Malang (Trigger.id) – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendukung penuh upaya Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) dalam menyediakan perumahan yang terjangkau dan berkualitas bagi kebanyakan masyarakat.
Karenanya, Emil panggilan akrab Wagub Jatim itu mengajak seluruh jajaran APERSI baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, untuk mengawal upaya pemerintah dalam penyederhanaan perijinan utamanya melalui UU Cipta Kerja.
“Ijin itu pasti dan simpel. Bukan Uncertain and simple atau Certain tapi kompleks. Kuncinya adalah pasti dan simpel,” ungkap Wagub Emil Dardak saat menghadiri acara Pelantikan Pengurus DPD APERSI Jatim Korwil Malang Periode 2022-2026 yang digelar di Ballroom Hotel Grand Mercure Malang, Rabu (22/6) siang.
Wagub Emil menyebutkan bahwa penyederhanaan proses merupakan tantangan bagi APERSI selaku sektor yang bersentuhan langsung, sekaligus PR besar bagi pemerintah selaku pembuat kebijakan.
“Jadi niatnya harusnya dipermudah. Tetapi kenyataannya kalau sulit maka saatnya kita segera berbenah,” kata Wagub Emil.
Wagub Emil melanjutkan, peran APERSI disini sangatlah strategis. Kaitannya tentang perizinan, APERSI harus jadi stakeholder untuk men-support proses reformulasi dari UU Cipta kerja. Bisa menjadi mitra pemerintah dalam menentukan mana yang baik dan mana yang dirasakan perlu disempurnakan atau yang perlu diperbaiki
“Peran APERSI tentunya berkaitan dengan rezim perizinan. Jadi yang pertama adalah, yang penting kepastian dulu. Kalau izin saja tidak pasti, maka kita tidak akan tenang dalam berusaha,” tuturnya.
“Izin pasti itu penting dan sederhana. Tidak cukup hanya pasti, tidak cukup hanya sederhana. Sederhana tapi pasti, akan sulit, pasti tapi tidak sederhana juga sulit,” imbuh Wagub Emil.
Selain itu, melalui forum semacam ini, Wagub Emil berharap bisa menjadi wadah untuk mencegah monopoli oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan pemerintah, utamanya dalam proses perizinan. Melalui APERSI ini siapa pun yang menjadi anggota, disebutnya punya akses dan informasi yang sama, dalam menyuarakan keluhan dengan adil kepada pembuat kebijakan, yaitu pemerintah.
“Semua anggota tidak boleh ada yang merasa kesulitan. Apalagi merasa dirugikan hanya karena tidak dekat dengan orang-orang yang ada di pemerintahan. Itu sudah bukan zamannya lagi sekarang,” tegasnya. (ian)
Tinggalkan Balasan