• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Saat Jalani Hukuman 30 Tahun, R. Kelly Dalam Pengawasan “Bunuh Diri”

6 Juli 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Penyanyi R&B R. Kelly Dalam Tekanan Emosional Tinggi. Foto/Enews.com

Jakarta (Trigger.id) – R.Kelly mendapatkan pengawasan “bunuh diri” di tengah berjalannya hukuman penjara 30 tahun setelah dinyatakan terbukti melakukan kejahatan pelecehan seksual memanfaatkan ketenarannya sebagai musisi di Amerika Serikat.

Mengutip Page Six pada Senin (5/7/2022), pengawasan “bunuh diri” itu berasal dari permintaan Kantor Kejaksaan Brooklyn yang mengajukan surat ke pengadilan.

Suratnya berisikan permintaan pengawasan khusus bagi bintang RnB itu sebagai pertimbangan keselamatan nyawanya setelah menjalani pemeriksaan psikologis.

“Keadaan hidup Kelly saat ini tidak diragukan lagi tengah dalam tekanan emosional,” tulis Asisten Jaksa AS Melanie Speight dalam pengajuan pengawasan “bunuh diri” itu menggambarkan kondisi psikologis sang bintang.

Selain itu, pengawasan khusus itu juga mengingat R.Kelly akan menghadapi tuntutan lainnya di Chicago dengan kasus yang hampir serupa yaitu tentang pornografi anak.

Dengan hukuman yang kini ia jalani setelah terbukti sebagai pelaku kejahatan seksual, tekanan emosional yang dihadapi R.Kelly sangat besar dan kejaksaan menimbang pengawasan itu adalah hal yang perlu dilakukan.

Di samping itu, pengacara R.Kelly mengajukan gugatan keberatan kepada penjara karena pengawasan bunuh diri itu dianggapnya berlebihan dan terjadi karena kliennya merupakan narapidana dari kelas atas.

Jennifer Bonjean selaku kuasa hukum R. Kelly juga menekankan bahwa kliennya tidak akan memiliki pemikiran untuk melukai dirinya sendiri.

Hingga saat vonis dijatuhkan, R.Kelly yang sudah berusia lebih dari setengah abad itu tidak menunjukkan reaksi ataupun memberikan komentar atas hukuman 30 tahun kurungan penjara dan denda 100 ribu dolar AS yang harus diterimanya.

Pria yang sebelumnya dikenal berkat karya- karya musiknya itu sempat membantah dan mengelak atas tuntutan kasus pelecehan seksual maupun perdagangan seks.

Terkait pengawasan bunuh diri, pihak keamanan AS semakin ketat melakukan pengawasan berkaca dari kasus Jeffrey Epstein seorang terdakwa kasus pelecehan seksual di 2019 yang menghabisi nyawanya sendiri saat persidangan telah berlangsung.

Kala itu Jeffrey didakwa atas pelecehan seksual pada periode awal 2000-an terhadap gadis- gadis remaja dan wanita muda di New York dan Florida. (ian)

Sumber : Antara

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, seni budaya, update Ditag dengan:r. kelly bintang penyanyi r&b, r. kelly dalam pengawasan bunuh diri, r. kelly dalam tekanan emosional, r. kelly dihukum 30 tahun

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

UWKS Perkuat Budaya Literasi melalui Seminar Nasional dan Peluncuran Buku Kredo Kewijayakusumaan

29 Juli 2026 By admin

Khofifah: Data BPS Jadi Fondasi Pembangunan Presisi dan Kebijakan Tepat Sasaran

29 Juli 2026 By isa

MUI Ingatkan AI Tak Boleh Mengikis Tradisi Sanad Keilmuan Islam

29 Juli 2026 By admin

Survei: Mayoritas Warga AS Berpandangan Negatif terhadap Netanyahu

29 Juli 2026 By wah

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Program MBG Turun Tajam

29 Juli 2026 By zam

Luka di Ujung Perjalanan: Messi Menutup Piala Dunia 2026 dengan Air Mata

21 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen Siapkan Rekrutmen Guru PNS Pusat untuk Sekolah Nasional Terintegrasi

21 Juli 2026 By wah

Spanyol Ukir Rekor Tak Terkalahkan Usai Juara Piala Dunia 2026

20 Juli 2026 By zam

IRGC: Dua Tanker Meledak di Hormuz

20 Juli 2026 By wah

Transaksi KDMP Jatim Tertinggi Secara Nasional, Tembus Rp21,64 Miliar

18 Juli 2026 By wah

Jatim Perkuat Posisi sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional

18 Juli 2026 By zam

Prancis Lebih Termotivasi Hadapi Inggris demi Golden Boot Mbappe

18 Juli 2026 By admin

Inter Milan Bidik Djed Spence Gantikan Dumfries

17 Juli 2026 By zam

Sedekah: Investasi Abadi yang Tak Pernah Merugi

17 Juli 2026 By zam

Belajar ADEM di Jawa Timur, Mengabdi untuk Papua

12 Juli 2026 By admin

Festival Muharram LAZIS Nurul Falah Asah Hafalan dan Kreativitas Ratusan Santri

12 Juli 2026 By wah

Jatim Siap Perkuat Rantai Pasok Biodiesel B50, Khofifah Dukung Transformasi Energi Nasional

11 Juli 2026 By zam

De La Fuente Optimistis Spanyol Mampu Singkirkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 Juli 2026 By wah

Ariana Grande Mundur dari American Horror Story 13, Tur Dunia Jadi Prioritas

11 Juli 2026 By zam

Intelektual Mengisi Jarak antara Teori dan Praktik

5 Juli 2026 By admin

Empat Tanda Calon Penghuni Surga yang Mulai Tampak Sejak di Dunia

5 Juli 2026 By admin

Jejak Kolaborasi Jatim Tekan Stunting: Penghargaan Persagi untuk Kepemimpinan Khofifah

5 Juli 2026 By admin

Arif Satria: ICMI Harus Bangun Peradaban Berbasis Data dan Integritas

4 Juli 2026 By zam

KNVB Ajukan Pengaduan Resmi atas Ujaran Rasis terhadap Tiga Pemain Belanda

4 Juli 2026 By zam

Portugal Lolos Dramatis, Ronaldo Torehkan Sejarah di Piala Dunia

3 Juli 2026 By zam

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Pasca Gempa M7,7 Flores, Warga Diimbau Jauhi Pantai
  • Parkir QRIS Surabaya Cukup Rp 810, Berlaku 15–16 Agustus
  • Prabowo : Gaji Hakim Junior Sudah Naik 280 Persen, Tertinggi ASEAN
  • Pramuka Jatim Didorong Jadi Penggerak Swasembada Pangan
  • Maskapai Indonesia Mulai Gunakan AI Layani Penumpang

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.