustus

7 Juli 2025 By admin

KPK Masih Koordinasikan Lokasi Pemeriksaan Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

7 Juli 2025 By admin

Lima Golongan Manusia yang Merugi Dunia dan Akhirat

7 Juli 2025 By admin

Piala Presiden 2025 Resmi Dibuka, Oxford United Kalahkan Liga Indonesia All Star dan Cetak Rekor Penonton

7 Juli 2025 By admin

Jamal Musiala Cedera Parah, Absen Panjang Usai Alami Patah Kaki dan Dislokasi

7 Juli 2025 By admin

Negosiasi Gencatan Senjata Gaza Dimulai di Qatar, Netanyahu Bertolak ke Washington

7 Juli 2025 By admin

Pochettino: Final Piala Emas 2025 Ujian Penting Jelang Piala Dunia 2026

7 Juli 2025 By admin

Nasihat Abadi Fudhail bin ‘Iyadh Tentang Keutamaan Amal

6 Juli 2025 By admin

Menkomdigi Dorong Peran Perempuan untuk Ciptakan Industri Gim yang Ramah Anak dan Inklusif

6 Juli 2025 By admin

PSG Singkirkan Bayern Munich di Piala Dunia Antarklub

6 Juli 2025 By admin

Panjang Jari Bisa Menunjukkan Tingkat Kebugaran Jantung? Ini Penjelasan Ilmiahnya

6 Juli 2025 By admin

Banjir Bandang Terjang Texas, 32 Tewas Termasuk 14 Anak-anak

6 Juli 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Wakil Direktur FBI Dan Bongino Pertimbangkan Mundur di Tengah Polemik Dokumen Epstein
  • Menghargai Sang Maestro, Pemerintah Berencana Renovasi Rumah Seniman Tradisi
  • Komisi VIII DPR RI Upayakan Tambahan Kuota Haji dari Kazakhstan
  • UEFA Larang Crystal Palace Tampil di Liga Europa
  • BPH RI Akan Ambil Alih Penuh Penyelenggaraan Haji Mulai 2026

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.