• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Mahasiswa Gugat Penetapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah ke MK

13 Juli 2024 by zam Tinggalkan Komentar

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: AI

Jakarta (Trigger.id) – Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta A. Fahrur Rozi dan mahasiswa Podomoro University Anthony Lee menggugat ketentuan penetapan syarat usia calon kepala daerah dalam Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Para pemohon mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 karena dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. Mereka ingin syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon.

“Para Pemohon dalam hal ini jelas dirugikan secara konstitusional dengan berlakunya ketentuan dalam pasal a quo karena menimbulkan ketidakpastian hukum yang tidak sesuai dengan prinsip negara hukum,” kata kuasa hukum pemohon Moh. Qusyairi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Ruang Sidang Pleno MK RI, Jakarta, seperti dikutip ANTARA, Jumat (12/7/2024).

Pasal yang digugat oleh para pemohon pada intinya mengatur mekanisme pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah. Pasal 7 ayat (2) huruf e itu berbunyi sebagai berikut:

Calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: e. berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 (dua puluh lima) untuk calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota.

Pasal tersebut memiliki penafsiran berbeda antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Agung (MA).

KPU dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, menafsirkan syarat usia minimal itu terhitung sejak penetapan pasangan calon, sementara MA menafsirkan persyaratan usia tersebut terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Dalam permohonannya, para pemohon meyakini penafsiran KPU telah benar.

Menurut mereka, Pasal 7 ayat (2) huruf e berada dalam satu tarikan napas dengan Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Pilkada, yang menekankan bahwa setiap warga negara berhak mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai kepala daerah.

Oleh sebab itu, demi menjamin kepastian hukum, para pemohon dalam petitumnya meminta MK menyatakan Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Pilkada dimaknai menjadi:

Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak penetapan pasangan calon.

Permohonan A. Fahrur Rozi dan Anthony Lee teregistrasi sebagai Perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024. Sidang perdana dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra didampingi Hakim Konstitusi Arsul Sani dan M. Guntur Hamzah.

Di akhir sidang, majelis hakim panel memberikan nasihat atas permohonan para pemohon. Mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki permohonan selama 14 hari. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Gugat Penetapan, Mahasiswa, MK, UIN Syarif Hidayatullah, Usia Calon Kepala

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Inter Milan Bantai Torino 5-0 di Laga Perdana Serie A

26 Agustus 2025 By admin

Konsumsi Makanan Ultra-Proses Tinggi Dikaitkan dengan Risiko Kanker Paru

26 Agustus 2025 By admin

Elon Musk Umumkan Grok 2.5 Kini Open Source

25 Agustus 2025 By admin

UNICEF: Krisis Kelaparan Gaza Disebabkan Blokade Israel, Bukan Kekurangan Pangan

25 Agustus 2025 By admin

SDN Kalirungkut I Juara KU 10 dan KU 12 Milklife Soccer Challenge Surabaya 2025

24 Agustus 2025 By zam

Membaca Itu Sehat: Manfaat Besar dan Cara Menjaganya Tetap Menyenangkan

24 Agustus 2025 By admin

Emil Audero Tampil Gemilang Saat Cremonese Hantam AC Milan 2-1 di San Siro

24 Agustus 2025 By admin

Milklife Soccer Challenge Surabaya Lahirkan Bintang Baru

24 Agustus 2025 By zam

Jumlah Jurnalis Gugur di Gaza Capai 240, Tertinggi dalam Sejarah Konflik Dunia

24 Agustus 2025 By admin

Kemendikdasmen Komitmen Sukseskan Program Digitalisasi Sekolah di Seluruh Indonesia

23 Agustus 2025 By admin

Pemkot Surabaya dan KONI Gelar Kejuaraan Multi Event Piala Wali Kota 2025

23 Agustus 2025 By admin

Mengenal Permukiman Suku Bajo di Wakatobi

23 Agustus 2025 By admin

Menlu Belanda Caspar Veldkamp Mundur karena Gagal Bela Palestina

23 Agustus 2025 By admin

Kepala BP Haji Siap Terima Keputusan Soal Perubahan Kelembagaan

23 Agustus 2025 By admin

Pertama di Indonesia, Museum Jalan Tol Jadi Media Pembelajaran Anak Bangsa

22 Agustus 2025 By zam

Reuni Cast Dawson’s Creek: Baca Naskah Pilot di Broadway untuk Amal

21 Agustus 2025 By admin

Keluarga WR Soepratman Tegaskan Lagu “Indonesia Raya” Tak Lagi Miliki Royalti

21 Agustus 2025 By admin

Jerman Desak Israel Kurangi Penderitaan Warga Gaza

21 Agustus 2025 By admin

Fadilah dan Dasar Dalil Berzikir Setelah Shalat Subuh Hingga Terbit Matahari

21 Agustus 2025 By admin

Mengapa Jalan Kaki Sangat Baik untuk Kesehatan?

20 Agustus 2025 By admin

Israel Ragu Terima Proposal Gencatan Senjata dan Desak Pembebasan Seluruh Sandera

20 Agustus 2025 By admin

Mampukah Merdeka Dari Belenggu Rasa Manis?

20 Agustus 2025 By admin

Palestina Bentuk Komite Konstitusi Menuju Status Negara Penuh

20 Agustus 2025 By admin

Kemenkeu Bantah Isu Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara

19 Agustus 2025 By admin

Komnas Haji Usulkan RUU Haji Lebih Fleksibel dan Adaptif

19 Agustus 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Besiktas Pecat Solskjaer Setelah Gagal ke Liga Conference Europa
  • Demo Ricuh, Kapolri Pastikan Semua Permasalahan Ditangani
  • Prabowo Setujui Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
  • Layanan Jamaah Haji Akan Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
  • Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan Terungkap, Rumah Tangga Retak Sejak Awal 2024

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.