
Surabaya (Trigger.id) — Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) sebagai langkah menekan meningkatnya kasus penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi di masyarakat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.7.10/5702/436.7.2/2026 yang diterbitkan pada 2 Maret 2026. Aturan ini berlaku bagi masyarakat luas, perangkat daerah, instansi, hingga satuan pendidikan.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto menjelaskan bahwa pembatasan konsumsi GGL terutama ditujukan untuk membangun kebiasaan hidup sehat sejak usia dini.
Dalam surat edaran tersebut, peserta didik dianjurkan membatasi konsumsi gula maksimal empat sendok makan per orang per hari, garam satu sendok teh per hari, serta lemak atau minyak tidak lebih dari lima sendok makan per hari.
“Kebiasaan ini perlu diterapkan sejak dini, khususnya di kalangan pelajar, agar risiko penyakit seperti diabetes dan hipertensi dapat ditekan,” ujar Lilik, Jumat (6/3/2026).
Selain mengatur pola konsumsi, pemerintah kota juga membatasi penyediaan serta penjualan makanan dan minuman yang tinggi kandungan gula, garam, dan lemak di lingkungan kantor pemerintahan, sekolah, fasilitas pelayanan publik, serta area yang berada di bawah kewenangan Pemkot Surabaya.
Dalam setiap kegiatan resmi, instansi pemerintah juga dianjurkan menyediakan menu makanan dan minuman yang lebih sehat dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, serta satuan pendidikan diminta bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dalam mengawasi penyelenggaraan kantin sekolah sehat.
Pengelola kantin sekolah juga diminta tidak menyediakan atau membatasi penjualan makanan dan minuman dengan kadar GGL tinggi, termasuk minuman berpemanis dalam kemasan.
Siswa juga diimbau mengurangi konsumsi minuman manis yang populer di kalangan anak muda seperti es teh manis, es kopi manis, serta berbagai minuman kekinian yang banyak dijual di kedai maupun ritel.
Selain itu, pelajar diingatkan untuk tidak terlalu sering mengonsumsi makanan instan dan gorengan. Sebagai gantinya, mereka dianjurkan memilih makanan segar yang bergizi seimbang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Surabaya dr. Rachmat Hidayat, M.Kes menilai pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak merupakan langkah penting untuk menekan faktor risiko penyakit tidak menular.
“Banyak kasus hipertensi, diabetes, hingga obesitas dipicu pola makan yang tinggi gula, garam, dan lemak. Jika kebiasaan ini tidak dikendalikan sejak usia sekolah, risiko penyakit kronis saat dewasa akan semakin tinggi,” jelasnya.
Menurutnya, kebiasaan konsumsi minuman manis dan makanan cepat saji saat ini cukup tinggi di kalangan anak dan remaja sehingga edukasi pola makan sehat perlu terus diperkuat.
Data Dinas Kesehatan Surabaya tahun 2025 menunjukkan hipertensi menjadi penyakit tidak menular dengan jumlah kasus tertinggi di kota tersebut, yakni mencapai 248.193 kasus. Sementara diabetes melitus menempati posisi kedua dengan 112.893 kasus.
Selain itu, prevalensi obesitas pada penduduk usia 15 tahun ke atas di Surabaya tercatat sebesar 13,48 persen, yang menjadi salah satu faktor risiko utama munculnya berbagai penyakit kronis. (wah)



Tinggalkan Balasan