• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

PPAT Tak Boleh Sembarangan Terbitkan Akte Jual Beli Anak di Bawah Umur

6 Maret 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Foto : istimewa
Kakanwil Kemenkum-HAM Jatim Heni Yuwono ( kanan) menerima cinderamata dalam sebuah acara dengan Ikatan PPAT

Malang (Trigger.id) – Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jawa Timur tak bisa lagi sembarangan menerbitkan akta jual beli (AJB) untuk anak di bawah umur.

PPAT harus melaporkan dan mendapatkan surat persetujuan dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya yang berada di bawah Kanwil Kemenkum-HAM Jatim sebagai wali/ pengampu pengawas.

Hal itu berjalan setelah ditandatangani perjanjian kerjasama antara BHP Surabaya dengan Pengwil Jawa Timur, Ikatan PPAT, Rabu hari ini (6/3).

Perjanjian itu meliputi Perlindungan Hak Keperdataan Anak dalam Perwalian dan Orang yang ditaruh di bawah pengampuan.

“Setelah adanya perjanjian tersebut, kini setiap PPAT di Jawa Timur wajib untuk melaporkan atas adanya Perwalian dan Pengampuan ke BHP Surabaya terlebih dahulu,” ujar Kakanwil Kemenkum-HAM Jatim Heni Yuwono.

PPAT, lanjut Heni, hanya dapat melanjutkan proses pembuatan akta jual beli, hibah dan perbuatan hukum perdata lainnya setelah wali dan pengampu memperoleh Surat Persetujuan dari Balai Harta Peninggalan selaku Wali/ Pengampu Pengawas.

“Ini menjadi upaya kami untuk memperkuat penegakan hukum perlindungan hak keperdataan bagi subjek hukum yang tidak cakap,” urai Heni.

Kepala BHP Surabaya Hendra Andy Satya Gurning menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia. Pihaknya menyambut baik perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi yang baik.

“Kami tentu berharap akan ada kerjasama lain yang dapat diwujudkan dalam pemenuhan perlindungan hak keperdataan di Indonesia,” ujar Hendra.

Pria asal Jakarta itu mengatakan bahwa perjanjian tersebut berfokus pada pentingnya keberadaan BHP Surabaya selaku wali/ pengampu pengawas. Terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap wali atas anak di bawah umur dan pengampu atas orang yang ditaruh di bawah Pengampuan.

“Perjanjian kerjasama ini juga mencegah terjadinya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh seorang wali atau pengampu dalam mengelola harta kekayaan anak di bawah umur maupun orang yang ditaruh di bawah pengampuan,” terangnya.

Ketua Pengwil IPPAT Jatim, Isy Karimah Syakir menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya perjanjian kerjasama tersebut.

Menurutnya, perjanjian tersebut dapat menjadi jaring pengaman bagi para PPAT dalam menjalankan tugas.

“Apabila dikemudian hari menemukan klien seorang wali atau pengampu yang memiliki itikad tidak baik, kami telah mendapatkan jaminan dari BHP Surabaya sebagai perwakilan pemerintah,” ungkapnya. (kai)*

Share This :

Ditempatkan di bawah: update Ditag dengan:ajb, akte jual beli, ppat

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Iran Boikot Undian Piala Dunia 2026 Gara-Gara Visa AS

29 November 2025 By admin

Polri dan TNI AD Kerahkan Bantuan dan Helikopter untuk Penanganan Bencana di Sumatera

29 November 2025 By admin

Surabaya Deklarasikan Anak Digital Aman, Gandeng Densus 88 dan BNN

28 November 2025 By admin

MUI Ajak Umat Islam Lakukan Shalat Ghaib untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh–Sumatra

28 November 2025 By admin

Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Johar–Sulung

28 November 2025 By admin

Manfaat dan Risiko Bayam bagi Kesehatan

28 November 2025 By admin

Chelsea vs Arsenal: Laga Penentu Langkah The Gunners di Liga Inggris

28 November 2025 By admin

Portugal Juara Piala Dunia U-17 2025 Usai Tundukkan Austria 1-0

28 November 2025 By admin

Arsenal Pertahankan Rekor Sempurna di Liga Champions

27 November 2025 By admin

Seleksi JPT Pratama Surabaya Berlanjut, Wali Kota Eri Dorong Pejabat yang Inovatif

27 November 2025 By admin

Pemerintah Gelar Rapat Darurat Tangani Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

27 November 2025 By admin

JKSN Gelar Istighosah Doakan Penguatan Kepemimpinan NU

27 November 2025 By admin

Gimenez Antar Atletico Bekuk Inter 2-1 Lewat Gol Menit Akhir

27 November 2025 By admin

Surabaya Gelar Job Fair Disabilitas Perdana, Sediakan 285 Lowongan

26 November 2025 By admin

Erick Thohir: Pemilihan Pelatih Timnas Masih dalam Proses

26 November 2025 By admin

Leverkusen Tundukkan Man City 2-0 di Etihad

26 November 2025 By admin

Sarapan Terlambat Dikaitkan dengan Peningkatan Risiko Penyakit Jantung

26 November 2025 By admin

Lebih dari 700 Peserta Meriahkan Parade SFF 2025 di Kota Lama Surabaya

25 November 2025 By admin

Pelunasan Haji Tahap Pertama Dibuka hingga 23 Desember

25 November 2025 By admin

MUI Tetapkan Fatwa Rekening Dormant untuk Kemaslahatan Umum

25 November 2025 By admin

Ibadah di Antara Dua Notifikasi: Ketika Teknologi Menguji Kekhusyukan Kita

24 November 2025 By admin

Gol Tunggal Pulisic Menangkan AC Milan dalam Derby della Madonnina

24 November 2025 By admin

Arteta Puji Hattrick Eze: “Itu Buah Kerja Keras, Bukan Kebetulan

24 November 2025 By admin

Legenda Kiper Timnas Ronny Pasla Tutup Usia

24 November 2025 By admin

Mentan Tegaskan Percepatan Swasembada dan Tindak Tegas Impor Beras Ilegal

24 November 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Honda Luncurkan Vario 125 Facelift dan Varian Street Bersetang Naked
  • Penalti Mbappé Selamatkan Madrid, Persaingan Ketat Liga Italia
  • Prabowo Tinjau Dapur Umum dan Dengarkan Curahan Hati Pengungsi Tapteng
  • Khofifah Raih Championship TP2DD Jawa–Bali dari Bank Indonesia
  • Jesse Jackson Tertipu Akting Eddie Murphy

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.