• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

MUI Tetapkan Fatwa Rekening Dormant untuk Kemaslahatan Umum

25 November 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Munas XI menetapkan fatwa baru terkait status rekening dormant, menanggapi permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa secara syariat, dana dalam rekening dormant tetap menjadi hak nasabah.

Karena itu, bank berkewajiban memberi tahu dan mengingatkan pemilik rekening tentang status tersebut. PPATK sebelumnya memaparkan bahwa terdapat lebih dari Rp190 triliun dana di rekening dormant, dan meski sebagian telah diklarifikasi, masih tersisa lebih dari Rp50 triliun yang tak diketahui pemiliknya.

Menurut Asrorun Niam, bila pemilik rekening tidak dapat ditemukan, dana itu termasuk kategori al-mal al-dla’i atau harta tak bertuan. Maka, dana tersebut wajib disalurkan ke lembaga sosial untuk kemaslahatan umum. Untuk lembaga keuangan syariah, penyaluran harus sesuai prinsip syariah, termasuk melalui lembaga seperti BAZNAS.

Fatwa juga menegaskan bahwa membiarkan dana menganggur hingga berpotensi disalahgunakan adalah perbuatan haram. Selain rekening dormant, Munas XI MUI turut menetapkan sejumlah fatwa lain, termasuk fatwa mengenai pengelolaan sampah di perairan, status saldo uang elektronik yang hilang atau rusak, serta manfaat asuransi jiwa syariah.

Pokok Ketentuan Fatwa Rekening Dormant:

  1. Dana dalam rekening dormant tetap milik nasabah.
  2. Bank wajib memberi pemberitahuan dan peringatan kepada pemilik.
  3. Jika tidak diaktifkan dalam waktu tertentu, dana harus diserahkan ke lembaga sosial dan rekening ditutup.
  4. Lembaga keuangan syariah wajib menyalurkan melalui lembaga sosial Islam.
  5. Menelantarkan dana hingga hilang manfaat atau disalahgunakan adalah haram.

Rekomendasi MUI:

  • Pemilik rekening diminta mengelola hartanya secara produktif.
  • Bank wajib mencegah penyalahgunaan rekening dormant.
  • Pemerintah dan otoritas keuangan diminta memastikan keamanan dana dengan tetap menjaga hak pemilik sah.

Fatwa ini disahkan oleh para ulama Komisi Fatwa MUI bersama pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam dan pesantren dari seluruh Indonesia. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:fatwa, Kemaslahatan Umum, MUI, Rekening Dormant, Tetapkan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Menhaj Lepas Kloter Perdana Pulang ke Tanah Air, Apresiasi dan Mohon Maaf kepada Jemaah

1 Juni 2026 By admin

Kasus Hanania Travel, Alarm Keras Perlindungan Jemaah Umrah

31 Mei 2026 By admin

Siap Hadapi Tantangan di Level Internasional, Benitez Minat Tangani Timnas Italia

31 Mei 2026 By admin

PSG Pertahankan Mahkota Eropa, Taklukkan Arsenal Lewat Adu Penalti Dramatis di Final Liga Champions

31 Mei 2026 By admin

Kisruh Distribusi Makanan di Mina, Kemenhaj Lakukan Evaluasi

30 Mei 2026 By admin

Peneliti ITS Kembangkan Alat Deteksi Minyak Babi Portabel

30 Mei 2026 By zam

Khofifah Temukan Pasokan Beras SPHP dan Minyakita Tersendat

30 Mei 2026 By admin

Osteoporosis dan Risiko Kematian pada Perempuan Lansia

30 Mei 2026 By admin

Iran Bantah Kesepakatan dengan AS Sudah Final

30 Mei 2026 By admin

Kominfo Jatim Tingkatkan Kompetensi Digital ASN melalui Pelatihan Presentasi Berbasis AI

30 Mei 2026 By admin

TNI Turun Membantu, Begal Tetap Urusan Polisi

29 Mei 2026 By admin

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Verifikasi Wajah

29 Mei 2026 By admin

Kuota 30 Persen: Momentum Membangun Kepemimpinan Perempuan dalam Politik

29 Mei 2026 By admin

Timwas Haji DPR Soroti Kepadatan Tenda di Mina hingga Distribusi Konsumsi

29 Mei 2026 By admin

Penataan Armuzna 2026, Jemaah Haji Rasakan Lebih Nyaman dan Tertib

29 Mei 2026 By admin

Waspada Hewan Qurban Sakit, Ancaman Penyakit Bisa Menular ke Manusia

28 Mei 2026 By admin

Pedoman Baru Skrining Kanker Usus Besar: Kini Bisa Lewat Tes Darah

28 Mei 2026 By admin

Dentuman Maut di Rel KA Pakistan: Puluhan Tewas, Gerbong Kereta Jadi Tumpukan Korban

27 Mei 2026 By admin

Idul Adha 2026: Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Layak Disembelih

27 Mei 2026 By admin

Tulisan Tangan Bisa Jadi Alarm Dini Penurunan Daya Ingat Lansia

26 Mei 2026 By admin

SoFi Stadium, Arena Futuristik yang Siap Memukau Dunia di Piala Dunia 2026

26 Mei 2026 By admin

Gagal ke Liga Champions, AC Milan Pecat Allegri dan Rombak Manajemen

26 Mei 2026 By admin

Arafah, Tempat Manusia Mengenal Dirinya

26 Mei 2026 By admin

Air Mata Perpisahan Salah dan Robertson Warnai Anfield

25 Mei 2026 By admin

AS dan Iran Capai Kesepakatan Awal, Selat Hormuz Dibuka Bertahap

25 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Indo Wood Expo 2026: Industri Furnitur Indonesia Tak Bisa Lagi Bersaing Hanya Lewat Harga
  • Glenn Candranegara Pimpin HIMKI Jatim 2026–2029, Siap Perkuat Ekosistem Industri Mebel dan Kerajinan
  • Ketika Kampus Didorong Jadi Mitra Strategis Makan Bergizi Gratis
  • Arsitek Awal MBG Dicopot: Berakhirnya Era Dadan Hindayana di Badan Gizi Nasional
  • Surabaya Pastikan Daging Pasca Idul Kurban Aman

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.