• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Mariah Carey Menang di Pengadilan: ‘All I Want For Christmas Is You’ Bukan Plagiarisme

22 Maret 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Penyanyi pop, Mariah Carey. Foto: CNN

Los Angeles (Trigger.id) – Pengadilan federal di Los Angeles telah memutuskan bahwa Mariah Carey tidak melakukan plagiarisme dalam lagunya yang terkenal, All I Want For Christmas Is You. Keputusan ini memberikan kemenangan bagi Carey dan rekan penulisnya, Walter Afanasieff, tanpa harus melalui persidangan.

Hakim Mónica Ramírez Almadani mengabulkan permohonan Carey untuk summary judgment pada hari Rabu, yang berarti bahwa kasus ini dihentikan sebelum mencapai tahap pengadilan penuh. Gugatan senilai $20 juta ini diajukan pada tahun 2023 oleh dua penulis lagu, Andy Stone (alias Vince Vance) dari Louisiana dan Troy Powers dari Tennessee, yang menuduh bahwa lagu Carey melanggar hak cipta lagu mereka yang berjudul sama, dirilis pada tahun 1989.

Pengacara penggugat, Gerard P. Fox, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan ini. Dalam email kepada Associated Press, ia menyatakan bahwa dalam banyak kasus, pengadilan tingkat ini cenderung menolak gugatan hak cipta musik, sehingga penggugat harus mengajukan banding agar kasus dapat disidangkan oleh juri. Ia menambahkan bahwa gugatan mereka didasarkan pada analisis dua ahli musik terkemuka yang mengajar di perguruan tinggi ternama.

Stone dan Powers berargumen bahwa lagu mereka memiliki struktur lirik unik yang menggambarkan seseorang yang lebih menginginkan kebersamaan dengan orang yang dicintai daripada hadiah mahal atau kemewahan Natal lainnya. Mereka juga mengklaim ada kemungkinan besar bahwa Carey dan Afanasieff telah mendengar lagu mereka, yang sempat mencapai posisi ke-31 di tangga lagu Billboard Hot Country.

Namun, setelah mendengar pendapat dari dua ahli musik di masing-masing pihak, Hakim Ramírez Almadani lebih meyakini pendapat dari tim pembela. Para ahli dari pihak Carey berpendapat bahwa tema yang diangkat dalam lagu tersebut merupakan klise khas Natal yang sudah ada jauh sebelum kedua lagu diciptakan, dan bahwa lagu Carey menggunakan elemen-elemen ini dengan cara yang berbeda.

Selain menolak gugatan, hakim juga menjatuhkan sanksi terhadap penggugat dan tim hukumnya. Ia menyatakan bahwa gugatan mereka, serta dokumen-dokumen yang diajukan setelahnya, tidak memiliki dasar yang cukup kuat dan dianggap sebagai tindakan yang tidak serius. Oleh karena itu, penggugat diwajibkan membayar sebagian biaya hukum pihak tergugat.

Sementara tim hukum dan perwakilan Carey belum memberikan tanggapan resmi, keputusan ini semakin memperkuat posisi All I Want For Christmas Is You sebagai salah satu lagu Natal paling ikonik sepanjang masa. Sejak dirilis pada tahun 1994, lagu ini semakin populer dari tahun ke tahun dan bahkan berhasil menduduki puncak tangga lagu Billboard Hot 100 selama enam tahun berturut-turut, menjadi lagu Natal yang paling banyak diputar, dibeli, dan diunduh.

Ironisnya, Carey dan Afanasieff sendiri pernah terlibat perselisihan mengenai kontribusi masing-masing dalam pembuatan lagu ini. Namun, dalam kasus ini, mereka menjadi sekutu sementara untuk membela karya mereka dari tuduhan plagiarisme yang akhirnya ditolak di pengadilan. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: seni budaya, update Ditag dengan:All I Want For Christmas Is You, Mariah Carey, Menang di Pengadilan, Plagiarisme

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Anthony Hopkins Ungkap Hubungan yang Retak dengan Putrinya, Abigail: “Saya Sudah Lakukan yang Saya Bisa”

26 Oktober 2025 By admin

Cegah ISPA di Musim Pancaroba, Dinkes Surabaya Gratiskan Vaksin Pneumonia untuk Balita

26 Oktober 2025 By admin

Apecsi Tolak Calon “Direktur Odong-Odong” di Kebun Binatang Surabaya

26 Oktober 2025 By admin

Erick Thohir Serap Aspirasi Ultras Garuda untuk Bangun Sepak Bola Indonesia

26 Oktober 2025 By admin

Justin Bieber Siap Tampil di Coachella 2026, Rajin Livestream di Twitch untuk Persiapan Setiap Hari

25 Oktober 2025 By admin

Napoli Tantang Inter, Jay Idzes Pimpin Sassuolo Jamu AS Roma di Pekan Kedelapan Liga Italia

25 Oktober 2025 By admin

Perburuan Pelatih Baru Timnas Indonesia, Bukan Shin Tae‑Yong

25 Oktober 2025 By admin

El Clasico Real Madrid vs Barcelona Warnai Pekan ke-10 Liga Spanyol 2025/2026

25 Oktober 2025 By admin

Pemerintah Siapkan Perpres Perlindungan Mitra Ojek Online, Ditarget Rampung Akhir Tahun

25 Oktober 2025 By admin

Francisco Rivera dan Rekan Siap Kembalikan Senyum Bajul Ijo di Sleman

24 Oktober 2025 By admin

Apecsi Pertanyakan Perekrutan Calon Direktur KBS yang Dinilai Tak Miliki Latar Belakang Konservasi

24 Oktober 2025 By admin

DPR Nilai Penolakan Atlet Israel Cerminkan Konsistensi Indonesia Perjuangkan Kemanusiaan

24 Oktober 2025 By admin

Sekjen PBB Desak Israel Patuhi Putusan Mahkamah Internasional Terkait Gaza

24 Oktober 2025 By admin

Dari Desa yang Menyala, Indonesia Menguat: Ketika Energi Hijau Menjadi Kedaulatan Bangsa

23 Oktober 2025 By admin

Gol Tunggal Bellingham Bawa Real Madrid Tundukkan Juventus 1-0

23 Oktober 2025 By admin

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis untuk Pastikan Target Nasional Tepat Waktu

23 Oktober 2025 By admin

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa bagi Guru yang Belum D4/S1 Mulai 2026

23 Oktober 2025 By admin

Inter Milan Pesta Gol 4-0 Atas Union Saint-Gilloise, Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan di Liga Champions

22 Oktober 2025 By admin

Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji ASN pada 2026

22 Oktober 2025 By admin

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kado Spesial di Hari Santri 2025

22 Oktober 2025 By admin

Purbaya Siapkan Sistem untuk Hentikan Kebiasaan Pemda “Parkir Dana” di Bank

22 Oktober 2025 By admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 By admin

Pemkot Surabaya Percepat Normalisasi Saluran dan Siagakan Satgas 24 Jam Hadapi Musim Hujan

21 Oktober 2025 By admin

Sejumlah Suplemen Protein Mengandung Timbal Melebihi Batas Aman

21 Oktober 2025 By admin

Alex Pastoor Nilai Target Indonesia ke Piala Dunia 2026 Tidak Realistis

21 Oktober 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Israel Langgar Gencatan Senjata, Serangan Udara di Gaza Tewaskan Sedikitnya 18 Warga Palestina
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Surabaya Gelar Simulasi Kedaruratan di 26 Titik
  • Kiper Inter Milan Josep Martinez Terlibat Kecelakaan yang Tewaskan Lansia di Italia
  • Momentum Sumpah Pemuda, Mendikdasmen Ajak Masyarakat Bangga dan Majukan Bahasa Indonesia
  • Juventus Resmi Pecat Igor Tudor Usai Rangkaian Hasil Buruk

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.