

Saya sangat menggemari tahu. Bahkan sudah puluhan tahun rutin disajikan dalam menu makanan sehari-hari. Sangat mungkin masyarakat lainnya memiliki selera yang sama. Bersama tempe, niscaya tidak mudah mencari bahan makanan pengganti lainnya yang setara. Khususnya bagi keluarga dengan tingkat ekonomi menegah ke bawah. Pasalnya nilai gizi dan kandungan protein nabatinya cukup tinggi, kendati dengan harga yang sangat terjangkau. Program makan bergizi gratis (MBG) pun, memilih tahu atau tempe sebagai bagian dari menunya.
Meski merupakan hidangan favorit, kedelai sebagai bahan baku produksi tahu masih harus diimpor. Terutama dari Amerika Serikat, dengan proporsi sekitar 90 persen kebutuhan dalam negeri. Kini cara memproduksi tahu menjadi perbincangan publik tanah air. Bahkan beritanya viral di mancanegara. Itu terkait bahan bakar produksinya yang menggunakan limbah. “Anehnya” limbah plastik serta bahan berbahaya dan beracun (B3) yang digunakan, baru mendapat respons setelah media asing menyorotinya.
Sampah plastik
Pada tahun 2023, negara kita menghasilkan sekitar 69,9 juta ton sampah per tahun. Sekitar 18 persennya berupa sampah plastik. Dengan jumlah penduduk keempat terbanyak, Indonesia menduduki peringkat kedua negara penghasil sampah plastik terbesar di dunia. Datanya mengacu pada Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP). Kerumitan tersebut, masih harus bertambah dengan persoalan impor sampah plastik. Pada tahun 2024, sebanyak 262,9 ribu ton sampah plastik dari mancanegara, memasuki bumi Indonesia. Alhasil negara kita termasuk salah satu pengimpor sampah plastik terbesar di dunia. Limbah tersebut dimanfaatkan sebagai bahan baku industri daur ulang. Alasannya klise, karena biaya produksinya lebih rendah. Padahal sebanyak 44,5 persen sampah plastik tidak dapat dikelola (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK). Semua realitas itu sungguh merupakan bahaya nyata, bagi kelestarian ekologi dan kesehatan masyarakat Indonesia. Sejak 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia melarang impor sampah plastik.
Pada hakikatnya plastik dirancang untuk memudahkan kehidupan manusia. Secara ekonomi, rendahnya biaya produksi plastik tidak pararel dengan tingginya biaya daur ulang atau pembuangan limbahnya. Hingga kini, hanya ada tiga cara pengelolaan limbah plastik. Pertama, “dimusnahkan” dengan proses insinerasi yang bisa menghasilkan energi listrik atau panas. Tetapi biaya ekonominya sangat tinggi, serta berpotensi meningkatkan polusi udara. Kedua, melalui proses daur ulang. Ketiga, membuangnya langsung ke tempat sampah. Diperkirakan sebanyak 80 persen volume sampah dunia, dihasilkan melalui skenario yang ketiga.
Dengan teknologi terkini, sampah plastik belum dapat diurai sepenuhnya. Tidak ada satu pun mikroorganisme yang memiliki enzim pengurainya. Plastik hanya bisa terdegradasi menghasilkan partikel mikroplastik (MP) yang tidak kasat mata. Ukurannya lebih kecil dari lima mm. MP bisa mengalami degradasi menjadi partikel yang lebih kecil, yakni nanoplastik (NP). Paparan radiasi ultraviolet matahari, dapat mempercepat terbentuknya MP dan NP (fotodegradasi). Pemanasan global yang terjadi saat ini, menjadi katalis meningkatnya risiko paparan polutan plastik di air maupun udara pada makhluk hidup. Limpahan MP, tidak lepas dari buruknya tata kelola timbunan sampah plastik.
Baca juga: Selayang Pandang Malaria, Penyakit Kuno yang Terlupakan
Polusi udara
Polusi udara merupakan proses kontaminasi lingkungan hidup. Polutan bisa berasal dari berbagai sumber. Semuanya “tumpah ruah” dan memicu perubahan karakter alamiah atmosfer. Pembakaran sampah plastik menghasilkan berbagai macam zat beracun. Substansi tersebut terdiri dari dioksin, furan, poliklorinasi bifenil (PCB), dan hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH). Ada pula fosgen (gas beracun berbahaya), yang pernah digunakan sebagai senjata saat Perang Dunia pertama.
Komponen polutan lainnya adalah particulate matter (PM), karbon monoksida (CO), ozon (O3), nitrogen dioksida (NO2) dan sulfur dioksida (SO2). Istilah PM, merujuk pada campuran partikel padat dan cair yang didapatkan di udara. Bentuknya seperti debu, kotoran, jelaga dan asap. PM 2,5 adalah polutan udara yang berukuran sangat kecil, sekitar 2,5 mikron (mikrometer). Artinya lebih kecil dari tiga persen ukuran rambut manusia.
Dampak kesehatan
Efek polutan sering kali tidak akan dirasakan secara langsung. Akibatnya masyarakat menjadi kurang waspada. PM 2,5 berisiko memicu timbulnya penyakit jantung, paru, dan saluran nafas (bronkitis). Dalam jangka panjang, berpotensi menyebabkan kematian prematur, gangguan hormon, penyakit jantung dan pembuluh darah, stroke, serta beberapa jenis kanker (terutama kanker paru).
Riset tentang efek toksik MP dan NP bagi kesehatan manusia, kini sedang intensif diteliti. Disinyalir berdampak buruk pada berbagai faal organ manusia. Antara lain berisiko tinggi sebagai karsinogen (pemicu kanker) dan peradangan saluran cerna. Organ/faal tubuh lainnya yang berpotensi terganggu yakni sistem endokrin, fungsi imunitas, sistem reproduksi, hingga penyakit kardiovaskuler. Berisiko pula mempercepat degenerasi sel-sel susunan saraf pusat.
Mencermati betapa kompleksnya tata kelola dan dampak sampah plastik, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak terkait untuk mencari solusinya.
—–o—–
*Penulis:
- Staf pengajar senior di Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
- Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
- Penulis buku:
– Serial Kajian COVID-19 (tiga seri)
– Serba-serbi Obrolan Medis
– Catatan Harian Seorang Dokter
Tinggalkan Balasan