
Ini yang Perlu Disiapkan Warga Saat Didatangi Pantarlih
Surabaya (Trigger.id) – Hari ini, 12 Februari 2023 ada agenda penting bagi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) secara serentak seluruh Indonesia. Termasuk di Jawa Timur.
Gerakan coklit ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih. “Dipastikan dalam prosesnya, KPU Jatim akan banyak melibatkan warga masyarakat,” terang Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia, Minggu (12/2/2023).
Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) akan mendatangi satu per satu rumah warga. Pantarlih akan mencocokkan data pemilih, mendata masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih. Serta mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat. “Kami meminta masyarakat bersiap. Menerima Pantarlih dengan baik, sebab coklit ini bertujuan memastikan data pemilih lebih akurat,” ujarnya.
Terkait dengan kesiapan masyarakat, Nurul mengatakan warga dapat membantu memberikan informasi yang benar terkait identitas kependudukan keluarga. Karena seluruh kegiatan dilakukan secara de jure. Sesuai dokumen kependudukan yang bisa ditunjukkan pada Pantarlih. “Warga dapat menyiapkan bukti dukung berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta bukti dukung lainnya. Agar memudahkan dan mempercepat proses coklit oleh pantarlih,” harapnya.
Selanjutnya, Pantarlih akan menempelkan stiker di setiap rumah sebagai bukti sudah dilakukan coklit.”Masyarakat yang sudah dicoklit akan mendapatkan tanda bukti berupa lembaran berisi nama-nama penghuni rumah yang berhak menggunakan hak pilih,” jelas Nurul.
Kegiatan coklit dilakukan mulai 12 Februari – 14 Maret 2023. Di Jawa Timur, ada 119.861 Pantarlih yang diterjunkan untuk mengawal proses coklit. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibentuk berdasarkan hasil sinkronisasi data kependudukan di masing-masing Kabupaten/Kota. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat 8 TPS yang tidak dimungkinkan secara regulasi untuk merekrut Pantarlih. “Penduduknya sudah direlokasi akibat bencana letusan gunung Semeru. Secara global se Jatim terdapat 119.853 Pantarlih yang akan bertugas,” pungkas Nurul.
Sebagai gantinya, Nurul menerangkan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 maka akan dibentuk TPS lokasi khusus di wilayah relokasi tersebut.Delapan TPS yang disebut Nurul berada di Desa Supit Urang Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang. (kai)
Tinggalkan Balasan