
Jakarta (Trigger.id) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa penambahan hari libur cuti bersama dalam rangka Idul Adha 1444 H salahsatu upaya untuk mendorong perekonomian di daerah.
“Ya itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” ucap Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/06/2023).
Selain itu, Kepala Negara juga mengungkapkan keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama tersebut juga untuk meningkatkan sektor pariwisata daerah.
“Utamanya pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa ya kita putuskan,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional serta menambah hari libur cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023. (set/zam)
Tinggalkan Balasan