• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

PPAT Tak Boleh Sembarangan Terbitkan Akte Jual Beli Anak di Bawah Umur

6 Maret 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Foto : istimewa
Kakanwil Kemenkum-HAM Jatim Heni Yuwono ( kanan) menerima cinderamata dalam sebuah acara dengan Ikatan PPAT

Malang (Trigger.id) – Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jawa Timur tak bisa lagi sembarangan menerbitkan akta jual beli (AJB) untuk anak di bawah umur.

PPAT harus melaporkan dan mendapatkan surat persetujuan dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya yang berada di bawah Kanwil Kemenkum-HAM Jatim sebagai wali/ pengampu pengawas.

Hal itu berjalan setelah ditandatangani perjanjian kerjasama antara BHP Surabaya dengan Pengwil Jawa Timur, Ikatan PPAT, Rabu hari ini (6/3).

Perjanjian itu meliputi Perlindungan Hak Keperdataan Anak dalam Perwalian dan Orang yang ditaruh di bawah pengampuan.

“Setelah adanya perjanjian tersebut, kini setiap PPAT di Jawa Timur wajib untuk melaporkan atas adanya Perwalian dan Pengampuan ke BHP Surabaya terlebih dahulu,” ujar Kakanwil Kemenkum-HAM Jatim Heni Yuwono.

PPAT, lanjut Heni, hanya dapat melanjutkan proses pembuatan akta jual beli, hibah dan perbuatan hukum perdata lainnya setelah wali dan pengampu memperoleh Surat Persetujuan dari Balai Harta Peninggalan selaku Wali/ Pengampu Pengawas.

“Ini menjadi upaya kami untuk memperkuat penegakan hukum perlindungan hak keperdataan bagi subjek hukum yang tidak cakap,” urai Heni.

Kepala BHP Surabaya Hendra Andy Satya Gurning menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia. Pihaknya menyambut baik perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi yang baik.

“Kami tentu berharap akan ada kerjasama lain yang dapat diwujudkan dalam pemenuhan perlindungan hak keperdataan di Indonesia,” ujar Hendra.

Pria asal Jakarta itu mengatakan bahwa perjanjian tersebut berfokus pada pentingnya keberadaan BHP Surabaya selaku wali/ pengampu pengawas. Terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap wali atas anak di bawah umur dan pengampu atas orang yang ditaruh di bawah Pengampuan.

“Perjanjian kerjasama ini juga mencegah terjadinya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh seorang wali atau pengampu dalam mengelola harta kekayaan anak di bawah umur maupun orang yang ditaruh di bawah pengampuan,” terangnya.

Ketua Pengwil IPPAT Jatim, Isy Karimah Syakir menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya perjanjian kerjasama tersebut.

Menurutnya, perjanjian tersebut dapat menjadi jaring pengaman bagi para PPAT dalam menjalankan tugas.

“Apabila dikemudian hari menemukan klien seorang wali atau pengampu yang memiliki itikad tidak baik, kami telah mendapatkan jaminan dari BHP Surabaya sebagai perwakilan pemerintah,” ungkapnya. (kai)*

Share This :

Ditempatkan di bawah: update Ditag dengan:ajb, akte jual beli, ppat

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Peneliti ITS Kembangkan Alat Deteksi Minyak Babi Portabel

30 Mei 2026 By zam

Khofifah Temukan Pasokan Beras SPHP dan Minyakita Tersendat

30 Mei 2026 By admin

Osteoporosis dan Risiko Kematian pada Perempuan Lansia

30 Mei 2026 By admin

Iran Bantah Kesepakatan dengan AS Sudah Final

30 Mei 2026 By admin

Kominfo Jatim Tingkatkan Kompetensi Digital ASN melalui Pelatihan Presentasi Berbasis AI

30 Mei 2026 By admin

TNI Turun Membantu, Begal Tetap Urusan Polisi

29 Mei 2026 By admin

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Verifikasi Wajah

29 Mei 2026 By admin

Kuota 30 Persen: Momentum Membangun Kepemimpinan Perempuan dalam Politik

29 Mei 2026 By admin

Timwas Haji DPR Soroti Kepadatan Tenda di Mina hingga Distribusi Konsumsi

29 Mei 2026 By admin

Penataan Armuzna 2026, Jemaah Haji Rasakan Lebih Nyaman dan Tertib

29 Mei 2026 By admin

Waspada Hewan Qurban Sakit, Ancaman Penyakit Bisa Menular ke Manusia

28 Mei 2026 By admin

Pedoman Baru Skrining Kanker Usus Besar: Kini Bisa Lewat Tes Darah

28 Mei 2026 By admin

Dentuman Maut di Rel KA Pakistan: Puluhan Tewas, Gerbong Kereta Jadi Tumpukan Korban

27 Mei 2026 By admin

Idul Adha 2026: Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Layak Disembelih

27 Mei 2026 By admin

Tulisan Tangan Bisa Jadi Alarm Dini Penurunan Daya Ingat Lansia

26 Mei 2026 By admin

SoFi Stadium, Arena Futuristik yang Siap Memukau Dunia di Piala Dunia 2026

26 Mei 2026 By admin

Gagal ke Liga Champions, AC Milan Pecat Allegri dan Rombak Manajemen

26 Mei 2026 By admin

Arafah, Tempat Manusia Mengenal Dirinya

26 Mei 2026 By admin

Air Mata Perpisahan Salah dan Robertson Warnai Anfield

25 Mei 2026 By admin

AS dan Iran Capai Kesepakatan Awal, Selat Hormuz Dibuka Bertahap

25 Mei 2026 By admin

Tak Hanya Redakan Menopause, Kedelai Bisa Bikin Kehidupan Intim Wanita Lebih Nyaman

25 Mei 2026 By admin

Armuzna Dinilai Masih Rawan, DPR Soroti Lemahnya Mitigasi dan Koordinasi Petugas Haji

25 Mei 2026 By admin

Olahraga 10 Jam Seminggu untuk Jantung Lebih Sehat, Perlukah?

25 Mei 2026 By isa

DPR Soroti Disiplin Jemaah Haji di Makkah, Alarm Hotel Berbunyi akibat Asap Rokok

24 Mei 2026 By admin

Seluruh CJH Tiba di Arab Saudi, PPIH Kini Fokus Persiapan Layanan Armuzna

24 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Pesantren Aman, Santri Nyaman: Ikhtiar NU Bangun Ruang Belajar Bebas Kekerasan
  • Luis Enrique Masuk Klub Elite Pelatih Liga Champions, Sejajar dengan Ancelotti dan Guardiola
  • Bidik Gelar Perdana, PSSI Pasang Target Tinggi di Piala ASEAN 2026
  • Fase Pemulangan Dimulai, Ribuan Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air
  • Kasada di Puncak Bromo: Ketika Syukur Dipersembahkan dari Lereng Gunung Suci

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.