Jakarta (Trigger.id) – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengimbau dan mengingatkan Jemaah haji untuk tidak swafoto (selfie) berlebihan di Masjidil Haram khususnya di depan Kabah, terlebih menggunakan perangkat foto profesional.
“Jemaah perlu mengindahkan ketentuan-ketentuan otoritas pemerintah Arab Saudi khususnya di Masjidil Haram agar tidak berurusan dengan aparat keamanan yang bertugas di Masjidil Haram,” imbau Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado dalam keterangan persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta., Selasa (20/06/2023).
Sementara Pakar Fiqih yang juga pengasuh Pesantren Dar al-Qur’an Kebonbaru Arjawinangun Cirebon KH Ahsin Sakho Muhammad menuturkan umat Muslim boleh dan sah-sah saja berfoto di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Asalkan, swafoto tersebut dilakukan bukan pada saat ibadah.
“Ketika dia sholat kemudian melakukan selfie, itu artinya dia mencampur adukkan antara bermuwajahah kepada Allah, menghadap kepada Allah dengan kesenangan pribadi, itu yang tidak boleh dan bahkan haram hukumnya,” tambahnya.
Ahsin kemudian menerangkan berswafoto sama saja dia sedang melakukan banyak gerakan. Sedangkan dalam sholat, banyak melakukan gerakan di luar gerakan sholat sama halnya dia membatalkan sholat. (nag/zam)
Tinggalkan Balasan