Surabaya (Trigger.id) - Pemprov Jawa Timur menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2322/204.3/2022 tentang penetapan jam kerja pada Bulan Ramadhan 1443 H. SE yang ditanda tangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Minggu (3/4) tersebut, berlaku untuk Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sesuai SE Gubernur, selama bulan Ramadhan, … [Selengkapnya ...] about Pemprov Jatim Terbitkan SE Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan, Ini Isi Lengkapnya