• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Penyakit Mulut dan Kuku Landa Empat Kab. di Jatim, Ini Reaksi Gubernur Jatim

7 Mei 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi Salah satu Hewan Ternak. Photo Dok Pribadi

Surabaya (Trigger.id) – Hasil pengujian laboratorium di pusat veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya pada 4 kabupaten di Prov Jatim, yaitu Kab Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo, telah terkonfirmasi positif kasus penyakit hewan baru, yaitu foot and mouth disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Terkait dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa saat ini Jatim tanggap darurat PMK, oleh karenanya ia mengimbau kepada pemkab/pemkot untuk membangun koordinasi secara intensif  dengan lintas sektor.

Hal ini dikatakan saat Rapat koordinasi pengendalian dan penanggulangan PMK di Jatim, yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Jumat (6/5/2022) sore.

Di saat tanggap darurat, kata Gubernur Khofifah, para bupati hendaknya segera berkoordinasi dengan pusat veterina di masing-masing Kabupaten. Selanjutnya, Pusat Veteriner di provinsi,  agar segera bisa menerbitkan surat laporan dengan dokumen lampiran dari Pusvetma provinsi dan dari kabupaten yang sudah terkonfirmasi ada kasus PMK.

Dikatakannya, untuk tanggap darurat membutuhkan Standar Operasional Prosedur (SOP)  yang bisa dijadikan panduan, supaya situasi pasar tidak panik. Misalnya, pada dasarnya jenis organ tertentu saja yang tidak bisa dikonsumsi, daging pada dasarnya dengan proses Pengolahan tertentu masih bisa dikonsumsi.  Dalam proses pertimbangan secara ekonomi yang komprehensif, memang khawatir dari produk turunannya, susu misalnya, kemudian bahan baku susu, kemudian nugget dan sebagainya.

Menurutnya, kemungkinan-kemungkinan yang di lapangan harus menyelesaikan secara teknis, terutama dari 4 kabupaten tersebut. Kalaupun kategori wabah, memang terminology yang digunakan KLB.
“Jadi bagi kabupaten dan provinsi tentu regulasinya ini harus berseiring dengan terminologi yang ada di lingkup Kementerian Pertanian. Nanti di dalam regulasi yang akan diterbitkan oleh Kementan itu bisa memberikan penjelasan kepada para kepala daerah yang memang membutuhkan referensi yang tidak multitafsir referensi” terangnya.

Gubernur juga mengimbau kepada daerah – daerah di Jatim, selain empat daerah tersebut, untuk segera melakukan kewaspadaan serta antisipasi untuk supplyside-nya,  karena Surabaya suplai dagingnya dari Sidoarjo, Mojokerto, Gresik maupun Lamongan. “Jadi memang harus menghitung supplyside  daging dan turunannya,” ujarnya.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan produk turunannya, sebetulnya tingkat apa kalau ingin memproteksi dengan cara apa, atau memang produk turunan itu sama sekali tidak bisa digunakan, kalau demikian bagaimana, dengan dagingnya dan seterusnya, yang jelas kami berharap bahwa panduan panduan teknis seperti ini kami bisa segera mendapatkan dari Kementerian pertanian, khususnya dari dirjen peternakan dan kesehatan hewan,” imbuhnya.

Supaya tidak menimbulkan kepanikan, kata Gubernur, bisa mencari format seefektif mungkin,  misalnya dari dirjen PKH kemudian komunikasinya dengan Pemprov, dari kemenko perekonomian juga bisa menjadi bagian ikut mengkoordinasikan secara teknis karena memang banyak hal yang terkait dengan tanggap darurat ini harus dicari solusi yang efektif.

Sedangkan langkah-langkah tanggap daruratnya, yakni sedapat mungkin melakukan sesuatu yang bisa memberikan solusi, dan para bupati bisa memberikan langkah-langkah proteksi, baik dari dari kandang-kandang tertentu, kemudian kemungkinan pencegahan transmisinya. Selain itu lalu lintas dari hewan, dari satu titik ke titik yang lain, kemudian apa saja yang masih boleh dikonsumsi dari kemungkinan hewan yang terkonfirmasi PMK dan seterusnya.

Sebagai informasi, penyakit PMK ini disebabkan oleh virus dan bersifat akut serta sangat menular pada hewan berkuku belah terutama ternak ruminansia seperti sapi kerbau kambing dan domba serta babi, dikarenakan penyebarannya cepat sehingga dapat mengancam kesehatan ternak di Indonesia yang berdampak pada kerugian ekonomi pada masyarakat. Perlu dilakukan upaya pencegahan penyebaran dan pengendalian PMK yang terintegrasi serta terstruktur agar dapat mengurangi dampak penyakit hewan di wilayah yang terinfeksi serta mempertahankan wilayah yang masih bebas. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, Kesehatan, update Ditag dengan:gubernur jawa timur, khofifah indar parawansa, penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Tanggap Darurat Penyakit Mulut dan Kuku

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Lebaran Tanpa Sosok yang Dirindukan

20 Maret 2026 By admin

Lebaran, Momentum Rekonsiliasi Orang Tua dan Anak

20 Maret 2026 By admin

Panduan Lengkap Jamak dan Qashar bagi Pemudik (Musafir)

20 Maret 2026 By admin

Khutbah Idul Fitri 1447 H.: Apa yang Harus Dilakukan Setelah Ramadhan?

20 Maret 2026 By admin

Makna Ketupat dan Filosofi ‘Ngaku Lepat’ dalam Budaya Jawa

20 Maret 2026 By admin

FIFA Jatuhkan Sanksi pada Asosiasi Sepak Bola Israel atas Kasus Diskriminasi

20 Maret 2026 By admin

Merawat Tradisi Idul Fitri di Tengah Modernitas

20 Maret 2026 By admin

Menyantap Hidangan Lebaran: Nikmatnya Santan Tanpa Risiko Kesehatan

19 Maret 2026 By admin

Lebaran 2026 di Saudi dan Negara Timur Tengah Lainnya Jatuh 20 Maret

19 Maret 2026 By admin

Trump Minta Israel Hentikan Serangan Energi Iran

19 Maret 2026 By admin

Sidang Isbat Lebaran Digelar Nanti Sore, Kamis 19 Maret 2026

19 Maret 2026 By admin

Perempat Final Liga Champions: Big Match Tersaji

19 Maret 2026 By admin

KBS, Primadona Wisata Lebaran Surabaya yang Terus Berbenah

19 Maret 2026 By admin

Trofi Juara Dicabut, Martabat Senegal Tetap Tegak

18 Maret 2026 By admin

ICMI dan Jalan Kebermanfaatan: Dari Niat hingga Aksi Nyata

18 Maret 2026 By admin

FIFA Isyaratkan Laga Iran Tetap di AS

18 Maret 2026 By admin

Haj Qasem, Senjata Baru Iran di Tengah Bara Konflik

18 Maret 2026 By admin

Neymar dan Mimpi yang Belum Usai

18 Maret 2026 By admin

Liga Champions: City Pantang Menyerah Hadapi Madrid

17 Maret 2026 By admin

Hemat Energi Tanpa Mengorbankan Layanan Publik

17 Maret 2026 By admin

Menjaga Surabaya Tetap Rukun di Tengah Nyepi dan Idulfitri

17 Maret 2026 By admin

Drone Murah Iran yang Mengguncang Kekuatan Militer Barat

17 Maret 2026 By admin

Majelis Tarjih Muhammadiyah: Dam Haji Sah Disembelih di Indonesia

17 Maret 2026 By admin

MBG Rp335 Triliun: Antara Janji Gizi dan Tantangan Efisiensi

17 Maret 2026 By admin

Iran Klaim 80% Sistem Radar Pangkalan AS Hancur

16 Maret 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Lingkaran Setan Korupsi Kepala Daerah: Mahal Ongkos Politik, Lemah Pengawasan
  • THR dan Pola Konsumsi Masyarakat Saat Lebaran: Antara Euforia dan Perencanaan
  • Berkah Lebaran bagi UMKM: Dari Kue hingga Fashion
  • MBG: Antara Motor Ekonomi Daerah dan Alarm Serius Tata Kelola Pangan Publik
  • Saat Dunia Bergejolak, Investasi Harus Bijak

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.