• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pemprov Jatim Permudah Perizinan Usaha dan Dorong Peningkatan Investasi

1 Agustus 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto/Ist

Surabaya (Trigger.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya dalam mempermudah pengurusan perizinan usaha dan penanaman modal di Jawa Timur. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan perubahan Perda Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal.

Dengan perubahan perda yang kini tengah digodok bersama antara Pemprov dengan DPRD Jatim tersebut, diharapkan pelayanan perizinan usaha di Jawa Timur semakin mudah, para pelaku usaha baik besar maupun UMKM kian memiliki kepastian hukum, serta terjadi peningkatan iklim penanaman modal yang signifikan di Jatim.

“Selain memang banyak yang harus disesuaikan dengan aturan pusat, ada beberapa hal yang kita ingin capai melalui perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal ini. Kita ingin semua pelaku usaha mulai mikro, kecil, menengah hingga besar, bisa terfasilitasi ketika menjalankan usahanya di Jatim,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai rapat paripurna di gedung DPRD Jatim, Senin (1/8).

Yang tentunya perubahan perda ini juga dirancang sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperluas penciptaan lapangan kerja, mempercepat realisasi penanaman modal dan penciptaan iklim usaha yang kondusif di Jawa Timur.

“Tujuan itu bisa kita capai dengan peningkatan kualitas dan pemberian kemudahan pelayanan perizinan maupun non perizinan dalam penyelenggaraan penanaman modal, yang diatur dalam penyempurnaan perda ini,” tambah Gubernur Khofifah.

Ditegaskan Gubernur Khofifah, ada sekitar 21 pasal yang akan dibahas untuk disesuaikan untuk digodok dalam perubahan perda ini. Serta ada pula beberapa penambaahan pasal baru. Yang mana semuanya merupakan penyesuaian berbagai peraturan perundang undangan yang bertujuan untuk memberikan fasilitasi terbaik dalam penanaman modal di Jatim dan mempermudah dalam pengurusan izin usaha.

Beberapa hal yang masuk dalam materi perubahan Perda Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal tersebut. Mulai dari penambahan definisi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, hingga Fasilitas Penanaman Modal.

Kemudian perubahan perda ini juga akan merevisi tentang pembagian bidang usaha terbuka dan bidang usaha tertutup, serta penambahan materi untuk jenis dan sektor perizinan usaha di Jatim.

Tidak hanya itu, dalam perubahan perda tersebut, Gubernur Khofifah juga menambahkan materi tentang pendelegasian kewenangan kepada Kepala DPMPTSP.

Dalam perubahan perda ini, dipastikan bahwa pemerintah akan menghapus materi pemberian izin berusaha oleh Lembaga OSS. Dengan alasan hal ini sudah diatur di Pergub No. 69 Tahun 2020. Kemudian dalam perubahan ini juga akan dihapus nomenklatur izin komersial, komitmen, izin operasional karena sesuai PP No. 5 tahun 2021 sudah tidak diatur.

“Dalam rangka upaya meningkatkan realisasi investasi di Jatim, dalam revisi perda ini juga akan diatur tentang pemberian insentif atau kemudahan dalam penanaman modal. Insentif ini bisa macam-macam bentuknya, namun semua akan mengacu pada PP No. 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah,” tegas Khofifah. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: ekonomi pariwisata, jatim, update Ditag dengan:Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Perizinan Usaha

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions Setelah Tundukkan Liverpool 4-2

16 Mei 2026 By admin

Mahasiswa ITS Ciptakan ITSafe, Wujudkan Kampus Aman dan Inklusif

15 Mei 2026 By zam

Akhiri Kutukan di Padang, Persebaya Menang Telak 7-0 atas Semen Padang

15 Mei 2026 By admin

Tavares Wanti-wanti Persebaya Tak Remehkan Semen Padang

15 Mei 2026 By admin

CBF Perpanjang Kontrak Carlo Ancelotti hingga 2030, Brasil Siapkan Era Baru Sepak Bola

15 Mei 2026 By admin

Kapolda Metro Naik Bintang Tiga, Simbol Penguatan Jakarta sebagai Pusat Stabilitas Nasional

15 Mei 2026 By admin

MA Perkuat Vonis Kasus Pemerasan PPDS Undip, Momentum Pembenahan Pendidikan Dokter

15 Mei 2026 By admin

Mobilitas Libur Panjang Meningkat, Arus Kendaraan Menuju Timur Trans Jawa Naik 42%

15 Mei 2026 By zam

Manchester United Siap Permanenkan Michael Carrick sebagai Pelatih Utama

14 Mei 2026 By admin

Di Usia 103 Tahun, Mbah Mardi Tetap Teguh Menjawab Panggilan Allah Ke Tanah Suci

14 Mei 2026 By admin

Sabet Juara Coppa Italia, Inter Milan Sempurnakan Gelar Ganda Domestik

14 Mei 2026 By admin

Kebugaran di Usia Paruh Baya Bisa Jadi Penentu Panjang Umur

14 Mei 2026 By admin

Waspada Hantavirus, Dosen FKK ITS Ajak Kenali Ancaman dan Gejalanya

13 Mei 2026 By zam

“Date Cancelled”, Ketika Hal Sepele Jadi Penentu Hubungan di Era Media Sosial

13 Mei 2026 By admin

Kemenhaj Percepat Transformasi Digital Haji 2026, Layanan Jemaah Kini Dipantau Real-Time

13 Mei 2026 By admin

Dari Dapur Digital ke Meja Jemaah: Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji Indonesia

13 Mei 2026 By admin

Gagal Raih Gelar Juara, Rizky Ridho Minta Maaf kepada The Jakmania

13 Mei 2026 By admin

Satu Gugatan Kandas, Puluhan Pemohon Menyoal Sisa Kuota Internet Hangus Terus Berlanjut

13 Mei 2026 By admin

AMPHURI Ambil Sikap di Tengah Lonjakan Tiket Umrah Demi Lindungi Jemaah

13 Mei 2026 By admin

Razia Masif dan Efek Jera, Pemerintah Klaim Haji Ilegal Turun Drastis

13 Mei 2026 By admin

Jaga Layanan Publik Tetap Bersih, KPK dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Antikorupsi

13 Mei 2026 By admin

Persaingan Tiket Liga Champions di Serie A Kian Memanas

11 Mei 2026 By admin

Kemendikdasmen Pastikan Guru Non-ASN Tetap Mengajar hingga Akhir 2026

11 Mei 2026 By admin

PPIH Pastikan Kesiapan Fasilitas Armuzna untuk Kenyamanan Jemaah Haji Indonesia

10 Mei 2026 By admin

Di Tengah Terik Makkah, Fransiska Mengabdi untuk Para Tamu Allah

10 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Kapolri Lantik Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda Baru
  • Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
  • Rendang di Tanah Suci, Pengobat Rindu Jemaah Indonesia Saat Puncak Haji
  • Cahaya, Harapan, dan Wajah Baru Kota Pahlawan di Surabaya Vaganza 2026
  • City Raih Gelar Piala FA Usai Tundukkan Chelsea FC

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.