Jakarta (Trigger.id) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah meminta perusahaan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 Lebaran. Menaker juga mengingatkan perusahaan agar tidak menyicil pembayaran THR tersebut. "Pokoknya nggak boleh dicicil. Nggak boleh," tegas Ida Fauziah di Jakarta, Rabu (13/3/2024). Ida mengatakan bagi karyawan yang … [Selengkapnya ...] about Bayarkan THR maksimal H-7, Menaker: Tidak Boleh Dicicil
thr tidak boleh dicicil
Tahun Ini THR Harus Kontan, Tidak Boleh Dicicil Lagi
Jakarta (Trigger.id) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap. "Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya," tambah Menaker. THR yang diberikan juga harus kontan dan … [Selengkapnya ...] about Tahun Ini THR Harus Kontan, Tidak Boleh Dicicil Lagi