• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Bahaya Limbah Elektronik, ITS Gandeng STIC-CEGIR Bahas Sistem Pengelolaannya

6 Juni 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Gambar Limbah Elektronik. Foto/ITS.co.id

Surabaya (Trigger.id) – Indonesia menghadapi banyak tantangan untuk membangun sistem pengelolaan limbah elektronik yang tepat. Menjawab permasalahan tersebut, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama Science and Technology Innovation Center for Circular Economy and Green Innovative Resource (STIC-CEGIR) membahas sistem pengelolaan limbah elektronik.

Mengutip akun ITS.co.id, pakar Limbah Padat dan B3 ITS, Prof Dr Dra Yulinah Trihadiningrum MAppSc menyebutkan bahwa fasilitas pengumpulan limbah elektronik di Indonesia masih sangat minim. Hal tersebut membuat masyarakat dan pelaku industri menimbun limbah elektronik dalam waktu lama.

Dosen Departemen Teknik Lingkungan ITS ini menyayangkan soal penanganan limbah elektronik masyarakat yang sering kali tercampur dengan limbah padat domestik lain. Kini, ia mengimbuhkan, pemulihan dan daur ulang material limbah elektronik masih bergantung pada pendaur ulang ilegal. “Selain tingkat daur ulang yang tidak diketahui, dampak bagi lingkungan dan kesehatan juga tidak terkendali,” ujarnya. 

Pakar limbah padat dan B3 ITS, Prof Dr Dra Yulinah Trihadiningrum MAppSc menjelaskan kondisi pengelolaan limbah elektronik di Indonesia lewat webinar ITS bersama STIC-CEGIR

Pun dalam lingkup pemerintahan, Yulinah menyatakan, prosedur pembuangan limbah elektronik berstatus Barang Milik Negara (BMN) harus mengikuti aturan yang ketat sebagai aset pemerintahan. Hal ini menyebabkan, limbah elektronik tersimpan lama di kantor-kantor pemerintahan. “Padahal, sampah elektronik rentan melepaskan senyawa yang berbahaya,” tutur doktor tamatan University of Antwerpen, Belgia.

Yulinah menyebutkan, mekanisme pengelolaan limbah yang bersumber dari dana pemerintah harus disederhanakan. Sebagai evaluasi, Yulinah menyarankan agar status fasilitas penyimpanan terpusat untuk aset bekas pemerintah ditingkatkan menjadi Tempat Penyimpanan Sampah Spesifik Bahan Beracun dan Berbahaya (TPSS B3).

Pakar Limbah Berbahaya Da-Yeh University Taiwan, Prof Ching Hwa Lee menjelaskan manajemen pengolahan limbah elektronik di Taiwan lewat webinar ITS bersama STIC-CEGIR

Menyetujui urgensi daur ulang limbah elektronik, pakar limbah berbahaya Da-Yeh University Taiwan, Prof Ching Hwa Lee menyebutkan bahwa Taiwan menerapkan program daur ulang tanggung jawab produsen. Regulasi ini mewajibkan produsen dan importir untuk membayar biaya daur ulang berdasarkan jumlah penjualan atau impornya. Selain itu, pendaur ulang bersertifikat juga diberi subsidi dari dana manajemen daur ulang.

Hwa Lee menegaskan, pendaur ulang bersertifikat memegang peran penting dalam pengelolaan limbah elektronik. Prosedur yang dilakukan di pusat daur ulang mencakup pemisahan komponen-komponen besar, kemudian pengeluaran zat berbahaya seperti zat pendingin, litium, nikel, dan sebagainya. “Komponen panel kaca seperti LCD juga harus dibongkar terlebih dahulu dari rangka utama sebelum diaudit akhir,” sambungnya.

Hwa Lee menyadari, sebagai salah satu negara yang ahli dalam mendaur ulang dan memulihkan limbah, Taiwan memiliki sistem hukum dan administrasi yang matang serta teknologi untuk meminimalkan produksi limbah yang lebih bersih. “Daur ulang limbah elektronik menjadi topik menarik untuk dikolaborasikan dengan Indonesia,” pungkasnya. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, Kesehatan, update Ditag dengan:bahaya limbah eletronik, ITS Gandeng STIC-CEGIR, pakar Limbah Padat dan B3 ITS, Prof Dr Dra Yulinah Trihadiningrum MAppSc

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

PBB Tegaskan Greenland Tetap Wilayah Denmark

22 Januari 2026 By admin

OTT KPK dan Darurat Integritas Kepala Daerah

21 Januari 2026 By admin

Prabowo Rencanakan Bangun 10 Kampus Baru

21 Januari 2026 By admin

Liga Champions 2026, Madrid Hajar Monaco 6-1

21 Januari 2026 By admin

KPK Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Tarif Capai Rp225 Juta

21 Januari 2026 By admin

KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Wali Kota Madiun

20 Januari 2026 By admin

KPK OTT Bupati Pati Sudewo

20 Januari 2026 By admin

Tabrakan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang

19 Januari 2026 By admin

John Herdman Sebut Timnas Indonesia sebagai “Garuda Baru”

19 Januari 2026 By admin

Mengapa Batuk Tak Kunjung Sembuh?, Begini Penjelasannya

19 Januari 2026 By admin

Pemerintah Kembalikan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar

19 Januari 2026 By admin

Jihad Islam Kritik Dewan Perdamaian Gaza Bentukan AS

19 Januari 2026 By admin

Cuaca Tak Bersahabat, Penutupan Taman Nasional Komodo Diperpanjang

18 Januari 2026 By admin

Slot Maklumi Kekecewaan Fans Usai Liverpool Kembali Tertahan

18 Januari 2026 By admin

Vaksin Influenza, Masihkah Dipandang Sebelah Mata?

18 Januari 2026 By admin

Khamenei Tuding Trump Bertanggung Jawab atas Krisis di Iran

18 Januari 2026 By admin

Bandara Adisutjipto: Keberangkatan ATR 42-500 ke Makassar Sudah Sesuai Prosedur

18 Januari 2026 By admin

Sinar Matahari, Kesehatan, dan Perannya Meredam Depresi

17 Januari 2026 By admin

Labuhan Sarangan: Doa, Alam, dan Jejak Leluhur yang Kini Diakui Negara

17 Januari 2026 By admin

Kemenhaj Perkuat Kanal Kawal Haji untuk Aduan Jamaah

17 Januari 2026 By admin

UE Minta Israel Hentikan Perluasan Permukiman di Tepi Barat

17 Januari 2026 By admin

Koeman Optimistis Belanda Bisa Kejutkan Piala Dunia 2026

17 Januari 2026 By admin

KPK Telusuri Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

17 Januari 2026 By admin

Tavares Jelaskan Perekrutan Tiga Pemain Asing Baru Persebaya

16 Januari 2026 By admin

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Biro Haji ke Pengurus PBNU

16 Januari 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Takjil dan Iftar: Memahami Makna dan Adab Berbuka Puasa
  • Delapan Negara Kecam Klaim Israel di Tepi Barat
  • Cahaya dari Berbagai Penjuru: Tradisi Dunia Menyambut Ramadhan
  • Trump dan Carney Sampaikan Ucapan Ramadhan, Tegaskan Kebebasan Beragama
  • Muhammadiyah Tetapkan Ramadhan 18 Februari, NU Tunggu Isbat Pemerintah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.