
Jakarta (Trigger.id) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, memberi lampu hijau penerapan bekerja dari rumah, Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama sepekan mulai Senin, 9 Mei 2022.
Tjahjo Kumolo kemudian menyarankan seluruh instansi pemerintah mengatur jadwal bagi seluruh ASN untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama sepekan mjulai Senin.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Jumat (6/5) malam.
Penerapan WFH tersebut, lanjutnya, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Selain itu, tambah Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.
“WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” katanya.
Sebelumnya, usulan WFH untuk para ASN disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal tersebut, kata dia, demi mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” kata Listyo di Garuda Wisnu Kencana, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/5). (ian)
Tinggalkan Balasan