• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Potensi Zakat Nasional Mencapai Rp5 Triliun Setahun

5 Desember 2023 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Potensi zakat secara nasional mencapai Rp5 triliun setahun. Ini bisa tercapai maksimal jika 133 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Indonesia dapat mengoptimalkan cara pengumpulan dana dari muzakki atau wajib zakat.

Untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi tersebut, Baznas melaksanakan Rapat Kerja UPZ Baznas 2023 di Jakarta Utara, Senin, yang dihadiri 133 UPZ Baznas terdiri atas 12 UPZ kementerian, 31 UPZ lembaga negara, 42 UPZ BUMN dan 48 UPZ swasta.

Ketua Baznas RI Noor Achmad saat ditemui di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin, berharap semakin banyak umat Islam yang terlayani pelaksanaan zakatnya dan semakin banyak mustahik atau penerima zakat yang menjadi lebih sejahtera secara material dan spiritual.

“Raker ini bertujuan mengoptimalkan pengumpulan zakat serta manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan mustahik,” katanya kepada Antara.

Selain itu untuk menanggulangi kemiskinan melalui perencanaan tata kelola program-program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah disiapkan berdasarkan prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI,” kata Noor.

Komponen zakat yang dihitung dalam kajian ini adalah zakat penghasilan ASN kementerian dan lembaga negara dan zakat penghasilan karyawan perusahaan nasional. Selanjutnya zakat penghasilan TNI dan Polri, zakat penghasilan pegawai BI dan OJK dan zakat penghasilan pegawai BUMN.

Berdasarkan hasil kajian, potensi zakat secara nasional mencapai Rp5 triliun setahun. Potensi zakat penghasilan tertinggi ditempati oleh zakat penghasilan pegawai BUMN sebesar Rp2,57 triliun lalu zakat karyawan perusahaan nasional yang mencapai Rp2,301 miliar,

Selanjutnya adalah potensi zakat penghasilan ASN kementerian sekitar Rp726 miliar, potensi zakat ASN Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Rp102 miliar, potensi zakat ASN Lembaga Negara Rp71 miliar. Sedangkan 
potensi zakat TNI dan Polri tercatat sebesar Rp46 miliar dan potensi zakat pegawai BI dan OJK tercatat senilai Rp16 miliar.

Sepanjang 2023, total pengumpulan zakat baru mencapai Rp259 miliar. Karena itu, UPZ diharapkan dapat memaksimalkan perannya dalam memfasilitasi layanan zakat pada pegawai di kementerian/lembaga. Kemudian pegawai BUMN, BUMS se-Indonesia yang zakatnya selama ini belum ditunaikan secara optimal maupun belum dikelola dengan baik.

Ketika ditanyakan mengapa potensi zakat yang mencapai Rp5 triliun itu belum tercapai, Noor menyebutkan, bukan karena faktor perekonomian saat ini belum membaik.

Dia menyebutkan, beberapa UPZ justru menyampaikan bahwa pengumpulan zakat mereka meningkat. Tandanya bahwa untuk berzakat bukan hanya persoalan ekonomi tapi bagaimana cara dakwah kepada muzakki agar mereka bersedia menunaikan kewajibannya sesuai dengan syariat Islam.

Baznas memiliki kewenangan membentuk UPZ sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pasal 16 dan PP 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011 pasal 53.

Selain itu juga berwenang membentuk UPZ sebagai respons atas Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional.

Dalam raker tersebut, Baznas RI mengharapkan usulan-usulan dari UPZ maupun Baznas Pusat bisa dibahas secara maksimal selama pertemuan tiga hari pada​​​​​​ 4-6 Desember 2023.

Misalnya, program mengentaskan kebodohan lewat pemberian beasiswa kepada pelajar se-Indonesia. Sebelumnya Baznas baru membantu 5.000 pelajar.

“Jika UPZ lain memang sepakat, mungkin ke depan Baznas bisa memberikan beasiswa kepada 15.000 pelajar yang dibiayai bareng-bareng, baik itu oleh Baznas Pusat maupun oleh UPZ-UPZ itu sendiri,” katanya.

Selain itu, program-program besar di sektor lainnya juga bisa dilakukan bersama-sama seperti sektor kesehatan ada opsi pembangunan rumah sakit atau rumah sehat. Di sektor keagamaan, membangun Kampung Zakat, Pembangunan Masjid Baznas dan lain-lain.

“Opsi tersebut juga akan dipikirkan bareng-bareng supaya nanti bisa dilakukan bersama-sama antara Baznas Pusat maupun UPZ-UPZ yang ada,” katanya. (ant/ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Baznas, Potensi Zakat Nasional, Rp5 Triliun Setahun, Unit Pengumpul Zakat (UPZ)

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun Buat PPPK Guru

21 Agustus 2026 By admin

Tavares Perketat Persiapan Persebaya

20 Agustus 2026 By admin

MagangHub 2026 Batch 2 Dibuka September

20 Agustus 2026 By admin

Guru PPPK Akan Beralih Pegawai Pusat

19 Agustus 2026 By admin

Calvin Verdonk, Pemain Indonesia Tampil di Liga Champions

18 Agustus 2026 By admin

Zidane, Islam, dan Timnas Prancis: Ketika Agama Tak Seharusnya Jadi Ukuran

18 Agustus 2026 By admin

Kereta Garuda Prabayaksa Antar Bendera Pusaka ke Istana Merdeka

17 Agustus 2026 By admin

Hobi Memasak Bisa Menjaga Kesehatan Mental

17 Agustus 2026 By admin

Melepas Tukik Lekang di Pantai Banyuwangi

16 Agustus 2026 By admin

500 Pendaki Kibarkan Merah Putih 81 Meter di Puncak Arjuno

16 Agustus 2026 By admin

Pasca Gempa M7,7 Flores, Warga Diimbau Jauhi Pantai

15 Agustus 2026 By admin

Parkir QRIS Surabaya Cukup Rp 810, Berlaku 15–16 Agustus

15 Agustus 2026 By admin

Prabowo : Gaji Hakim Junior Sudah Naik 280 Persen, Tertinggi ASEAN

14 Agustus 2026 By admin

Pramuka Jatim Didorong Jadi Penggerak Swasembada Pangan

14 Agustus 2026 By admin

Maskapai Indonesia Mulai Gunakan AI Layani Penumpang

14 Agustus 2026 By admin

Api Mendekat, Seruni Point Bromo Ditutup Sementara

13 Agustus 2026 By admin

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi?

13 Agustus 2026 By admin

MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang

12 Agustus 2026 By admin

Rp 81 Tarif Trans Jatim, 11-17 Agustus 2026

12 Agustus 2026 By admin

Jelang Muktamar NU, Gus Ipul Ikut Nata Kasur Muktamirin

10 Agustus 2026 By admin

Bromo Ditutup Total, Api Meluas

10 Agustus 2026 By admin

Rihlah Yanmu Sowan ke Bahrul Ulum Jombang, Wakafkan Dua Ambulans dan Seribu Al-Quran

7 Agustus 2026 By zam

UWKS Perkuat Budaya Literasi melalui Seminar Nasional dan Peluncuran Buku Kredo Kewijayakusumaan

29 Juli 2026 By admin

Khofifah: Data BPS Jadi Fondasi Pembangunan Presisi dan Kebijakan Tepat Sasaran

29 Juli 2026 By isa

MUI Ingatkan AI Tak Boleh Mengikis Tradisi Sanad Keilmuan Islam

29 Juli 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Dari Sudan ke Cikoang: Ketika Cinta kepada Nabi Dihias di Atas Perahu
  • Menghidupkan Keteladanan Rasulullah di Tengah Perubahan Zaman
  • Kabupaten Malang Krisis Air Bersih, BNPB Salurkan 363.800 Liter
  • M-TEER Pertama di Bali, Pasien Kebocoran Katup Jantung Tanpa Operasi
  • Catat Tanggalnya, Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.